Dalam Alquran Allah berfirman yang artinya, “ Dan masuklah Islam secara kaffah, atau secara menyeluruh”. Artinya, Allah meminta agar Islam dijalankan secara keseluruhan, bukan separuh-separuh.
Islam melarang memahami agama secara separuh-separuh atau mengambil yang sesuai dengan keinginan dan meninggalkan yang tidak sesuai dengan keinginannya, karena hal ini akan menjerumuskan seseorang kepada fanatisme dan membabi buta dalam memahami orang-orang lain. Tak hanya itu, beragama secara setengah-setengah juga akan membuat seseorang keliru dalam memahami agama.
Oleh karena itu, dalam sejumlah ayat selalu diakhiri dengan himbauan agar manusia menggunakan akalnya, berpikir dan merenungi segala sesuatu agar seseorang dapat bertindak bijaksana dalam menyikapi berbagai masalah.
Kelompok teroris cenderung memahami nas-nas Alquran secara parsial tanpa mentadabburi ayat-ayat lain yang telah menashak ayat-ayat lainnya, atau asbabbun nuzul ayat itu dan cenderung mengabaikan ayat-ayat lain. Suatu contoh misalnya, keyakinan kelompok ekstrim yang mengkafirkan orang-orang Islam yang tidak melaksanakan syariat Islam dan menghukumi mereka sebagai orang-orang yang halal darah dan hartanya.
Pemerintah di negara-negara mayoritas Islam yang tidak menjalankan syariat Islam seperti di Indonesia dianggap sebagai thogut, kafir. Sementara mereka yang mendukung pemerintah dianggap sebagai anshor taghout, padahal pemerintahan di Indonesia tidak pernah memerangi ummat Islam sebagaimana di beberapa negara lain, dan sikap negara terhadap agama jelas sekali dalam fasafah negara kita.
Sistem penghukuman seperti ini bertentangan dengan Islam dan sejumlah ayat-ayat dalam Aquran tidak mendukung hal ini, karena Islam hanya memberikan hak kepada tuhan untuk menghukum seseorang apakah ia kafir, munafiq atau fasiq dan lain-lain sebagainya.
Dalam Alquran sendiri ditegaskan,“Wahai manusia janganlah kamu menganggap dirimu sebagai orang yang paling bersih, karena sesungguhnya Tuhan-lah yang maha tahu di antara kalian siapa yang paling bertaqwa”.
Ini menunjukkan bahwa tuhan mengajak kita agar memahami Islam secara kaffah bukan separuh-separuh sebagaimana yang dilakoni oleh kelompok terorisme. Perjuangan yang dilakukan oleh kelompok teroris bukanlah perjuangan Islam, karena apa yang mereka lakukan tidak lebih sebagai bentuk perlawanan atas ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap sebuah kelompok. Sangat berbeda dengan perjuangan Islam yang mendasarkan perjuangan untuk umum dan upaya mengangkat harkat seseorang atau sebuah kelompok atau kaum.
Perjuangan Islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya misalnya, adalah sebuah perjuangan yang bertujuan mengangkat harkat manusia seperti juga yang dilakukan oleh para nabi-nabi sebelumnya, yang bertujuan menyelamatkan sebuah kaum yang tertindas dari pemimpin dan penguasa yang thogut seperti Fir’aun.
Di Indonesia, perjuangan Islam telah dilakukan oleh para ulama dan kyai yang berjuang memerdekakan negeri dari penjajahan. Karenanya mereka yang gugur layak disebut sebagai syuhada, sekaligus pahlawan bangsa. Ini tentu berbeda dengan para kelompok teroris, aksi teror mereka bukan jihad (perjuangan Islam) dan kematian mereka bukan syahid.