Urgensi Generasi Milenial dalam Membanjiri Pesan Perdamaian di Media Sosial

Urgensi Generasi Milenial dalam Membanjiri Pesan Perdamaian di Media Sosial

- in Narasi
352
0
Urgensi Generasi Milenial dalam Membanjiri Pesan Perdamaian di Media Sosial

“Kebohongan yang disampaikan secara terus-menerus dan sistematis akan berubah menjadi (seolah-olah) kenyataan!”

Demikianlah doktrin Paul Joseph Goebbels—pelopor dan pengembang teknik propaganda modern—tentang cara memanipulasi kebohongan menjadi kebenaran. Prinsip inilah yang digunakan kelompok radikal dalam menyabarkan narasi-narasi yang berbau ekstrimesme di media sosial. Sasaran empuknya adalah kaum milenial yang masih rendah literasi dan mudah dikompori.

Generasi milenial merupakan generasi yang lahir sekitar tahun 1980 an sampai 1995, bertepatan pada saat teknologi telah maju. Tentu dalam semua aspek kehidupanya tidak bisa terlepas dengan teknologi, terutama internet, seolah-olah menjelama menjadi kebutuhan pokok. Bahkan, pada tahun 2022-2023, survei dari Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (AP JII) mengatakan, pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang.

Tentu dengan adanya internet, kaum milenial kemudahan dalam mengakses informasi menjadi sebuah keniscayaan, karena tidak terhalang oleh ruang dan waktu, cukup hanya menggunakan smartphone masing-masing. Akan tetapi, dibalik kemudahan itu, juga terdapat ancaman bahaya bagi pribadi maupun orang lain. Lebih lagi dalam bermedia sosial tidak memiliki filter, maka akan mudah terperosok pada konten-konten yang berbau radikalime dan terorisme.

Meminjam hasil survei media Kompas, yakni pada pertengan April 2021 mengatakan, bahwa sebanyak 40,6 persen responden berpendapat, bahwa internet dan media sosial sangat mempengaruhi kaum milenial menjadi berpaham radikal dan memiliki ide untuk bertindak teror. Adapun faktor lainya adalah ideologi 37,6 persen dan tekanan ekonomi 26,5 persen, menjadi bagian yang mendorong pelaku melakukan tindakan teror.

Hal ini selaras dengan survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bahwa sekitar 80 persen, generasi milenial sangat rentan terhadap virus paham radikalisme. Sebab mereka cenderung tidak berpikir kritis dalam menyikapi informasi media sosial. Sehingga keberadaan media sosial menjadi inkubator radikalisme, khusunya bagi kaum milenial.

Strategi Bermedia Sosial Bagi Kaum Milenial

”Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”

Begitulah pekikkan Ir. Soekarno tentang kedahsyatan kaum muda, dalam konteks sekarang adalah kaum milenial. Kekuatan dan keikut sertaan kaum milenial dalam mempropagandakan pesan perdamaian di media sosial sangat dibutuhkan. Usaha ini merupakan metode kontra narasi-narasi berpaham radikal dan men-take dwon akun-akun penyebar propaganda terorisme.

Selain itu, kawula muda dalam menggunakan media sosial harus cerdas dalam memfilter dan mengklarifikasi kebenaran pada sebuah informasi terlebih dahulu, sebelum menyebarkanya. Hal ini sejalan dengan pesan dalam QS. Al-Hujarat ayat 6, bahwa: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu”.

Dengan demikian, setidaknya terdapat dua strategi bagi generasi milenial dalam bermedia sosial. Pertama menguatkan literasi dan memfilter informasi di media sosial sebelum menyebar luaskanya. Kedua, membanjiri media sosial dengan konten-konten perdamaian, supaya konten-konten yang berbau radikalisme dan terorisme tenggelam jauh ke dalam. Harapanya, semoga generasi milenial sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa, tidak terecemar oleh virus paham radikalisme dan terorisme. Wallahu a’lam bi al-shawaab.

Facebook Comments