Protokol Penanganan Pandemi Radikalisme di Dunia Maya; Kenali, Tolak, Lawan!

Protokol Penanganan Pandemi Radikalisme di Dunia Maya; Kenali, Tolak, Lawan!

- in Narasi
932
0
Hoax Itu Dosa Bukan Perilaku Umat Beragama

Penyebaran virus SARS CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 tampaknya juga berbanding lurus dengan penyebaran paham radikalisme di dunia maya. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar menyebut bahwa terjadi eskalasi masif terkait gerakan terorisme di dunia maya selama pandemi melanda Indonesia selama satu setengah tahun belakangan. Pernyatan itu disampaikan dalam acara The Second Uniterd Nations High-Level Conference of Heads of Counter-Terrorism Agencies of Member States, akhir bulan Juni lalu.

Penetrasi radikalisme di ranah maya selama pandemi ini merupakan konsekuensi logis dari realitas sosial yang saat ini mengemuka. Pandemi Covid-19 mengharuskan sebagian masyarakat memindahkan aktivitas dan rutinitasnya ke dunia digital. Internet terutama media sosial tidak lagi hanya menjadi sarana mencari pengetahuan, relasi pertemanan, atau sarana hiburan.

Di masa pandemi ini, internet dan media sosial telah menjadi tempat bekerja, bersilaturahmi sekaligus sarana pelarian dari rasa bosan akibat pembatasan sosial. Kelompok teroris tampaknya memahami betul kondisi ini. Mereka pun memanfaatkan momentum pandemi ini untuk semakin masif dalam menyebarkan propaganda ekstremisme, merekrut anggota baru, melakukan indoktrinasi dan menggalang dana.

Peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar dan aksi terorisme lonewolf di Mabes Polri Jakarta membuktikan sel jaringan teroris tidak pernah benar-benar tidur di masa pandemi ini. Mereka bergerak acak di bawah tanah, menjaring simpatisan sebanyak-banyaknya. Layaknya virus Corona yang gampang menular, virus radikalisme juga rentan mengiveksi siapa saja.

Kenali, Tolak dan Lawan Radikalisme Digital

Terlebih di dunia maya, dunia yang serba-bebas dan tanpa batas. Layaknya Covid-19, virus radikalisme di dunia maya juga layak disebut sebagai pandemi. Tersebab, radikalisme bisa menginfiltrasi siapa saja, tanpa mengenal batas negara. Radikalisme ialah problem global. Maka dari itu, diperlukan protokol penanganan pandemi radikalisme di kanal maya yang berbasis pada tiga langkah, yakni kenali, tolak dan lawan.

Langkah pertama, ialah mengenali konten atau narasi yang menjurus pada upaya radikalisasi masyarakat. Penting dicatat bahwa radikalisme-terorisme di tidak selalu hanya merujuk pada praktik kekerasan, penyerangan atau bom bunuh diri. Di kanal-kanal maya, ideologi terorisme lebih banyak mewujud ke dalam upaya memprovokasi dan mengadu domba sesama masyarakat maupun antara masyarakat dan pemerintah.

Seperti kita lihat sendiri, selama pandemi ini lini masa media sosial kita begitu sesak oleh narasi-narasi yang berupaya mendelegitimasi pemerintah. Berbagai tudingan miring dialamatkan pada pemerintah. Mulai dari dianggap gagal mengendalikan wabah. Hingga menuduh pemerintah anti-umat Islam karena menerapkan kebijakan penutupan tempat ibadah dan peniadaan acara keagamaan massal selama kondisi darurat pandemi. semua narasi itu dimaksudkan untuk melemahkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Jika upaya itu tercapai, maka kaum teroris akan semakin leluasa menancapkan ideologinya di tengah.

Kedua, ialah menolak segala narasi radikalisme yang tersebar di dunia maya. Langkah paling sederhana ialah dengan tidak mengamplifikasi apalagi mendistribusikan konten radikal tersebut. Jika diamati, gerakan radikal-terorisme di dunia digital ini memiliki pola yang standar. Yakni menggulirkan isu-isu kontroversial dengan hastag yang provokatif lalu diviralkan oleh akun-akun bot yang sebagian besar merupakan akun palsu atau anonim.

Lantaran viral dan berhasil menjadi trending-topic, lalu tanpa sadar publik pun terjebak untuk sekadar ikut berkomentar. Tindakan yang demikian itu secara tidak langsung sama saja dengan memberikan panggung pada kaum teroris. Mengabaikan setiap narasi provokatif dan kontroversial yang berpotensi memecah belah publik ialah jalan paling mudah untuk menolak konten radikasliime di dunia maya.

Terakhir, kita perlu melawan radikalisme di dunia maya dengan memperkuat wacana dan opini tandingan. Caranya ialah dengan memproduksi dan mendistribusikan sebanyak mungkin konten-konten positif yang memperkuat komitmen kebangsaan dan kebangsaan kita. Inilah cara paling mudah sekaligus efektif untuk melawan setiap narasi radikalisme di dunia maya.

Dunia maya ialah ruang kebebasan dimana setiap wacana dan opini dimungkinkan untuk digaungkan sedemikian rupa. Ruang digital ialah medan pertarungan opini dan wacana. Siapa yang memiliki sumber daya dan jaringan yang kuat untuk memproduksi dan mendistribusikan konten dan narasi, dialah yang akan menjadi pemenang. Maka, tidak ada jalan lain melawan pandemi radikalisme di dunia maya selain mengambil alih dunia digital dari dominasi kaum radikal-teroris dan mengisinya dnegan konten serta narasi yang mencerahkan dan menyejukkan.

Facebook Comments