Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan kemanusiaan (against humanity) dan kejahatan lintas negara (borderless). Kiat menanggulanginya tentu harus dengan cara yang luar biasa pula, yakni dengan menggunakan pendekatan yang humanis dan kiat yang holistik, integral, semesta, serta kerja sama lintas negara secara terpadu. Termasuk kerjasama yang produktif dan terkoordinasi, saling tukar menukar informasi antar pemerintah secara bilateral dan multilateral. Sebuah negara laksana sebuah kolam besar, luas, dalam, ...
Read more 0 e-Jurnal
DOWNLOAD BUKU
Editorial
14 Tahun BNPT dan Kebutuhan Desain Strategi Kontra Radikalisasi Berkelanjutan di Era AI
Abdul Malik 19 Juli 2024 Dalam beberapa dekade terakhir, kelompok radikal dan teroris telah bertransformasi secara signifikan dalam metode dan strategi mereka, terutama dengan merambah dunia digital. ...
Analisa
“Merawat Tanah Air adalah Jihad Kita”, Mencegah FTF dalam Gejolak Suriah
Haris Fatwa 19 Desember 2024 Sejak munculnya ISIS pada tahun 2014 hingga 2018, sekitar 600 foreign terroris fighter (FTF) atau kombatan teroris asing (KTA) Indonesia telah berada ...