Pancasila Sebagai Pencegahan Radikalisme

Pancasila Sebagai Pencegahan Radikalisme

- in Narasi
4781
0
Pancasila Sebagai Pencegahan Radikalisme

Pancasila pada sekarang ini menghadapi banyak ancaman dan tantangan dari sekelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Islam seperti ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tantangan itu muncul seiring dengan adanya cita-cita dari kelompok tertentu yang ingin mendirikan negara Islam yang mulai masuk ke dalam kampus dan ruang kelas, Indonesia mau dijadikan negara Islam. Padahal, dalam sejarah filosofis berdirinya NKRI ini sudah mengakodamasi banyak agama.

Negara Indonesia adalah negara yang multireligi, semua agama boleh masuk, pemersatu, mengajak masuk agama tidak boleh memaksakan diri, apalagi merugikan dan menggangu orang lain. Penyebaran ideologi Islam Radikal melalui jalur kampus-kampus di perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang bercita-cita mendirikan negara Indonesia Islam jelas sangat bertentangan dengan asas ideologi Pancasila.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M.Nasir mengatakan menegaskan, kampus harus steril dari kegiatan yang mengarah pada gerakan radikalisme dan Propaganda yang bertentangan dengan ideologi bangsa, untuk menjadi tanggung jawab dan pimpinan perguruan tinggi untuk mengawasi segala kegiatan yang menjurus dan bersinggungan dengan radikalisme serta gerakan mengganti bentuk negara dan dasar negara.

Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa, tentunya harus dijadikan perhatian oleh pimpinan perguruan tinggi yang benih benih Islam radikal mulai merambah di masjid Kampus Universitas sebagai gerakan kaderisasi radikalisme. Dan Ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Padahal, di dalam nilai-nilai pancasila diajarkan bagaimana cara bersikap, berucap, dan bertindak pada setiap sesamanya. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai luhur, budi pekerti, etika dan moral bagi setiap umat manusia di Indonesia dalam rangka merangkai rasa kebangsaan dan rasa persatuan, bukan justru menyebarkan benih kebencian pada Pancasila..

Pancasila merupakan ideologi yang tidak juga bisa dipisahkan dengan aspek religiuositas maupun spritualisme di dalam sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa telah dijelaskan bagaimana manusia Indonesia harus memiliki ketuhanan dan keberimanan yang diyakini bagi setiap Pemeluk agama, Jadi keberadaan pancasila memberikan kebebasan bagi setiap warga negara Indonesia dalam melaksanakan ibadahnya dan tidak boleh dipaksakan.

Pancasila sebagai ideologi nasional berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi serta sebagai sarana pemersatu masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur penyelesaian konflik. Ideologi pancasila terlahir bukan tanpa sebab, Ideologi Pancasila terlahir sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia terutama di antara dengan adanya banyak agama seperti Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu dan Budha itu dipersatukan dengan namanya Ideologi Pancasila.

Ideologi Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten.

Dengan demikian, melalui pemantapan ideologi pancasila sebagai dasar negara, kita berharap dapat menangkis dan membendung ideologi Islam Radikal, sikap intoleransi yang berusaha merusak tatanan ideologi kita yang sudah final dan diakui sebagai landasan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika ada sekolompok masyarakat atau organisasi keagamaan yang tidak menginginkan pancasila sebagai ideologi negara, maka berarti mereka telah melanggar dari Undang-Undang Ormas dan berarti mereka dianggap sebagai pemberontak yang harus ditumpas dan sebisa mungkin dicegah penyebaran ideologi tersebut. Kita memang perlu mengembangkan sikap keseimbangan dalam merajut hubungan harmonis antara agama dan negara, karena keduanya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan.

Maka dari itu, mari kita memupuk kembali kecintaan atas ideologi Pancasila, kembali pada semangat ideologi Pancasila, melaksanakan pengamalan Pancasila. Kembali Ke Khittah Pancasila menjadi sangat fundamental sekali demi membendung arus radikalisme. Pancasila memiliki peran dan fungsi yang sangat jelas sekali dalam mengatur perilaku kehidupan manusia dalam bermasyarakat, bernegara dan bahkan dalam beragama.

Karena itu, setiap kegiatan dari organisasi keagamaan yang ada di perguruan tinggi atau Universitas harus memancarkan nilai-nilai pancasila. Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia yang sarat dengan budi pekerti, kearifan, kebijaksanaan dan moralitas harus diimplementasikan oleh setiap organisasi keagamaan di Masjid Kampun Universitas. Pancasila harus dijadikan pijakan dalam proses berorganisasi sebagai upaya benteng pertahanan untuk mencegah gerakan radikalisme, intoleransi, terorisme. Dengan begitu, Pancasila memiliki relevansi yang sangat tepat sekali saat ini sebagai upaya merangkai rasa kebangsaan, rasa keharmonisan. Kita harus kembali ke Khittah Pancasila. Karena itu, kita hidup di negara Indonesia harus taat pada hukum dan falsafah bangsa Indonesia. Semoga.

Facebook Comments