Meneguhkan Pendidikan Islam Nusantara Anti Radikalisme

Meneguhkan Pendidikan Islam Nusantara Anti Radikalisme

- in Narasi
1053
1
Meneguhkan Pendidikan Islam Nusantara Anti Radikalisme

Pendidikan merupakan benteng terakhir negara dalam menangkal radikalisme. Menjadi kawah candradimuka bagi pengembangan nilai-nilai pancasila serta ke-binekaan tunggal ika dalam berbangsa dan bernegara. Di sana tempat para bibit-bibit masa depan bangsa mengantar negara menuju kemajuan yang berarti atau justru menjadi agen-agen dan antek-antek gerakan radikalisme. Mengingat semakin menjalarnya paham radikal.

Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 2, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Di sini dijelaskan bila pendidikan bersumber dari budaya lokal dan pancasila yang notabenenya mengacu pada kearifan lokal yang anti terhadap radikalisme dan terorisme serta perbutan intoleran. Jelas sudah pendidikan merupakan ruang menyemai tunas-tunas agen anti radikalisme dan intoleran terhadap keragaman serta kemajemukan.

Namun, pendidikan tidak hanya sekolah sebagai ruang formal saja. Keluarga hingga lingkungan sosial masyarakat harusnya menjadi sekolah non formal bagi ruang perkembangan nilai-nilai anti radikalisme. Tentu hal terasebut tak serta-merta terjadi melainkan perlahan lahir secara progresif dari bilik-bilik pendidikan. Maka sudah jelas bila dunia pendidikan tidak boleh ada sekat dengan masyarakat. Seyogiyanya ia menjadi jembatan penumbuhkembangan benih-benih nilai-nilai pancasila, kebinekaan serta agama. Jangan sampai terputus dibilik formal saja.

Dalam islam, radikalisme adalah faham yang amat jauh dari ajaran islam. Deradikalisasi dalam islam merupakan harga mati. Islam sangat dan anti terhadap radikalisme. Agama islam diturunkan karena membawa rahmat bagi alam. Ingat arti kata alam di sini tidak meliputi manusia saja akan tetapi alam. Yang tidak lain adalah seluruh dunia, seluruh makhluk hidup.

Oleh karena itu manifestasi kasih sayang akan tercermin melaliui karakter. Menyoal karakter dalam islam nabi sudah mewanti-wanti melalui hadis : innama bu’istu liutammima makarimal akhlak, Aku (nabi) diutus untuk menyenyempurnakan akhlak. Jauh sebelum pemerintah mencanangkan dan mengimplementasikan pendidikan karakter dan akhlak, justru dunia islam telah berabad-abad sudah menekankan karakter serta akhlak. Singkatnya, islam jauh sekali dari kata radikalisme.

Baca juga :Pendidikan Karakter Berbasis Digital; Mewujudkan Generasi Millennial yang Beradab di Sosmed

Dalam al-Qur’an dijelaskan bila agama islam adalah agama yang ramah-tamah bukan marah-marah, Q.S. Ali Imron ayat 159: Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu, karena itulah maafkan mereka, mohonkan ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dengan urusan itu.”

Konsep Pendidikan Islam Nusantra

Demi membentengi indonesia dari radikalisme dan faham intoleran. Penulis menawarkam konsep pendidikan islam nusantara. Bukan islam Arab, bukan islam ektrimis apalagi islam radikal. Pendidikan islam ini digali dari kearifan lokal Indonesia. Islam nusantara sudah ada di bumi indonesia berabad-abad lamanya. Ini terbukti oleh peran walisongo yang menyebarkan islam di bumi nusantara tanpa mengalami hambatan yang berarti.

Akulturasi antara islam dan budaya lokal indonesia justru menjadi khazanah tersendiri. Tradisi-tradisi yang berlaku sebelum islam datang tidak dirombak total. Melainkan mengalami integrasi yang beraifat akulturatif. Sehingga pada saat itu orang berbondong-bonding masuk islam tanpa paksaan. Bisa dibayangkan bila saat itu walisongo meyebarkan islam dengan cara radikal. Boro-boro orang akan masuk islam, yang ada justru penduduk akan melakukan pemberontakan karena pemikiran maupun budaya berbeda.

Ciri islam nusantara dapat diketahui sebagaiman prinsip-prinsip aswaja. Pertama yakni tawasuth, artinya tidak condong pada ekstrim kanan dan ekatrim kiri. Ia menjadi islam moderat yang anti terhadap faham-faham yang radikal serta intoleran.

Kedua ta’adul, yang berarti adil dalam menyikapi perasoalan. Memberi sikap proporsional yang sesuai antara hak dan kewajiban. Adil berbeda dengan tamasul yang berarti sama. Semisal, orang tua dikatakan adil saat memberikan uang saku yang proporsional terhadap kedua anaknya yang sekolah di SD dan SMA. Memberikan uang saku terhadap keduanya sama tidak dapat dikatakan adil mengingat kebutuhannya berbeda.

Ketiga yakni tawazun, menggunakan akal dan nash-nash agama secara seimbang. Adanya harmonisasi dalam menggunakan teks agama dan rasio.

Dan yang terakhir yakni tasamuh. Sikap toleran terhadap keragaman dan perbedaan. Ia menjadi dasar penyatuan pluralitas. Baik disebabkan karena beda agama, budaya, suku, etnis dan ras. Sikap tasamuh ini berati mengajak orang untuk saling menghargai dan memghormati. KH Abdurrahman Wahid pernah menyatakan bahwa tidak penting apapun agamamu atau sukumu, kalau kamu bisa melakukukan sesuatu yg baik untuk semua orang, orang tidak akan tanya apa agamamu.

Jadi, sudah saatnya islam menjadi pelopor perdamaian, keramahan dan persatuan. Mengingat begitu komprehensif dan humanisme ajaran islam. Sudah sangat jelas bila radikalisme, intoleran dan terorisme bukan berasal dari islam. Sudah saatnya melalui islam nusantara Indonesia bangkit.

Facebook Comments