Benarkah Mudik dan Sungkeman di Momen Lebaran Melanggar Syariat Islam?

Benarkah Mudik dan Sungkeman di Momen Lebaran Melanggar Syariat Islam?

- in Narasi
24
0
Benarkah Mudik dan Sungkeman di Momen Lebaran Melanggar Syariat Islam?

Momentum Idulfitri yang seharusnya penuh kegembiraan dan suka cita justru diwarnai oleh sejumlah polemik. Di media sosial, sejumlah penceramah agama mempersoalkan tradisi mudik dan sungkeman yang dianggap bertentangan dengan syariah Islam.

Seorang penceramah bersama Ustad Yazid Jawaz dalam sebuah ceramahnya yang viral di media sosial menyebut bahwa tradisi mudik dan sungkeman yang lazim dilakukan di hari raya itu bertentangan dengan syariah Islam.

Tradisi mudik menurut Jawaz tidak dikenal di masa Nabi Muhammad. Selain itu, mudik justru kerap membuat umat Islam lalai menjalankan ibadah. Misalnya, banyak pemudik yang justru tidak berpuasa dan meninggalkan sholat lantaran menempuh perjalanan jauh.

Tidak hanya itu, Jawaz juga mengharamkan tradisi sungkeman di hari raya karena bisa menjerumuskan manusia ke dalam kemusyrikan. Jawaz mengatakan bahwa sungkeman di hari raya adalah tindakan syirik alias menyekutukan Allah. Jawaz menyamakan sungkeman sebagai bentuk penyembahan manusia atas manusia.

Dengan nada yang sama, penceramah lain bernama M. Abduh Tuasikal menganggap aja tradisi Idulfitri di Indonesia telah banyak diwarnai kemungkaran. Antara lain, tradisi ziarah kubur, bersolek (dandan), melalaikan sholat karena sibuk berlebaran, dan sebagainya.

Tuasikal menyebut bahwa tradisi Lebaran di Indonesia justru bertentangan dengan syariat Islam. Lantas, benarkah demikian? Apakah tradisi Lebaran ala Nusantara seperti mudik dan sungkeman itu melanggar syariah? Pertama yang harus dilihat adalah bagaimana hukum Islam tentang mudik dan Sungkeman. Apakah ada hukum yang secara spesifik dan eksplisit melarang dua tradisi khas Idulfitri di Indonesia tersebut?

Mudik dan Sungkeman Sebagai Tradisi Khas Islam Nusantara

Harus diakui bahwa di masa Rasulullah memang tidak ada tradisi mudik. Bagaimana pun juga, mudik adalah fenomena zaman modern yang dilatari oleh gelombang urbanisasi. Namun, apakah Rasulullah melarang mudik, dalam artian pulang ke kampung halaman?

Ternyata tidak. Bahkan sebaliknya, Rasulullah justru pernah mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah melupakan Mekkah, kota dimana ia dilahirkan dan tinggal sebelum pindah ke Madinah.

Kecintaan Nabi Muhamad pada Mekkah itu pula yang lantas menjadi salah satu faktor yang melatari terjadinya peristiwa Fathul Makkah. Dalam pemaknaan yang lebih luas, Fathul Makkah bisa disebut juga sebagai mudik.

Lagipula, esensi mudik yang sesungguhnya adalah menyambung silaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Di dalam Islam, silaturahmi sangat dianjurkan bahkan diperintahkan. Bahkan, Islam sangat mengutuk orang yang memutus tali silaturahmi.

Secara sosiologis, mudik juga mengajarkan manusia agar tidak lupa dengan asal-usul dan latar belakangnya. Dengan mudik, seseorang pada dasarnya tengah melakukan napak tilas perjalanan hidupnya. Mudik mencegah manusia lupa asal-usul yang kerap melatari perilaku arogan.

Demikian pula dengan sungkem. Dalam ranah fiqih, menghormati yang lebih tua atau sosok yang lebih mulia dengan mencium tangan atau duduk di posisi lebih rendah tetap diperbolehkan. Menurut Imam Nawawi, yang dilarang adalah bersujud kepada manusia seperti kita menyembah Allah.

Esensi Sungkeman jelas bukan menyekutukan Allah, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas orang yang lebih tua. Sungkeman yang populer di masyarakat Jawa adalah hasil adaptasi dari tradisi di lingkungan Keraton dimana rakyat menghormati rajanya.

Mudik dan Sungkeman tidak Melanggar Syariah

Dari sisi fiqih manapun, mudik dan sungkeman kelas tidak menyalahi syariah. Bahkan, mudik dan sungkeman memiliki nilai keislaman yang kental. Mudik menjadi sarana menyambung silaturahmi. Sedangkan sungkeman menjadi manifestasi dari penghormatan terhadap orang tua. Adalah hal yang absurd jika tradisi yang baik itu justru dipersoalkan dan dibenturkan dengan syariah Islam.

Selama ini, para ulama tidak mempersoalkan mudik dan sungkeman. Padahal, kita tahu para ulama terdahulu juga merupakan sosok yang kredibel dalam keilmuan Islam. Para ulama terdahulu itu banyak yang ahli fiqih, bahkan tasawuf. Namun, mereka sama sekali tidak mempersoalkan tradisi mudik atau pun sungkeman.

Para penceramah agama yang mempersoalkan tradisi mudik dan sungkeman pada dasarnya hanya ingin mendelegitimasi praktik keislaman ala Nusantara. Mereka tidak ingin Islam Nusantara yang toleran dan inklusif ini berkembang.

Kita patut optimistik, narasi pengharaman mudik dan sungkeman itu tidak akan efektif dalam menggiring opini umat Islam Indonesia. Mayoritas umat Islam Indonesia adalah kaum moderat yang menghargai tradisi leluhur.

Namun demikian, kita patut mewaspadai derasnya arus delegitimasi terhadap tradisi keislaman Nusantara oleh kaum puritan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin banyak umat Islam yang terpengaruh dakwah provokatif mereka. Disinilah pentingnya membangun kesadaran umat ihwal pentingnya merawat tradisi Islam Nusantara sebagai bahkan dari menjaga kultur beragama yang toleran dan inklusif.

Arkian, mari merayakan Idulfitri selayaknya umat Islam Indonesia merayakannya. Mudik ke kampung halaman, bersua orang tua, sungkem selagi mereka masih ada. Semoga perjalanan mudik dan ritual sungkeman itu menjadikan kita manusia yang diberkahi Allah dalam kehidupan ke depannya.

Facebook Comments