Stop Jihad Impor; Jangan Biarkan Nasionalisme Dicuri Propaganda

Stop Jihad Impor; Jangan Biarkan Nasionalisme Dicuri Propaganda

- in Narasi
6
0
Stop Jihad Impor; Jangan Biarkan Nasionalisme Dicuri Propaganda

Sudah kita sepakati bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi pemersatu bangsa Indonesia. Oleh karenanya kita harus senantiasa berusaha menginternalisasikan dan mengaktualisasikan di berbagai aspek kehidupan. Di tengah situasi global yang semakin tidak menentu, kita juga harus senantiasa waspada akan ancaman bagi ideologi Pancasila seperti adanya ekstremisme keagamaan yang belakangan ini menyeret anak bangsa untuk berjihad ke Sudan atas nama agama. Karenanya, kita wajib menjadikan Pancasila sebagai pedoman pemersatu bangsa yang imun terhadap propaganda melampaui batas kewargaan dan mengancam kedaulatan negeri bhinneka ini.

Paling tidak ada dua ancaman bagi ideologi Pancasila saat ini yang harus kita waspadai yaitu ancaman dari dalam (internal) dan dari luar (eksternal). Sebagai contoh ancaman dari dalam yaitu berupa berbagai gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian juga berbagai tindakan radikalisme, terorisme, dan segala turunannya yang kerap memanfaatkan isu global untuk menarik simpati anak muda kita.

Sedangkan tantangan dari luar baik itu berupa ancaman globalisasi budaya, transnasionalisme, khilafah, dan serangan dari ideologi yang berseberangan dengan Pancasila. Persoalan kebangsaan ini tanpa sadar membawa pada rapuhnya jati diri dan identitas nasional. Dan lewat jalan inilah biasanya ideologi transnasional ataupun anti-Pancasila masuk dan merasuk menular ke tubuh bangsa Indonesia. Narasi palsu yang memuliakan kekerasan, seperti iming-iming jihad ke Sudan, adalah bentuk infiltrasi ideologi yang patut dilawan bersama. Karenanya sudah saatnya Pancasila dijiwai dan diamalkan oleh seluruh generasi bangsa sebagai benteng kebangsaan guna menangkis serangan tersebut.

Ideologi anti-Pancasila sudah mempunyai perangkat sistemik untuk menyerang dengan berbagai cara manuver yang berbahaya bagi keutuhan bangsa. Bahkan ia sudah merangsek masuk ke dunia maya melalui narasi doktrin ideologi transnasional, provokasi, dan adu domba. Media sosial menjadi ladang rekrutmen yang subur bagi kelompok yang mengecoh iman dan menyesatkan arah cinta tanah air.

Apalagi saat ini ada satu kekhawatiran bahwa nilai-nilai luhur Pancasila masih belum diaktualisasikan secara menyeluruh. Bahkan, nilai-nilai Pancasila terlalu surplus ucapan, akan tetapi minus tindakan. Pancasila sebagai dasar filsafat negara, pandangan hidup, serta ideologi bangsa dan negara dicetuskan oleh founding father sepatutnya tidak hanya sebatas retorika saja. Banyak pesan moral yang terselip dalam Pancasila ini yang harus kita amalkan dalam kehidupan kebangsaan agar tidak mudah terbawa gelombang propaganda jihad palsu yang menipu generasi.

Selain itu, gaungnya juga jangan sampai hanya diperbincangkan pada saat momentum hari lahirnya ataupun hari kesaktiannya saja. Melainkan, kita sebagai bangsa pewaris Pancasila harus senantiasa menjaga nafasnya sampai kapanpun. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus selalu kita implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menghadapi ancaman ideologi yang berseberangan termasuk serangan ideologi lintas perbatasan yang menunggangi konflik negara lain.

Setidaknya ada dua cara mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, implementasi objektif yakni melaksanakan Pancasila ini dalam setiap aspek penyelenggaraan negara baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif serta dalam hubungan kehidupan dengan negara lain. Seluruh kehidupan Pancasila, asas politik, dan kedaulatan rakyat serta tujuan negara harus berdasarkan nilai spiritualitas Pancasila.

Kedua, implementasi subjektif yakni Pancasila dilaksanakan dalam nafas kehidupan setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali baik itu kehidupan pribadi, keluarga maupun bermasyarakat dan bernegara, terutama dalam menangkal ajakan berjihad ke luar negeri yang jelas bertentangan dengan kepentingan bangsa. Implementasi ini sangat ditentukan oleh kesadaran, ketaatan, dan kesiapan masing-masing individu di dalam mengamalkannya.

Karenanya, Pancasila harus dipahami, diresapi, dan dihayati sebagai nilai-nilai moral yang ada dalam masyarakat. Pancasila adalah kompas kebangsaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, termasuk menangkal ideologi luar yang berseberangan dengan ideologi bangsa.

Oleh karena itu, sudah saatnya generasi bangsa pewaris Pancasila sadar akan pentingnya pengamalan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harapannya hal ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang demikian kompleks. Pancasila adalah satu-satunya jalan terbaik sebagai vaksin kebangsaan dari berbagai virus ideologi anti-NKRI. Karenanya, tugas kita mengamalkannya dalam tindakan nyata tanpa tergoda jihad impor yang merusak masa depan negeri.

Pancasila harus menjadi pedoman budaya dan laku dalam meniti jalan hidup bernegara sekaligus membendung virus transnasionalisme. Pancasila adalah alat pemersatu mengukuhkan nasionalisme. Ideologi transnasional dan segala turunan evolusinya seperti Khilafahisme, Wahabisme, Puritanisme, dan Fundamentalisme jelas menjadi sebuah ancaman berbahaya bagi ketahanan keutuhan bangsa yang kini berwujud ajakan hijrah ideologi ke negara konflik.

Spirit Pancasila yang telah memetakan kemajemukan masyarakat Indonesia dalam payung persatuan harus selalu kita digelorakan. Kemudian goodwill dari pemerintah berupa pematangan strategi pemutakhiran dan pengamalan Pancasila semurni-murninya pada seluruh lapisan masyarakat harus terus dijalankan agar kesaktian Pancasila benar-benar menampakkan tajinya dalam menghadapi berbagai serangan ideologi luar yang berseberangan terutama dalam era digital, di mana propaganda dapat menyeberang tanpa paspor.

Facebook Comments