Keragaman itu seperti pisau bermata dua. Ia dapat dijadikan alat untuk menghancurkan persatuan bangsa dan negara. Sebaliknya, ia juga dapat menjadi bahan bakar bagi kebesaran dan kemajuan suatu bangsa. Manajemen konflik memang perlu dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bagi setiap manusia yang hidup di Indonesia. Karena heterogenitas penduduk dan budaya di Indonesia, dibutuhkan kecerdasan tersendiri untuk mengolahnya. Agar keragaman yang rawan menjadi sumber konflik menjadi sumber rahmat.
Sebenarnya potensi konflik sudah diwanti-wanti oleh para founding father negara kita dengan pancasila yang dijabarkan dengan Undang-Undang Dasar (UUD). Pancasila yang menjadi filsafat dan pandangan hidup bangsa kita sangat mengakomodir keragaman dan perbedaan. Ia menjadi jalan tengah atas golongan yang cenderung ke kanan atau golongan yang cenderung ke kiri-kirian.
Azyumardi Azra cendekiawan muslim Indonesia dan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pernah mengatakan bila keragaman yang ada di Indonesia memang luar ,biasa betul-betul rahmat. Indonesia punya potensi yang sangat kaya dengan kebudayaan dan kemanusiaan. Homogenitas tidak menjamin sebuah bangsa-negara dapat hidup tanpa konflik. Dilihat dari jejak sejarah hal itu terjadi pada dunia barat. Indonesia tak pernah memiliki konflik agama dan suku terjadi secara berkepanjangan. Bahkan situasi itu telah tercipta sejak nama Indonesia belum disematkan.
Masih meurut Azyumardi, itu terjadi karena watak budaya Indonesia adalah watak budaya yang toleran. Kita beruntung dengan watak budaya yang akomodatif saling bisa menerima. Kita juga kaya dengan kearifan lokal yang membuat satu suku bangsa.
Penulis pikir pancasila itu betul-betul sakti (jangan dipikir macem-macem ya gaes, apalagi dikait-kaitkan dengan agama secara spaneng, dibawa slow aja sambil ngopi kalau perlu, ketika membaca artikel ini). Kalau kita tengok ke belakang, memang pancasila tidak serta-merta lahir begitu saja. Melainkan ia tebentuk melalui sidang dan dialektika yang alot pada waktu itu. Mulai dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang mencoba merumuskannya, lalu muncullah nama pancasila beserta rumusannya pada pidato Bung Karno pada tangga 1 Juni 1945. Kemudian dibentuklah Panitia Sembilan yang berhasil menghasilkan rumusan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Di dalam kedua lembaga tadi berisi orang-orang dan golongan elit yang mewakili keberagaman yang ada di Indonesia. Sehingga tidak mungkin kalau tidak mengakomodir latar belakang bangsa Indonesia.
Bukti kesaktian pancasila yakni dapat menyatukan berbagai macam keragaman yang berupa suku, agama, ras dan etnis dan budaya yang berbeda-beda. Dulu sebelum menjadi negara, Indonesia masih berupa kerajaan-kerajaan yang masih bersifat kedaerahan serta mempunyai ciri khas sendiri-sendiri Mulai dari Aceh (Sumatra), Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku hingga Papua masih berupa kerajaan-kerajaan. Justru ketika sistem kerajaan berubah menjadi negara (national state), kerajaan-kerajaan yang sifatnya kedaerahan tadi berubah menjadi satu. Satu Nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Alangkah ajaib dan luar biasa bukan?
Hal yang sangat kontras yang terjadi di Timur Tengah. Jika dulu Timur Tengah menjadi satu pada saat wilayah Timur Tengah dikuasai oleh sebuah kerajaan besar yakni Turki Ottoman yang terbentang dari Eropa Timur, sebagian Afrika hingga Asia Tengah. Karena sistem kenegaraan berganti dari kerajaan menjadi nation state sebuah imperium besar tadi runtuh dan terpecah menjadi kepingan negara-negara.
Dan tahukah kamu apa yang mendasari Indonesia hingga menjadi suatu negara yang walaupun heterogenitasnya tinggi mampu menjadi satu? Penulis akan jawab dengan tegas pancasila. Mengapa pancasila? Karena pancasila merupakan dasar dalam berbangsa dan bernegara. Dasar dari filsafat dan pandangan hidup berbangsa dan negara.
Beranjak dari kondisi kekisruhan nasional yang merebak akhir-akhir ini, baik itu karena perbedaan suku, agama, ras dan etnis atau yang lain. Tidak ada salahnya kalau kita meunduk dan merenung kembali, apa yang dimaksud dengan pancasila? Dan mengapa harus pancasila? Serta bagaimana sejarahnya? Untuk itu, kita harus balik ke pelajaran SD (Sekolah Dasar) dong? Jangan menyepelekan meski pancasila pertama kali diajarkan di SD. Jangan langsung marah dulu mblo! Dari sini bukan berarti penuls menyamakan pembaca dengan anak SD dong. Plis deh,tenang dulu.
Akan tetapi, justru karena diajarkan pertama kali di SD itulah sebabnya menjadi dasar dan prinsipil. Analogi sederhanya seperti ini, pada pelajaran matematika SD kita diajari perkalian, pembagian, pengurangan dan penambahan sederhana yang dasar. Justru karena pelajaran yang diajarkan itu dasar, maka menjadi penting. Hal ini akan menjadi modal sangat penting sekali ketika kita melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti SMP, SMA, perguruan tinggi bahkan dalam kehidupan nyata. Masak iya kita bangun rumah langsung bangun tembok dan atap (gentengnya) dulu. Kan tidak mungkin. Harus ada pondasinya dulu. Dan pondasi terdiri dari berbagai bahan dan tidak sembarang orang dapat membagunnya, melainkan tukang yang ahli.