Organisasi massa Hizbutahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan oleh negara, lahir dengan suatu konsep yang bertentangan dengan ide yang berkembang pada masanya. HTI menjadi organisasi yang memiliki ide transnasional yang terkesan sebagai suatu penentangan. Oleh karena itulah organisasi ini banyak mendapat penolakan keberadaan dan eksistensinya diberbagai negara karena dicurigai sebagai tindakan makar.
Demikian pula yang terjadi di Indonesia, pembubaran HTI oleh pemerintah adalah dalam rangka menjaga keamanan dan ketahanan bangsa dalam naungan NKRI. Konsep khilafah yang diusung oleh HTI dipandang sebagai ancaman bagi Pancasila. Namun pasca pembubaran ormas HTI oleh pemerintah menandakan bahwa organisasi ini menjadi terlarang di Indonesia baik dari semua kegiatan dengan menggunakan atribut HTI.
Nmun, walaupun sudah menjadi ormas terlarang dakwah organisasi ini tetap berjalan seperti biasa, hanya saja tanpa atribut HTI yang terpampang dalam setiap kegiatan tersebut. Gerakan senyap HTI dengan tanpa membawa atribut organisasi ini patut diwaspadai. Pembubaran organisasi seolah semakin menggiatkan mereka dalam memberikan kaderisasi dan kampanye khilafah.
Selain proses dakwah yang terus berjalan pasca pelarangan ormas HTI oleh pemerintah, anggota eks HTI tetap memaikan peran di tengah masyarakat. Anggota eks HTI masih tetap berdakwah dengan propaganda seperti biasanya, meskipun tanpa atribut ormasnya. Pendapat ini pun diperkuat melalui pernyataan Felix Shiaw dalam sebuah acara siniar di akun YouTube Guru Gembul yang menyebut bahwa HTI masih bergerak seperti sebelumnya, berdakwah dan menyebarkan agendanya di tengah umat.
Gerakan baru HTI pasca pembubaran dan pelarangannya oleh pemerintah menjadi sebuah sorotan pasalnya HTI masih tetap melakukan gerakan-gerakan yang menyasar masyarkat umum dengan pengetahuan keaswajaan yang rendah. Oleh karena itu penting sekali melakukan gerakan-gerakan protektif untuk melindungi masyarkat dari doktrin-doktrin HTI yang mengampanyekan sistem politik khilafah.
Masyarakat tidak boleh diam dengan membiarkan gerakan ini walaupun nyata mereka tidak menggunakan atribut HTI. Persoalan utama dari pembubaran organisasi HTI bukan karena semata organisasinya, tetapi karena subtansi ideologinya yang bertentangan dengan falsafah Pancasila. Mestinya, ketika organisasi ini dibubarkan, hal yang tidak kalah pentingnya adalah melarang ideologi gerakannya.
Masyarakat tidak boleh permisif dengan gerakan ini walaupun memakai atribut organisasi lain. Pada dasarnya, gerakan dan materi dakwah mereka tetap sama. Masyarakat harus mewaspadai gerakan ini yang telah masuk ke berbagai sektor sosial mengatasnamakan dakwah.
Gerakan-gerakan deklarasi untuk menolak munculnya kembali HTI mulai bermunculan di tengah masyarakat Indonesia. Seperti yang dilakukan oleh Himpunan Santri dan Masyarakat Indramayu (HASMI) yang melakukan deklarasi menolak munculnya kembali kelompok Hizbutahrir Indonesia (HTI). HASMI mengajak seluruh masyarakat Indramayu khususnya dan juga seluruh rakyat Indonesia umumnya untuk selalu waspada terhadap gerakan baru yang dilakukan HTI di Indonesia. Deklarasi tersebut dilakukan bersama ratusan santri dan masyarakat lainnya di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.
HASMI menghimbau agar masyarakat tidak terlena terhadap dakwah dan doktrin yang dilancarkan oleh HTI. Walau HTI telah dibubarkan oleh pemerintah , namun ideologi dan pergerakannya diduga masih ada. HASMI dalam hal ini melakukan penolakan dengan tegas terhadap apapun yang terkait dengan HTI baik dari segi ajaran, ideologi maupun atribut demi menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua HASMI, Ustadz Saeful Ulum mengatakan, HTI merupakan organisasi radikal dan berbahaya karena memiliki paham khilafah. HTI awalnya masuk secara halus ke lingkungan masyarakat untuk berdakwah, setelah masyarakat terdoktrin maka akan melakukan provokasi untuk melawan terhadap pemerintah. Kemunculan HTI tersebut harus dilawan secara masif dan tidak boleh dibiarkan. Kondisi tersebut sangat mengancam ideologi Pancasila dan bahkan bisa memecah belah anak bangsa. (Radar Indramayu)
Dengan demikian masyarakat harus selalu waspada dalam memilah dan mempercayai orang yang mendakwahkan agama, namun menyesatkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, karena itu adalah ciri-ciri kelompok HTI. Selain itu masyarakat juga harus terus memasifkan nilai-nilai keberagaman dan kebangsaan untuk melawan gerakan HTI yang memproklamirkan khilafah sebagai sebuah sistem kenegaraan yang baik.