Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan kemanusiaan (against humanity) dan kejahatan lintas negara (borderless). Kiat menanggulanginya tentu harus dengan cara yang luar biasa pula, yakni dengan menggunakan pendekatan yang humanis dan kiat yang holistik, integral, semesta, serta kerja sama lintas negara secara terpadu. Termasuk kerjasama yang produktif dan terkoordinasi, saling tukar menukar informasi antar pemerintah secara bilateral dan multilateral. Sebuah negara laksana sebuah kolam besar, luas, dalam, ...
Read more 0 e-Jurnal
Template e-Jurnal
PMD 26 Mei 2025DOWNLOAD BUKU
Editorial
Menjernihkan Makna “Zero Terrorist Attack” : Dari Penanggulangan Aksi Menuju Perang Narasi
Abdul Malik 2 Juni 2025 Dalam dua tahun terakhir, Indonesia patut bersyukur karena terbebas dari aksi teror nyata di ruang publik. Terbebasnya bangsa Indonesia dari panggung kekerasan ...
Analisa
“Merawat Tanah Air adalah Jihad Kita”, Mencegah FTF dalam Gejolak Suriah
Haris Fatwa 19 Desember 2024 Sejak munculnya ISIS pada tahun 2014 hingga 2018, sekitar 600 foreign terroris fighter (FTF) atau kombatan teroris asing (KTA) Indonesia telah berada ...