Animo kelompok-kelompok tertentu di Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan Khilafah Islam di Indonesia sebagai salah satu alternatif dalam menyelesaikan aneka ragam persoalan di tanah air bukanlah sebuah solusi yang ideal. Sistim Khilafah yang pernah berjaya dalam sejarah Islam klasik khususnya di era Khilafa Bani Umayyah dan Khilafah Abbasiah tidak luput dari berbagai masalah internal baik ekonomi maupun sosial dan keamanan. Tidak sedikit wilayah-wilayah Islam yang berada di bawah pemerintahan ini turut membentuk Kekhalifahan tersendiri khususnya di era Abbasiah yang mengakibatkan mundurnya dan melemahnya pemerintah ini sehingga pada akhirnya tidak mampu menghadapi serangan asing yang mengakibatkan hancurnya kekhalifahan ini.
Pemerintahan Khilafah dari satu sisi memang diakui kehebatannya khususnya dalam ekspansi Islam di era itu dan kemajuan pendidikan dan sains teknologi yang dicapai saat itu sehingga Bagdhad menjadi salah satu kota peradaban dan tujuan belajar dalam berbagai segi ilmu pengetahuan. Namun yang perlu dicatat bahwa kejayaan pemerintahan khilafah pada era itu tentu tidak terlepas dari sikonnya yang sangat berbeda dengan sikon saat ini. Saat ini, dunia disasaki dengan berbagai kemajuan teknologi dan informasi sehingga tidak mudah memilih metoda kepemimpinan yang dapat diterima oleh semua rakyat, dimana kekuatan sebuah pemerintahan sepenuhnya bertumpuh pada rakyat artinya rakyatlah yang berkuasa dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintahan.
Di Indonesia misalnya yang kini ditandai dengan era demokrasi dan reformasi yang terbuka, rakyat memiliki kekuatan penuh dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintahan. Semua kebijakan dipantau oleh rakyat sehingga apapun kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat maka akan sulit untuk dipertahankan dan diimplementasikan. Metoda kepemimpinan Khilafah yang cenderung dari atas ke bawah dan tidak membuka ruang yang begitu luas kepada rakyat secara umum kecuali kelompok tertentu yang dianggap kapabel dalam urusan agama sudah barang tentu sulit diterima oleh rakyat umum karena belum tentu kebijakan yang diambil oleh kelompok-kelompok tertentu atau yang disebut dengan ahlul halli wal aqdi dapat diterima secara umum, apalagi dalam menyikapi persoalan yang begitu rumit. Hal ini bukan saja akan menimbulkan monopoli kebijakan oleh kelompok tertentu tetapi juga akan membatasi akses masyarakat umum untuk turut memberikan konstribusi dalam arah kebijakan pemerintahan.
Era demokrasi yang kini tumbuh berkembang di Indonesia sesungguhnya menjadi peluang besar bagi umat Islam untuk menentukan arah politik dan kebijakan pemerintah sesuai dengan yang diinginkan karena mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam. Jika umat Islam tergabung dalam satu partai politik dalam menghadapi partai-partai lainnya maka sudah barang tentu pemenangnya adalah umat Islam. Namun persoalan yang sangat mencolok, karena umat Islam itu sendiri tidak mampu mempersatukan sikap dalam menentukan arah kebijakan politik Indonesia sesuai yang diharapkan. Ini dapat dilihat dari perpecahan umat Islam yang terbagi ke dalam beberapa kelompok dan partai yang masing-masing memiliki agenda politik yang berbeda-beda. Bukan saja berbeda metoda dalam memahami Islam tetapi juga berbeda dalam menyikapi setiap masalah yang muncul.
Pada dasarnya era demokrasi ini telah membuka pintu secara lebar bagi umat Islam di tanah air untuk menjadi pemenang dan penentu kebijakan di negeri ini, akan tetapi hal itu tidak dapat dimanfaatkan dengan baik akibatnya harapan untuk menunjukkan Islam sebagai solusi sulit diwujudkan.
Jika peluang yang ada ini tidak dapat dimanfaatkan, lalu bagaimana dengan ide khilafah Islam yang didengun-dengunkan oleh kelompok tertentu sebagai alternatif? Khilafah bukan saja menimbulkan pro kontra di kalangan umat Islam itu sendiri, tetapi juga justru akan menghancurkan tatanan kenegaraan yang sudah mapan dan mampu menunjukkan elektabilitasnya. Ide Khilafah sudah pasti mendapat resistansi bukan saja dari sebagian dari kelompok Islam itu sendiri yang menganggap bahwa Khilafah hanya sebagai ilusi akan tetapi juga dari kelompok lain. Karena itu bermimpi untuk mewujudkan khilafah Islam di Indonesia sama saja menolak pemberian hari ini dan menunggu janji besok ya khilafah adalah utopia dari sebuah angan-angan segelintir kelompok yang mengatasnamakan Islam .