Bahaya Fitnah

Bahaya Fitnah

- in Keagamaan
4567
0

Dalam surah Al Anfal Ayat 25 Allah Swt berfirman bahwa “hindarilah atau takutilah fitnah itu karena sesungguhnya fitnah itu tidak akan menempa saja orang-orang yang berbuat zhalim akan tetapi semua orang disekitar’.

Kata “fitnah” dalam alquran banyak sekali ditemukan dan memiliki banyak arti antara lain, cobaan, musibah, musyrik, munafik, mencampurbaur antara yang haq dengan yang bathil, menyesatkan, membabi buta atau menggila. Makna-makna ini masing-masing memiliki makna tersendiri sesuai dengan penggunaannya dalam setiap ayat alquran. Para ulama sepakat bahwa “fitnah” adalah sebuah musibah dan ujian karena itu, alquran melarang umat Islam terlibat dalam fitnah karena hal tersebut bukan saja memberikan dampak negatif terhadap diri setiap muslim tetapi juga terhadap masyarakat umum. Bahkan fitnah sering kali mengakibatkan perpecahan, kebencian dan permusuhan antar sesama yang pada ujungnya membawa kehancuran sebuah kaum. Apa yang terjadi dalam sejarah Islam pada era-era hilafa Islam yang memunculkan perpecahan diantara kaum muslim adalah karena fitnah yang sulit dihentikan sehingga bukan saja mengakibatkan umat Islam terpecah tetapi juga telah mengakibatkan partumahan darah di kalangan umat Islam.

Kemajuan teknologi saat ini yang telah merambah seluruh kehidupan manusia khususnya media sosial membuat seseorang sangat mudah menyampaikan pikiran, informasi dan isu-isu lainnya. Ini dapat dilihat dari kondisi media massa saat ini yang sarat dengan berbagai informasi bukan saja informasi positif tetapi juga negative bahkan juga sarat dengan informasi yang menyesatkan. Hampir setiap saat kita menemukan tulisan-tulisan atau postingan yang menyudutkan, menjelekkan dan menyesatkan. Yang lebih parah lagi jika menuduh seseorang melakukan sesuatu tanpa alasan dan bukti konkrit dan mendeskreditkan dengan berbagai ungkapan atau gambar-gambar yang meremehkan. Sikap seperti ini sebenarnya sangat dibenci dalam ajaran Islam karena sikap demikian sama halnya menyebar aib seseorang atau memfitnah dan menilai sikap dan prilaku seperti ini sama jika seseorang memakan bangkai artinya siapapun diantara kita yang menggunjing atau menyebarkan aib seseorang ke masyarakat umum apa kita menceritakan langsung atau melalui tulisan maka ia sama dengan memakan bangkai temannya.

Islam mengajarkan kita agar menutup aib dan tidak memandang remeh seseorang dan memastikan jika mendengar atau membaca sebuah isu negatif tentang seseorang. Islam juga melarang agar umatnya tidak menyebar kebencian dan permusuhan dan memerintahkan agar menyebar kedamaian dan kecintaan di tengah-tengah masyarakat. Allah telah menjanjikan kebaikan bagi mereka yang tidak senang menebar kebencian dan menyebar keburukan orang lain sebagaimana yang disebutka dalam Hadis Rasulullah Saw bahwa barang siapa menutup aurat sesamanya, maka Allah akan menutup auratnya di hari kemudian dan sebaliknya siapapun yang suka menyebar aib seseorang maka Allah akan membuka aibnya di hari kemudian.

Dalam dua hari ini kita membaca tentang Undang-undang yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian tentang pelarangan untuk mencaci maki, menyebar kebencian dan menabur kegelisahan di tengah-tengah masyarakat dan siapapun yang melakukan hal tersebut maka akan dikenakan sanksi hukum. Aturan ini sebenarnya sangat positif selain karena kita ummat islam memang dilarang melakukan pencemaran nama baik seseorang atau menyebarkan kebencian dan permusuhan juga akan mengurangi fitnah di media massa yang setiap hari kita saksikan.

Facebook Comments