Santri Mileneal dan Jihad Merawat Kebhinnekaan

Santri Mileneal dan Jihad Merawat Kebhinnekaan

- in Narasi
1967
0

Eksistensi santri diakui dalam kehidupan bernegara. Puncak pengakuan adalah penetapan Hari Santri Nasional oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Hari Santri Nasional diperingati bangsa Indonesia setiap tanggal 22 Oktober.

70 tahun silam, tepatnya 22 Oktober 1945 Kiai Hasyim Asy’ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua. Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid. Sementara itu, mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati.

Santri merupakan komponen pemuda yang potensial yang strategis. Generasi dapat diklasifikasikan berdasarkan periode kelahiran, antara lain Generasi X (1965-1980), generasi Y (1981-1994), dan generasi Z (1995-2010). Generasi Y dan Z yang kini masuk dalam kategori pemuda juga sering disebut generasi mileneal. Untuk itu santri terkini dapat pula dikatakan dengan sebutan santri mileneal.

Tantangan internal kebangsaan ke depan adalah upaya merawat kebhinekaan. Indonesia dikenal sebagai “megacultural diversity” dengan tidak kurang dari 250 kelompok etnis dan lebih dari 500 jenis ragam bahasa yang dimiliki (Zada, 2012). Upaya merawat kebhinekaan mesti diwariskan dan dijamin berkelanjutan secara lintas generasi. Dengan demikian santri mileneal mesti ambil bagian sebagai salah satu komponen generasi yang berkomitmen merawat kebhinekaan.

Santri mileneal merupakan kalangan muda yang masih terjaga penuh idealismenya. Idealisme menurut Tan Malaka adalah kemewahan terakhir yang dimiliki pemuda. Idealisme yang ditopang spiritualisme yang benar akan menjadi senjata ampuh melawan segala godaan yang berpotensi melemahkan kebhinekaan.

Kebhinekaan yang terawat merupakan penguat perdamaian. Sedangkan perdamaian akan terwujud jika tercipta toleransi. UNESCO memaparkan dalam publikasinya “Tolerance: The Threshold of Peace” bahwa salah satu indikator suksesnya toleransi adalah terjalinnya hubungan sosial. Hasil dari toleransi adalah kenyamanan individu dan keharmonisan sosial (Albinsaid, 2016).

Aplikasi toleransi yang paling sensitif adalah toleransi dalam kehidupan beragama. Semua agama setuju dengan beberapa komitmen yang berkaitan dengan hubungan beragama dan etika dunia. Karenanya semua agama mengajarkan umatnya untuk menghindari kekerasan (Maarif, 2014).

Berbagai regulasi telah hadir guna mengatur implementasi toleransi dan kehidupan damai di negeri ini. Antara lain dengan ratidua instrumen HAM internasional yakni International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Right (ICESCR) pada 26 Oktober 2005. Selain itu ada UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Peradilan HAM. Kaitannya dalam perlindungan hak-hak beragama, telah ditambahkan Pasal 28E, 28I dan 29 dalam amandemen UUD 1945 serta Pasal 18 Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Filosofi Bhineka Tunggal Ika menjadi unggulan Indonesia yang berpotensi ditularkan ke dunia internasional. Beberapa konflik berhasil diatasi dengan ujung perdamaian berbasis spirit kebhinekaan, seperti kasus Gerakan Aceh Merdeka, konflik Maluku, konflik Poso, dan lainnya. Santri mesti ambil bagian mulai dari hal kecil dan mendasar sebelum terjun dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat dan bernegara secara luas.

Kurikulum pondok pesantren penting memasukkan materi-materi wawasan kebangsaan, seperti Pancasila, bela negara, sejarah nasional, konstitusi, dan lainnya. Pesantren yang besar dan terkenal memliki modal lebih karena santrinya berasal dari berbagai penjuru nusantara. Interaksi lintas etnis sudah berlangsung dalam pesantren. Namun pesantren tradisional penting mengenalkan budaya nusantara hingga mendekatkan santrinya guna berinteraksi dengan budaya selain dari asalnya.

Interaksi antar santri antar pesantren perlu dikembangkan. Misalnya melalui wahana kompetisi sepakbola. Apresiasi layak diberikan atas digulirkannya Liga Santri Nusantara (LSN) oleh pemerintah sejak 2015. LSN merupakan kompetisi usia muda U-17 khusus dari kalangan Santri. Ribuan pondok pesantren mengikuti dan menjadi media interaksi sekaligus menguatkan komitmen kebangsaan santri.

Santri mileneal tentu lebih dekat dan maju dalam penggunaan media komunikasi dan informasi. Media ini penting dioptimalkan dalam kerangka menguatkan dan merawat kebhinekaan. Sebaliknya perlu pengawasan agar tidak kontra produktif akibat propaganda dan masukknya radikalisme.

Media internet, media sosial, dan lainnya menjadi perangkat yang efektif guna membuka wawasan kebangsaan sekaligus menguatkan interaksi lintas identitas antara santri dengan komponen lain. Bahkan tidak menutup kemungkinan dan penting diberi pembelajaran bagaimana santri juga perlu terbuka berinteraksi dengan pemuda agama lain dan bekerjasama dalam konteks kebaikan dan kebangsaan.

Pemerintah dapat mengembangkan even-even nasional lintas SARA guna melatih dan membuka wawasan kebangsaan santri. Pelatihan-pelatihan dapat juga dilakukan guna menguatkan pemahaman dan strategi pelaksanaan di lapangan terkait upaya merawat kebhinekaan di tengah berbagai tantangan dan propaganda eksternal. Jika 70 tahun silam santri terlibat dalam jihad fisik, maka kini santri mileneal mesti terlibat dalam jihad kebangsaan merawat kebhinekaan dan memajukan bangsa.

Facebook Comments