BNPT, Misi Keummatan Dan Keindonesiaan

BNPT, Misi Keummatan Dan Keindonesiaan

- in Narasi
1483
0
BNPT, Misi Keummatan Dan Keindonesiaan

Bangsa Indonesia merupakan bangsa mutlikultural. Berbagai ras, suku, agama, budaya, dan bahasa hidup, tumbuh dan besar di Indonesia. Karena bangsa Indonesia merdeka atas dasar jerih payah leluhur bangsa Indonesia yang multi etnis, multi agama, multi ras multi dan budaya. Maka tidak heran jika sang proklamator, Soekarno berkata” Negeri ini, Republik Indonesia bukanlah milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu kelompok etnis, buka juga milik suatu adat istiadat tertentu, tapi milik kita semua dari sabang sampai merauke”

Dengan berbagai agama yang tumbuh di tengah bangsa ini, jika tidak dikelola dengan sebaik-baiknya dan tidak diredam sebaik mungkin, maka percikan api kebencian antar umar beragama pasti tumbuh. Hal ini akan berakibat pada timbulnya perpecahan dan perseturuan antar umat beragama.

Perbedaan pemeluk agama inilah kemudian dijadikan bahan utama untuk mengadu domba oleh kelompok saparat, teroris dan radikalis agar terselutkan api kemarahan hanya gara-gara soal pemeluk agama yang berbeda. Akibatnya perang saudara sebangsa dan setanah air tidak bisa dielakkan sebagaimana yang terjadi di tolikara, aceh, ambon, papua dan lain sebagainya.

Di era sekarang, dimana pemerintah sedang melakukan PPKM karena kasus positif terus mengalami peningkatan dan sudah mencapai 40 ribu kasus dalam sehari, maka tempat ibadah berjamaah dibatasi agar virus corona dapat dikendalikan.

Namun, oleh Kalompok saparatis radikalis, dan teroris selalu mencari celah agar dapat mengadu domba rakyat Indonesia. Misal, penutupan tempat ibadah atau pembatasan kegiatan ibadah berjemaah ini menjadi bahan utama untuk merusak tatanan persatuan dan kesatuan bangsa indonesa serta tidak mempecayai tertahap pemerintahan yang sah.

Dengan demikian, untuk mengelola, meredam, dan menindak tindakan teroris, saparatis, dan radikalis dibutuhkan lembaga yang dapat menaungi dan mengola dengan baik agar bangsa indonesia menjadi bangsa yang “gemah ripah loh jinawai toto tentram kerto raharjo

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang disingkat (BNPT) merupakan lembaga Non-Kementrian yang pertama kali dibentuk oleh Pemerintah Indonesia melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada 16 Juli 2010.

BNPT lahir atas dasar adanya kasus yang menimpa bangsa Indonesia sejak tahun 2000 an. Sebagaimana dijelaskan oleh Zaihnudin (2010) bawah pada tahun 2002 terjadi Bom Bali yang telah merengut nyawa ratusan orang yang tidak berdosa. Maka untuk respon insident tersebut Megawati Soekarno Putri sebagai president pada saat itu memberikan mandat kepada Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan untuk membuat strategi penanganan terorisme, barulah setelah itu Susilo Bambang Yudhoyono membentuk BNPT yang nantinya akan membuat satuan tugas dan strategi dalam penanggulangan terorisme.

Kehadiran Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) ditengah bangsa yang multikultural merupakan langkah tepat untuk menjadikan bangsa Indonesia selamat dari aksi teroris, radikalis, dan saparatis sehingga rakyat indonesia dapat hidup berdampingan dengan aman, damai dan nyaman.

Memberantas terorisme, radikalisme, dan saparatisme menjadi perhatian serius oleh BNPT agar bangsa Indonesia tetap damai sebagaimana misi bnpt dengan Melakukan deradikalisasi dan melawan propaganda ideologi radikal, karena dapat mengancam perdamaian dan kedamaian bangsa Indonesia.

Langkah kongrit BNPT

Di ulang tahun yang ke 11 (Sebelas) ini, patut kita syukuri bahwa kerja keras BNPT menunjukan hasil yang positif hal ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh BNPT bekerja sama dengan Alvara Reseach dan Nazaruddin Umat Foundation menyatakan bahwa tren potensi radikalisme di Indonesia menurun. Terhitung sejak tahun 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang. Tahun 2019 sebesar 38,4 persen, masuk kategori rendah, dan menjadi 14 persen pada 2020, yaitu kategori sangat rendah (www.voaindonesia.com. 23/3/2021).

Hasil survei ini harus menjadi motivasi bersama agar terus waspada dan tidak lengah sehinnga terorisme dan radiklisme dapat dilenyapkan dari bangsa bumi nusantara ini.

Selain itu, terbentuknya Duta Damai Dunia Maya sejak tahun 2016 merupakan langkah kongret agar generasi muda dapat berkotribusi untuk bangsa Indonesia. Duta Damai Dunia Maya ini terintegarasi dengan Pusat Media Damai (PMD) sebagai media penyebar konten-konten perdamaian. Duta damai ini adalah duta keselamatan generasi muda dari virus radikal dan teroris.

Duta damai ini tersebar dari berbagai penjuru negeri memberikan warna tersendiri bagi generasi milenial bahwa sebagai generasi muda dapat hidup berdampingan dengan saudara-saudara sebangsa dan setenah air sebagaimana dialami penulis.

Duta damai ini menjadi contoh bagaimanai bisa hidup berdampingan, saling tolong menolong dalam kebaikan. Peran duta damai yang tersebar di seluruh penjuru pelosok negeri harus terus ditingkatkan karena duta damai dunia maya ini menyasar generasi muda milenial untuk menyebarkan konten-kontep posisif di dunia maya. Peran ini sebagai counter konten-konten negative yang disebarkan oleh loyanis radikalis di dunia Maya.

Duta damai dunia maya perlu ditingkatkan agar generasi muda dapat memliki jiwa nasionalis,. Jiwa keindonesiaannnya tertanam yang kemudian dapat menjadikan contoh bagi lingkungan masing-masing. Keberadaan duta damai dunia ini menjadi bagian tak terpisahkan. Karena kelompok radikal menyasar anak mudah untuk menjadi pengikuti setia melalui jejering dunia maya.

Facebook Comments