Nilai-nilai Pancasila sangat tepat ditanamkan di tengah gempuran radikal terorisme dalam negara Indonesia yang beragam. Nilai Pancasila dapat menjadi penengah sekaligus pencegah guna memoderasikan radikal terorisme. Sejatinya nilai-nilai Pancasila bersumber pada ajaran agama, serta dijadikan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbangsa dan bernegara.
Aksi radikal terorisme yang cenderung dengan kekerasan, sangatlah menentang visi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 “menjadikan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.” Visi ini akan terwujud jikalau diimbangi upaya menjaga perdamaian bangsa dengan cara menepis seluruh tindak kekerasan yang mengancam keutuhan NKRI.
Radikal terorisme juga bertentangan dengan tiga sila dalam Pancasila, diantaranya: sila pertama “ketuhanan Yang Maha Esa”, di mana bertentangan dengan sifat Tuhan yang tidak boleh memaksakan kehendak orang lain dan bertindak kekerasan. Sila Kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, di mana radikal terorisme menimbulkan kekerasan yang tidak mencerminkan memanusiakan manusia. Sila ke tiga “Persatuan Indonesia”, di mana mereka berkeinginan mengganti Pancasila dengan dasar lainnya.
Pancasila memuat makna keberagaman dan kebersamaan yang dapat mencegah radikal terorisme terus bertumbuh kembang di tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di mana radikal terorisme mengganggu kesejahteraan bangsa. Kehadirannya (radikal terorisme) juga membuat negara Indonesia ‘kalut’ hingga sampai bangsanya terpecah belah.
Pada prinsipnya, mereka (pengusung radikal terorisme) tidak bisa menerima perbedaan, merasa paling benar sendiri, serta menyalahkan semua hal dan orang lain di luar dirinya, kelompoknya, dan keyakinannya, bahkan dengan mudah mengkafirkan untuk membenarkan kesalahan pandangan mereka tentang jihad yang sarat kekerasan dalam situasi damai. Paham radikal terorisme sudah semestinya ditepiskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena lambat laun bisa berdampak pada disintegrasi bangsa dan menyuburkan intoleransi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kaya akan keberagaman memerlukan toleransi yang tinggi guna memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa di tengah kekalutan, bukan menyuburkan intoleransi. Toleransi menjadi kunci keharmonisan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Dengan toleransi, persaudaraan antar masyarakat akan semakin erat dan terjaga.
Upaya penanaman nilai Pancasila dapat diterapkan dalam dunia pendidikan melalui pelajaran “pendidikan Pancasila” atau “Pendidikan Kewarganegaraan”. Para pendidik bukan hanya menekan pelajar untuk menghafal Pancasila, namun juga memberikan contoh bagaimana menanamkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan keadaan mereka (pelajar), agar mudah untuk dipahami dan ditirukan. Sehingga tidak mudah terprovokasi oleh radikal terorisme yang membuat ‘kalut’ negara (Indonesia).
Pancasila dibentuk dari nilai-nilai kebudayaan, nilai adat istiadat dan nilai religius yang sudah ada di dalam diri masyarakat Indonesia. Nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Setiap sila di dalam Pancasila mengandung nilai-nilai yang berbeda, namun semua nilai itu merupakan satu kesatuan (saling berkaitan).
Ada beberapa hal yang harus ditonjolkan dalam pencegahan radikal terorisme, diantaranya: Pertama, menanamkan pemahaman secara komprehensif terhadap pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika melalui pendidikan kewarganegaraan. Kedua, membentuk aktivitas yang berkualitas (dapat mendongkrak penanaman nilai Pancasila) dalam bidang sosial, keagamaan, akademis, dan lain sebagainya. Ketiga, mendulang pemahaman agama yang damai dan toleran. Keempat, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah memberikan contoh dalam menanamkan nilai Pancasila ke dalam kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada masyarakat.
Menanamkan nilai Pancasila sudah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia sebagai bentuk pengabdiannya terhadap tanah air yang telah memberikan wadah untuk hidup damai. Damai dan tidaknya kehidupan bangsa, tergantung bagaimana bangsanya menyikapi konflik-konflik yang ada, misalnya kemunculan radikal terorisme di tengah keberagaman bangsa. Dengan begitu, sudah jelas bahwa pencegahan radikal terorisme dapat dikendalikan oleh masyarakatnya sendiri (masyarakat Indonesia) dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara (Indonesia).
Oleh karena itulah, sangatlah perlu mendongkrak dan melestarikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai upaya pencegahan radikal terorisme yang telah menggerogoti keutuhan NKRI. Sejatinya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara (Indonesia) menjadi salah satu kunci mewujudkan bangsa yang damai dan sejahtera. Karena nilai-nilai dalam Pancasila mencerminkan keberagaman yang cocok berada dalam negara Indonesia.