Pancasila; Vaksin Virus Paham Intoleransi dan Radikalisme

Pancasila; Vaksin Virus Paham Intoleransi dan Radikalisme

- in Narasi
427
0
Pancasila; Vaksin Virus Paham Intoleransi dan Radikalisme

Jikalau paham intoleransi dan radikalisme yang berujung terorisme diibaratkan layaknya Covid-19 sebagai wabah yang mematikan dan mudah menular ke orang lain, maka Pancasila adalah vaksin yang jitu guna menghentikan penyebaranya. Dengan kata lain, orang yang terinveksi ‘virus intoleransi dan radikalisme’ daya tahan dan semangat Pancasila-nya sangat lemah.

Paham intoleransi dan radikalisme mengatasnamakan agama tidak akan basi untuk dibicarakan. Apalagi paham tersebut berujung pada terorisme. Maka, terorisme seolah-olah menjadi momok bagi Indonesia. Mengambil data dari Global Terrorism Database, bahwa terdapat 638 insiden terorisme di Indonesia sejak 2000 hingga 2020. Bahkan, Indonesia duduk di peringkat ke-24 dari deretan nama Negara yang paling terdampak terorisme. Adapun skor indeks terorisme global tahun 2022. Indonesia menggapai skor 5,5 poin.

Vaksin Virus

Melihat fenomena tersebut perlu adanya upaya untuk menghentikan menyebaran virus intolernasi dan radikalisme sampai ke akar-akarnya. Maka dari itu, butuh vaksin yang sangat ampuh dan jitu untuk menanganinya, yaitu Pancasila. Pancasila merupakan dasar Negara yang sudah berdasarkan keanegaraman bangsa Indonesia dan meruapakan harga mati.

Pancasila memang sangat cocok menjadi vaksin dalam pencegahan penyebaran paham intolernasi-radikalisme di Indoensia, sebab jika semua orang paham dan mengimplimentasikan Pancasila, pasti tidak akan teracuni virus tersebut. Kelima sila pada Pancasila jika diamalkan akan menjadi vaksin yang sangat ampuh dari gempuran radikalisme.

Pertama, sila ketuhanan yang Maha Esa. Kelomok intolernasi-radikalisme seringkali menggunakan dalih mereka paling taat sedunia. Padahal, mereka jelas-jelas melanggar perintah Allah, yakni nekat membunuh manusia dan merusak fasilitas umum. Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Jika masyarakat mampu menerapkan sila ini, maka masyarakat akan menjunjung tinggi rasa keadilan dan memandang perilaku terorisme adalah perbuatan dholim.

Ketiga, persatuan Indonesia. Tiap orang yang mengimplimintasikan sila ini, akan berusaha sekuat tenaga dalam menjaga persatuan negara, bukan malah ikut paham intoleransi-radikalisme yang selalu ingin memecah belah bangsa. Keempat dan kelima, jika sila ini terimplimntasi, maka akan ada proses mendengarkan pendapat orang lain. Hal ini sangatlah bersebrangan dengan kelompok intoleransi-radikalisme yang sukanya mementingkan dirinya.

Meskipun demikian, tetap saja ada oknum yang ingin merubah ideologi bangsa dan bahkan memusuhi pancasila, dengan dalih pancasila produk kafir, maka harus kembali ke sistim khilafah. Padahal, mereka tidak ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah, malah ingin merubah ideologi bangsa seenaknya sendiri. Maka, paham intoleransi dan radikalisme tersebut harus segera dibrantas sampai ke akar, sebelum menyebar luas.

Wallahu a’lam bi al-shawaab.

Facebook Comments