Logika Sesat Khilafah sebagai Solusi Masalah Kebangsaan

Logika Sesat Khilafah sebagai Solusi Masalah Kebangsaan

- in Narasi
607
0
Logika Sesat Khilafah sebagai Solusi Masalah Kebangsaan

Dalam setiap masalah kebangsaan dan global, pengusung khilafah selalu tampil mengemukakan pendapat: “khilafah adalah jalan keluar setiap masalah”. Permasalahan kemiskinan, kelaparan, korupsi, pandemi, bencana alam, krisis ekonomi, resesi, masalah sosial dan masalah-masalah kebangsaan yang lain, oleh mereka, selalu berujung pada penegakan khilafah.

Khilafah sebagai gerakan keagamaan yang dipahami sebagai konsep tentang kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam, sungguh menawarkan konsep solusi yang secara logis tidak berhubungan langsung dengan pokok masalah. Dimana mereka mengatasi segala macam bentuk permasalahan hidup berbangsa dan bernegara, dengan mengandaikan sebuah pemerintahan yang tunggal berasaskan Islam. Problem kelaparan misalnya, solusinya jelas adalah: makan. Maka, ketika khilafah dijadikan sebuah solusi mengatasi problem kelaparan, ibarat permasalahan lapar tapi diberikan solusi berupa menanam padi. Bukankah orang lapar tersebut justru akan pingsan dan bahkan tetap merasa lapar ketika dia memilih tidak makan dan justru menanam padi.

Sistem khilafah mengklaim bukan sistem demokrasi, melainkan menerapkan sistem Ahlul Halli wal Aqdli. Dalam konteks Indonesia, yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, selain bertolak belakang dengan UUD 1945 dan Pancasila, sistem ini juga berpotensi melakukan klaim kebenaran tunggal. Dimana Islam menjelma menjadi timbangan ukuran kebenaran dan bahkan, Islam dipersepsikan mampu mengatasi persoalan dalam agama-agama lain. Di sisi lain, sistem yang tidak demokratis ini juga dapat memunculkan problem monopoli tafsir yang dilakukan oleh penguasa dan orang-orang berpengaruh lainnya guna mengklaim kepentingannya sejalan dengan agama.

Dalam Islam sendiri, ajaran pokok utama dalam sistem kenegaraan ialah mengangkat pemimpin/pemerintah yang dapat menjalankan roda pemerintahan. Tidak ada penjelasan detail terkait sistem-sistem yang harus dianut dalam menjalankan sistem pemerintahan. Oleh karenanya, selepas Nabi Muhammad Saw. wafat, sistem penunjukan khalifah di masa Khulafaur Rasyidin berbeda satu dengan yang lain. Di sisi lain, sejarah juga mencatat, setiap pergantian khalifah dalam sistem negara Islam, selalu diwarnai dengan perpecahan dan pertumpahan darah.

Pertama,Masa Khulafaurrasyidin. Usman bin Affan wafat karena dibunuh oleh umat Islam sendiri dan bahkan jasadnya harus menunggu dua hari untuk dimakamkan karena sebelumnya ditolak oleh kaum Anshar untuk dimakamkan di makam umat Islam. Ia akhirnya dimakamkan di tempat orang-orang Yahudi. Dalam prosesi pemakamannya juga, jasad Usman bahkan diludahi dan salah satu tulangnya dipatahkan.

Kedua, Masa Dinasti Umayyah. Muawiyah bin Abu Sofyan dengan segala kelicikannya melawan Ali bin Abi Thalib berhasil memecah-belah persatuan umat Islam. Putranya, Yazid bin Muawiyah bin Abu Sofyan menolak pertanggungjawaban atas terjadinya perang Karbala yang menewaskan Husain bin Ali bin Abi Thalib, cucu kesayangan Rasulullah.

Ketiga, Masa Dinasti Abbasiyyah. Abu Abbas As- Saffah, perintis Dinasti Abbasiyyah menjagal puluhan anggota keluarga Bani Umayyah sambil makanmalam. Pun, keturunannya, Al-Walid bin Yazid, dikenal sebab kegemarannya mabuk, homoseksual, dan hobi membidik al-Qur’an dengan anak panah. Bahkan, meskipun memiliki perilaku begitu, ulama dipaksa membuat fatwa bahwa khalifah adalah ahli surga yang harus selalu dipatuhi.

Sejarah juga mencatat, semua bentuk pemerintahan “khilafah” dari waktu ke waktu tersebut memiliki sistem politik yang berbeda-beda meski mengklaim sama-sama menerapkan syariat islam. Maka, jelas bahwa sistem pemerintahan yang dibangun dalam sistem kekhalifahan adalah hasil ijtihad. Sama seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mana sistem pemerintahannya merupakan hasil ijtihad para Founding Fathers NKRI yang selaras dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang majemuk. Meski tidak secara de facto dan de jure menjadikan Islam sebagai dasar bernegara, tapi tidak dapat dimungkiri, nilai-nilai Islam seperti kemanusiaan, kesetaraan, persatuan, ketuhanan, keadilan, dan musyawarah, semua terkandung dalam nilai-nilai di butir Pancasila.

Maka itu, ideologi khilafah yang jelas-jelas salah kaprah dalam menalar praktik khilafah islamiyyah pada masa lalu, semestinya tidak eksis lagi di NKRI. Penulis khawatir, tragedi kemanusiaan yang terjadi dalam sejarah khilafah Islam akan berulang seiring dengan digaungkan kembali gagasan khilafah yang minim penjelasan detail mengenai sistem ketatanegaraan.

Langkah yang dapat kita tempuh dalam mengkounter narasi sesat khilafah adalah dengan menanamkan kecintaan terhadap NKRI dan mensosialisasikan pentingnya Pancasila dalam sejarah kebangsaan kita kepada para generasi penerus bangsa. Agar, tidak ada lagi muncul warga negara yang simpati dengan khilafah sehingga ideologi ini terus eksis. Mereka sadar, betapa khilafah yang dinarasikan pengusungnya merupakan sistem utopis yang berpotensi menimbulkan perpecahandan rawan atas penyalahgunaan kekuasaan.

Pancasila lebih logis, karena digali dari nilai-nilai warga negara sendiri dan bisa mencakup kepentingan bersama meskiterlahir bineka .Di sisi lain, kita juga harus memahami nilai-nilai Pancasila serta menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar, Pancasila bukan hanya menjelma menjadi pengetahuan yang dogmatis dan tidak fleksibel, tetapi Pancasila menjadi ideologi yang das solen dan das sein yang dapat mengatasi beragam permasalahan kebangsaan. Wallahu a’lam.

Facebook Comments