Khilafah dan Pelepasan

Khilafah dan Pelepasan

- in Narasi
328
0
Khilafah dan Pelepasan

Ketika ideologi telah banyak dinyatakan mati, atau setidaknya tak lagi menggairahkan untuk menjelaskan dan mengarahkan kehidupan, Pancasila masih dapat bertahan sebagai sebuah kerangka pikir (Membekap Ideologi, Menyingkap Nalar, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.org). Kematian ideologi merupakan tema besar di ranah pemikiran poststruktural yang secara simbolik ditandai dengan runtuhnya Tembok Berlin dan bubarnya Uni Soviet pada tahun 1989.

Tentu saja dalam peristiwa sejarah itu ideologi identik dengan fasisme dan kemudian komunisme. Istilah ideologi di sini, dalam terang sang ideolog agung sendiri, Karl Marx, dimaknai secara negatif: penyimpangan dari realitas yang sebenarnya. Berbicara marxisme-komunisme, dengan demikian, seusai penguburan ideologi dalam makna negatifnya tersebut, adalah berbicara hukum dialektika semata yang terbukti mampu untuk tak menjadi sampah sejarah.

Pada ranah pemikiran di Barat orang memang tak pernah berbicara tentang khilafah sebagai sebentuk ideologi. Tapi, bagi yang pernah beriman pada “surga di dunia” yang pernah diimpikan dan diperjuangkan oleh Marx, orang sadar bahwa khilafah adalah juga sebentuk impian akan sepetak surga yang berada di dunia lengkap dengan otoritarianisme dan totalitarianisme pada fase diktator proletariat sebagai sang khalifah agungnya.

Tak perlu rasanya orang berpikir bagaimana mungkin dua kutub yang seolah berseberangan dapat bersepakat dalam kegoblokan. Yang terang, ekstrimisitas akan senantiasa bertepuk dengan ekstrimisitas, ketika yang “kiri” terlampau kiri, maka ia pun dengan sendirinya telah menganan dan begitu pula sebaliknya.

Perkara kemudian mengemuka, ketika marxisme-komunisme telah banyak dinyatakan mati, atau setidaknya kalau hidup pun mesti menjadi parasit, bagaimana mungkin khilafah seolah tampak gagah bergaya?

Pada tataran ini, saya kira, kalau pun khilafah itu terlihat hidup tentu saja kehidupannya tak sebagaimana kehidupan ideologi dalam pengertian klasiknya. Saya tak akan menyebut bahwa khilafah di Indonesia adalah juga sebentuk kerangka pikir. Dengan berbagai data yang ada, gerakan-gerakan yang mengusung khilafah hanyalah semata gerakan counter culture yang tak jauh berbeda dengan gerakan Punk ataupun Grunge.

Counter culture tentu saja bukanlah sebentuk gerakan-gerakan yang serius ketika keseriusan itu diukur dengan keberhasilan dalam menumbangkan sebuah negara. Ketika pemerintahan saja tak gampang untuk ditumbangkan, bagaimana mungkin dengan negara?

Dengan demikian, satu hal yang pasti, raison d’etre gerakan-gerakan counter culture adalah ketika mainstream culture dirasakan tak menggairahkan lagi untuk dihidupi dan dijalani. Taruhlah gairah muda yang konon selalu berupaya membeda dengan apa yang ada dalam rangka mencari jatidiri. Gerakan-gerakan pengusung khilafah pun dapat pula berupa gerakan-gerakan pelepasan ketika pemerintah maupun kondisi sosial-politik, yang pada sarnya bersifat individual, dirasakan mengecewakan. Pada saatnya, ketika seumpamanya pajak diturunkan atau gaji dinaikkan, akan dengan sendirinya para pengusung khilafah itu “nguwongke” pemerintah dengan Pancasila beserta konstitusinya.

Jadi, saya kira, tak perlu rasanya orang menanggapi secara berlebihan perkara khilafah laiknya menanggapi kehadiran Ya’juj dan Ma’juj dengan bantuan kepercayaan diri dari figur Isa dan Imam Mahdi. Terdapat kearifan Jawa yang mendasari kenapa Indonesia dengan Pancasila-nya dapat bertahan hingga hari ini: “Sing sapa ndhisiki ala, ing kono marganing sirna.”

Facebook Comments