Matinya Kesadaran Teologis Para Pelaku Bom Bunuh Diri

Matinya Kesadaran Teologis Para Pelaku Bom Bunuh Diri

- in Narasi
1622
0
Matinya Kesadaran Teologis Para Pelaku Bom Bunuh Diri

Mutlak saya katakan bahwa praktik bom bunuh diri itu selalu didasari oleh matinya kesadaran teologis seseorang di dalam beragama. Hal itu dipicu oleh hilangnya “jiwa beragama”, “akal sehat dalam beragama” dan bahkan bisa dikatakan orang yang “tidak beragama”. Walau-pun senyatanya, orang-orang yang melakukan tindakan semacam itu, selalu memiliki prinsip pemahaman dan keyakinan bahwa dengan melakukan bom bunuh diri, itu dianggap sebagai perintah agama tentang konsep mati dengan terhormat atau syahid di jalan Allah SWT.

Tentu matinya kesadaran teologis yang dialami oleh para pelaku bom bunuh diri itu, seperti kehilangan “rasa beragama” yang benar. Artinya, rangsangan teologis di dalam dirinya itu seakan-akan mati terhadap kata perintah “jangan membunuh” “Tebarkanlah agama yang penuh rahmat” “jagalah persaudaraan” “pertahankan nilai-nilai kemanusiaan” dan “Bangunlah perdamaian dan jangan merusak”. Perintah yang semacam itu seperti hanya sekadar “teks” dan mati pemahaman dan pengalaman.

Sehingga, wajib saya katakan bahwa orang yang melakukan praktik bom bunuh diri atau praktik kekerasan lainnya yang mengatasnamakan nilai-nilai agama itu sebetulnya bukan lagi tentang kesadaran beragama yang mengilhami harapan teologis. Tetapi sedang mengalami “kematian teologis” yang dideritanya. Karena dirinya tidak pernah memahami atau bahkan menyadari bahwa Allah SWT selalu mengingatkan kepada kita semua agar tidak melakukan tindakan yang semacam itu.

Matinya kesadaran teologis yang memengaruhi seseorang itu memang akan kehilangan tiga subtansial di dalam beragama tadi. Yaitu kehilangan jiwa beragama, akal sehat beragama dan bahkan dirinya sedang tidak beragama.

Pertama, orang yang mengalami kematian jiwa dalam beragama, dia tidak bisa menampung kebenaran etis di dalam beragama yang sifatnya kebaikan, kasih-sayang, kemanusiaan dan bahkan persaudaraan. Sehingga, dirinya lebih condong tentang ayat-ayat yang menjelaskan tentang pembunuhan, peperangan atau kezhaliman yang sebetulnya itu butuh pemahaman “inter-tekstualitas” agar tidak terjadi salah kaprah. Tetapi orang yang mengalami kematian jiwa, dia hanya bersifat tekstual dan menutup diri untuk memahami lebih dalam. Sehingga, jika redaksi-nya seperti itu, maka pengamalannya juga seperti itu.

Kedua, matinya akal sehat dalam beragama. Artinya, sebagai manusia yang memiliki akal sehat sehingga mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Tentu kita sepakat bahwa praktik kekerasan dan pembunuhan itu sebenarnya buruk dan tidak mau untuk dilakukan. Karena hati nurani kita akan merespons itu sebagai tindakan yang menyimpang. Tetapi bagi orang yang kehilangan “akal sehat” dalam beragama, niscaya kisah-kisah kejahatan yang ada di dalam Al-Qur’an itu seperti dibenarkan dan ingin dilakukan kembali.

Ketiga, orang yang melakukan kekerasan seperti praktik (bom bunuh diri” itu bisa dikatakan orang yang “tidak beragama”. Karena bagaimana mungkin agama mengajarkan tentang kekerasan atau berbuat kezhaliman. Sedangkan agama selalu memiliki nilai-nilai yang bisa menyadarkan umat manusia agar berada dalam kebaikan dan kebaikan. Jadi, siapa-pun yang melanggar itu, sejatinya sangat jelas di luar ajaran agama.

Oleh karena itu, penting untuk saya katakan bahwa praktik kekerasan yang mengatasnamakan agama itu murni sedang mengalami kematian teologis dalam beragama. Dia sedang mengalami kematian jiwa dalam beragama, kematian akal sehat dalam beragama dan bahkan bisa saya katakan di atas sebagai orang yang tidak beragama.

Facebook Comments