Sebagai negara bhineka, latar belakang agama yang beragam merupakan realitas yang dapat dilihat sebagai layar utama dari keberagaman Indonesia. Pancasila dan UUD dengan jelas menjamin kebebasan beragama untuk seluruh warga negara. Negara dengan jelas memberikan ruang untuk setiap anggota masyarakat agar dapat menjalani kehidupan beragama. Negara melalui Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin kebebasan beragama sesuai dengan keyakinan seseorang. Kebebasan beragama di Indonesia bukan hanya untuk agama-agama dunia atau 6 agama saja, melainkan juga untuk agama leluhur atau penganut kepercayaan, menunjukkan betapa beragamnya Indonesia. “Ketuhanan yang Maha Esa” menunjukkan dengan jelas identitas keIndonesiaan yang menaruh peran agama dalam sila pertama dengan kesadaran bahwa Indonesia bukan hanya dimiliki oleh satu agama, melainkan seluruh masyarakatnya memiliki agama atau kepercayaan yang sangat dihormati dan dihargai oleh negara dan setiap masyarakatnya.
Rekognisi sebagai dasar
Rekognisi atau pengakuan pada yang lain merupakan dasar dari keberagaman dalam kewarganegaraan. Bukan sebatas pengakuan, melainkan bagaimana setiap warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai keberagaman. Menghargai keberadaan kelompok lain yang berbeda-beda latar belakang suku, budaya, dan agama. Serta memiliki kesadaran bahwa ada kelompok lain di luar suatu kelompok yang lain juga memiliki hak-hak yang sama sebagai warga negara. Bahkan bukan sekedar kesadaran melainkan adanya jalinan relasi dengan yang lain itu.
Rekognisi ini dilihat dari penghormatan dan pengakuan terhadap kelompok-kelompok yang amat beragam dalam realitas keIndonesiaan. Pemeluk agama-agama serta penganut kepercayaan dapat mempertahankan dan mengekspresikan identitas mereka, serta memiliki hak yang diakui oleh negara untuk diperlakukan secara setara. Jadi tidak ada prioritas untuk mayoritas dan tidak ada diskriminasi untuk minoritas, ketika setiap masyarakat memberikan rekognisi bagi setiap identitas masyarakat lainnya. Negara memiliki peran penting dalam realitas relasi antar umat beragama di Indonesia, tetapi masyarakat tentu saja harus turut berperan untuk masuk dalam satu layar bersama.
Ruang bersama: tidak ada kita atau mereka
Rekognisi negara harus dibarengi dengan rekognisi sosial. Artinya bahwa setiap masyarakat harus mengakui akan keberagaman dan identitas lain di luar dirinya. Setiap masyarakat memiliki hak untuk menjalankan kehidupan beragamanya tetapi juga memiliki kewajiban yaitu menghargai bahwa masyarakat lainnya juga memiliki hak beragama. Bahkan bukan hanya menghargai, melainkan dapat berjumpa dalam ruang bersama. Ruang bersama adalah Indonesia itu sendiri, di mana masyarakat yang memiliki latar belakang agama yang berbeda-beda memiliki setidaknya satu latar belakang yang sama yaitu warga negara Indonesia yang dipersatukan dalam Pancasila. Masyarakat dengan identitas keIndonesiaannya memiliki satu tanggung jawab bersama dan kewajiban bersama untuk menjalankan Pancasila.
Ruang ini adalah layar yang menyatukan beragam latar belakang dan menunjukkan bagaimana setiap latar belakang dapat bekerja sama untuk cita-cita bersama. Misalnya, sebagai warga negara Indonesia kita harus memiliki jiwa nasionalis yang anti akan penyimpangan seperti terorisme dan radikalisme yang dapat mengganggu ideologi bangsa. Sehingga, persatuan dan kerja sama untuk menjunjung ideologi bangsa dapat dipersatukan dalam ruang bersama dengan adanya kerja sama untuk mencapai cita-cita bersama. Jadi, setiap masyarakat dapat menjalin relasi kerja sama dengan latar belakang yang berbeda dalam ruang bersama untuk menunjukkan bahwa ada satu layar yang dapat mempersatukan yaitu identitas keIndonesiaan itu sendiri. Harus ada yang berperan untuk masuk dalam satu layar utama, dan semua masyarakat Indonesialah yang harus mengambil peran. Berbeda dengan layar kaca yang memiliki pemeran utama, dalam layar utama bangsa Indonesia ini semua pemeran atau semua masyarakat Indonesia mengambil peran yang sama, memiliki hak yang sama, tanggung jawab yang sama dan memegang cita-cita bangsa bersama.
Memperluas ruang pengakuan keragaman untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan serta terhindar dari radikalisme merupakan perjalanan panjang tapi juga merupakan cita-cita bersama. Warga negara jelas dijamin hak dan kebebasannya untuk mengekspresikan identitas keagamaan dalam bernegara. Keberagaman perlu mendapat tempat dan diakui dalam kesetaraan dan hak yang sama antar warga negara. Keragaman merupakan kekayaan Indonesia, jika keragaman itu dapat berjumpa dalam ruang publik yang terbuka dan setara. Sebagai masyarakat Indonesia, kita merayakan keberagaman dan menyadari bahwa meskipun ada perbedaan, kita semua memerlukan ruang untuk bersatu. Pluralisme kita sebagai bangsa Indonesia adalah kekuatan kita, dan penting bagi kita untuk menciptakan lingkungan di mana setiap orang dapat merasa bersatu, dihormati, dan dihargai. Hal ini menekankan pentingnya persatuan dan rasa hormat dalam Indonesia yang beragam untuk mencapai cita-cita bersama sebagai satu bangsa.