Agama, Negara dan Khilafah

Agama, Negara dan Khilafah

- in Kebangsaan
4712
0

Agama dan negara memiliki keterkaitan yang sangat erat, keduanya bagaikan dua sisi uang yang tidak dapat dipisahkan. Agama dan pemeluknya tidak akan dapat menjalankan dan sekaligus menikmati perintah agama tanpa adanya negara, begitupun sebaliknya, negara tanpa kehadiran agama akan sangat sulit dibayangkan.

Dimana-mana di dunia ini termasuk di Eropa, negara selalu memiliki keterkaitana dengan agama. Irlandia ribut dengan Inggris juga tidak jauh dari urusan agama. Di AS pun demikian halnya, persoalan pemilihan Presiden tidak bisa lepas dari agama isu-isu agama. Bahkan negara-negara komunis umumnya memiliki keterkaitan dengan keyakinan tertentu yang dijadikan sebagai ritual mereka. Singkatnnya agama sangat penting dalam sebuah negara, dan sebaliknya negara sangat penting bagi setiap agama.

Salah satu hikmah dari Hijrah Rasulullah Saw ke Madinah adalah Nabi Muhammad memiliki sebuah wilayah territorial dimana ia dan pengikut-pengikutnya dapat menjalankan ajaran-ajaran agama yang ada dalam Islam. Seandainya Nabi tetap berada di Mekkah, di mana terdapat tokoh-tokoh Quraish yang tidak menerima Islam sebagai agama, maka ajaran-ajaran Islam tidak akan dapat diimplementasikan oleh Nabi dan semua pengikutnya-pengikutnya.

Dalam kaitannya dengan Indonesia, para ulama dan tokoh-tokoh agama sebelum kemerdekaan menilai bahwa kemerdekaan sangatlah penting karena selama bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda, maka penduduknya yang mayoritas Islam tidak akan mampu menjalankan ritual-ritual agama sebagaimana yang diinginkan. Jika bangsa Indonesia tetap sebagai bangsa yang terjajah, semua serba akan dibatasi bahkan bisa saja berakibat fatal. Lebih dari itu , umat Islam tidak akan mampu mengembangkan nilai-nilai kemajuan yang terkandung dalam Alquran dana Hadis Nabi seperti ilmu pengetahuan, peradaban dan lainnya.

Karena itu, mereka berjuang bersama-sama para pejuang bangsa ini untuk memerdekakan Indonesia dari kaum penjajah. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa kehadiran sebuah negara yang merdeka sangat vital nilainya bagi umat Islam. Bahkan pemimpin Nahdatul Ulama,saat itu, Kiyai Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi jihad untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaaan.

Apa yang telah dicapai oleh para pejuang kemerdekan seyogyanya menjadi rasa bangga bagi generasi muda, khususnya umat Islam dan bersyukur kepada Allah Swt karena kita telah berhasil membentukk sebuah negara merdeka yang di dalamnya semua bangsa Indonesia memiliki hak untuk menjalankan ajaran-ajaran agamanya sesuai yang telah diatur oleh negara.

Oleh karena itu, jika ada upaya dari sekelompok kecil masyarakat Indonesia yang ingin mengubah negara kesatuan ini menjadi sebuah negara khilafah, maka semestinya mereka terlebih dahulu memahami secara rinci latar belakang sejarah pemerintahan khilafah baru kemudian membandingkan sistem khilafah, khususnya yang dijalankan oleh khalifah-khalifah sahabat nabi dengan para khalifah yang hidup di masa-masa setelahnya. Mereka harus melihat perbedaan mencolok baik dari kehidupan social, politik, ekonomi, dll, yang tentunya akan ditemukan celah begitu besar dengan kondisi di abad ke-21 ini.

Sistem khilafah yang diinginkan oleh sekelompok masyarakat Indonesia sangatlah tidak relevan dengan kehiduan sosio politik dan ekonomi saat ini, apalagi jika ingin menjadikan wilayah Indonesia sebagai bagian dari pemerintahan khilafah yang ada di kawasan Arab. Kita tidak bisa membayangkan kekacaun apa yang akan muncul setiap saat di tanah air jika Indonesia dijadikan sebagai bagian dari mimpi khilafah ala Timur Tengah, khususnya jika dikaitkan dengan budaya dan adat istiadat serta suku-suku dan etnis yang ada di wilayah Nusantara.

Facebook Comments