Dalam Alquran Allah berfirman yang artinya, “ Dan masuklah Islam secara kaffah, atau secara menyeluruh”. Artinya, Allah meminta agar Islam dijalankan secara keseluruhan, bukan separuh-separuh. Islam melarang memahami agama secara separuh-separuh atau mengambil yang sesuai dengan keinginan dan meninggalkan yang tidak sesuai dengan keinginannya, karena hal ini akan menjerumuskan seseorang kepada fanatisme dan membabi buta dalam memahami orang-orang lain. Tak hanya itu, beragama secara setengah-setengah juga akan membuat seseorang keliru ...
Read more 0 e-Jurnal
DOWNLOAD BUKU
Editorial
Kritik Nalar Beragama ala Kartini : Upaya Pembebasan dari Dogmatisme dan Fanatisme
Abdul Malik 22 April 2025 Dalam surat-suratnya yang dihimpun dalam buku yang fenomenal Habis Gelap Terbitlah Terang, dalam versi bahasa Indonesia dan Door Duisternis Tot Licht dalam ...
Analisa
“Merawat Tanah Air adalah Jihad Kita”, Mencegah FTF dalam Gejolak Suriah
Haris Fatwa 19 Desember 2024 Sejak munculnya ISIS pada tahun 2014 hingga 2018, sekitar 600 foreign terroris fighter (FTF) atau kombatan teroris asing (KTA) Indonesia telah berada ...