Ancaman Ideologi Transnasional terhadap Kebhinekaan

Ancaman Ideologi Transnasional terhadap Kebhinekaan

- in Editorial
2925
0

Sejatinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kokohnya persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bangsa ini telah banyak mengalami ujian dari pasang surut gelombang sejarah yang mencoba mengoyak ikatan persatuan. Dari zaman kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru hingga Era Reformasi banyak riak bahkan gelombang yang mengancam persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa. Namun, buktinya persatuan Indonesia masih kuat hingga saat ini. Itulah persatuan yang dibangun dari racikan kebhinnekaan dengan landasan saling menghormati, toleransi, persaudaraan dan gotong royong.

Resep kokohnya persatuan dalam kebhinnekaan ini tidak lain karena bangsa ini telah tuntas merumuskan dasar yang dapat mengayomi berbagai perbedaan dan keragaman. Pancasila sebagai ideologi negara telah menjadi bagian penting dari sejarah bangsa ini dalam mengarungi perjalanan sejarah. Seluruh komponen bangsa pun telah mengikat dirinya sebagai bagian integral dari negara bangsa bernama Indonesia.

Namun, akhir-akhir ini kebhinekaan itu patut menjadi perhatian. Ada sebuah gelombang baru yang berupaya mengoyak persatuan bangsa dengan cara mengusik kebhinnekaan bangsa ini. Gelombang itu tidak lahir dari dalam negeri, tetapi ada arus importasi ideologi dari luar yang tidak hanya mengancam kebhinnekaan, tetapi juga dasar bernegara. Infiltrasi ideologi transnasional, begitulah kira-kira sebutannya, telah menjadi tren dari gerakan yang ingin merubah dasar negara yang dibangun dari lapisan heterogenitas dan pluralitas bangsa menuju konsep bernegara yang homogen.

Jika arus separatisme yang tentu masih menjadi momok menakutkan bangsa ini lahir dari proses gerakan dari dalam untuk memisahkan diri, gerakan transnasional ini lebih berbahaya karena ia merasuk dari dalam untuk merubah tatanan berbangsa dan bernegara. Inilah yang disebut oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai musuh dalam selimut. Kelompok inilah yang sengaja memanfaatkan sistem demokrasi dan kebebasan berpendapat tetapi lamban laun menikam sistem demokrasi dan menegakkan sistem baru. Kelompok ini telah lama menghirup udara kebebasan, keadilan dan kesetaraan di bawah payung dasar negara Pancasila, tetapi lambat laun ingin menggulingkan ideologi negara. Anehnya, negara ini terlalu bersikap permisif dari pola dan modus gerakan mereka yang telah nyata mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa.

Kelompok dengan corak afiliasi ideologi transnasional tersebut mempunyai ciri dalam bentuk upaya mengubah negara bangsa menjadi negara agama, mengubah ideologi Pancasila menjadi sistem agama versi pandangan mereka, bahkan ingin mengganti NKRI dengan khilafah islamiyah. Jika rajutan agama dan nasionalisme telah selesai diperbincangkan oleh para pendiri bangsa dan para ulama kita, kelompok ini berusaha mengusik kembali dengan mempertanyakaan nasionalisme dan jati diri bangsa. Jika dasar negara yang kokoh telah menjadi bagian penting dalam memayungi kebhinnekaan, kelompok ini ingin meruntuhkan Pancasila dengan dasar agama yang tunggal.

Hal yang tidak mereka sadari bahwa pilihan konsep negara bangsa merupakan hasil pergulatan pemikiran anak bangsa dalam mereflesikan sejarah nusantara dari lintas peradaban besar Hindu, Budha dan Islam mulai dari kerajaan Sriwijaya, Sailendra, Mataram I, Kediri dan Singosari, Majapahit, Demak, Aceh, Makasar, Goa, Mataram II dan peradaban lainnya. Kelompok pendatang baru ini melangkah ahistoris dan seolah-oleh menawarkan obat mujarab problematika bangsa dengan satu pil bernama khilafah.

Refleksi pengalaman bernegara yang dicerminkan dalam rajutan antara nasionalisme dan agama telah mengakar kuat dalam kesadaran bangsa ini dengan menegaskan bahwa negara bangsa mengakui dan melindungi beragam keyakinan, budaya dan tradisi bangsa Indonesia. Ini merupakan falsafah yang tidak hanya tepat tetapi selaras dengan pengalaman lahir dan batin bangsa ini. Pancasila tidak hanya menjadi kesadaran filosifis, ideologis, dan spiritulis bangsa, tetapi cemrinan pengalaman sosiologis, dan antrpologis masyarakat nusantara.

Negara yang dibangun oleh para pendahulu bukan pada dan untuk agama, golongan, etnis, dan suku tertentu, tetapi negara yang mengakui perbedaan dan menjamin perlindungan segenap umat beragama, beragam budaya, dan tradisi. Prinsip ini tercemin dalam Pancasila yang sesuai dengan prinsip kemaslahatan (al mashlahat al am, the common good).

Melakukan gerakan politik dengan berjubah agama hanya akan menjadikan kemasan agama sebagai senjata. Siapapun yang menentangnya akan dituduh menentang agama. Selamanya mereka akan menggunakan simbol agama untuk menaruh simpati dan meneriakkan jargon membela agama untuk mengumbar emosi umat beragama. Beberapa masyarakat yang mudah terpancng dan tertarik pada simbol agama dari pada esensi agama akan terpesona dan terbujuk.

Sejatinya gerakan semacam ini tidak lahir dari refleksi pemikiran yang mengakar dari pengalaman sejarah kehidupan berbangsa, tetapi lahir dari gerakan yang diinspirasi ideologi transnasional dari luar. Meskipun mereka tidak dan mungkin belum mampu merubah dasar neagra, tetapi mereka telah mampu meracuni sebagian masyarakat dalam mempersepsikan agam secara sempit dengan tindakan yang intoleran dan penuh kebencian. Berbagai aksi kekerasan, pengkafiran, permutadan, fitnah dan pembunuhan karakter adalah pola yang dimainkan untuk membelah masyarakat dan memecah persatuan berbangsa.

Masyarakat harus belajar banyak dari beberapa negara yang hancur akibat perselisihan antar warga negara yang tersulut emosi sentiment sekterian. Afganistan, Irak, Libya, dan Suriah luluh lantah akibat pedoman berbangsanya sudah rontok, sementara sekterianisme merajalela. Di negara-negara tersebut, perasaan nasionalisme dan tali kuat yang menyatukan telah rapuh.

Kesadaran sejarah dan filosofis berbangsa ini harus dikuatkan untuk membentengi diri dan masyarakat dari gempuran infiltrasi ideologi transnasional yang nyata bertentangan dan mengancam pondasi falsafah negara dan kebhinnekaan bangsa. Karena itulah, waspadai gerakan transnasionalisme yang dapat melemahkan kesadaran berbangsa kita.

Facebook Comments