Tanpa panjang lebar Selamat Hari Ulang Tahun ke 11 untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Usia yang cukup matang bagi BNPT untuk segera mengambil posisi yang strategis dalam upaya penanggulangan terorisme. Menempat prioritas utama pencegahan sebagai ruh dasar dari lembaga ini.
Tidak bisa dinafikan bahwa terorisme adalah tindakan kekerasan yang tidak biasa saja. Banyak tahapan yang menjadikan seseorang mengambil jalan pintas dalam aksi kekerasan. Begitu pun banyak kanal dan faktor yang menyebabkan munculnya aksi terorisme. Dan banyak sekali metode dan pola propaganda kelompok teroris dalam meradikalisasi masyarakat.
Persoalan berikutnya bahwa terorisme tidak hanya terkait dengan peristiwa domestik, tetapi juga didorong oleh berbagai lingkungan strategis baik regional dan global. Tidak cukup memetakan dan memprediksi apa yang terjadi di dalam negeri, tetapi juga mengantisipasi dampak dari luar juga teramat penting.
Melihat kompleksitas tersebut, BNPT dalam menanggulangi terorisme bukan sekedar mereaksi pada aksi, tetapi ada elemen hulu yang mesti diprioritaskan. Menangani aksi adalah bagian penting dari aparat penegakan hukum, tetapi menangani hulu persoalan yang memunculkan teror adalah prioritas BNPT. Jika BNPT hanya memandang bahaya aksi terorisme tanpa mengkampanyekan bahaya ideologi teror tentu hanya sekedar menangkap, tetapi tidak melakukan vaksinasi.
Tiga Sasaran Dua Pendekatan
Saya ingin meletakkan terorisme sebagai aksi yang didorong oleh virus nalar yang bernama radikalisme. Seseorang tidak akan melakukan tindakan terorisme jika tidak didahului oleh keterpaparan virus radikalisme. Tingkat keterpaparan pun sangat beragam dari sekedar simpatisan, pendukung, militan hingga ideologis.
Namun, dalam konteks keterpaparan virus ideologi itu BNPT tidak boleh melupakan masyarakat yang sudah imun yang suatu saat bisa jadi mendekati posisi rentan bahkan terpapar. Menjaga imunitas masyarakat juga menjadi priotitas dalam aspek pencegahan.
Karena itulah, dalam prioritas kerja BNPT ada tiga sasaran penting yang harus disasar oleh BNPT, yakni masyarakat yang sehat, masyarakat yang rentan dan masyarakat yang sakit dalam konteks keterpaparan virus radikalisme. Dari tiga sasaran inilah BNPT harus mempunyai dua pendekatan : vaksinasi dan pengobatan virus radikalisme.
Vaksinasi dari virus radikalisme menjadi penting dilakukan oleh BNPT dalam membangun daya tangkal masyarakat dari pengaruh virus radikalisme sehingga selalu siap siaga. Sementara pengobatan virus radikalisme dilakukan dengan cara menyasar kelompok rentan dan sakit melalui kegiatan kontra radikalisasi dan deradikalisasi.
Dua pendekatan inilah yang seharusnya menjadi prioritas BNPT dalam menanggulangi terorisme tidak hanya pada aksi, tetapi juga pada narasi yang memuat ideologi yang mengarah pada terorisme. Dan terpenting bahwa penanggulangan terorisme dengan fokus hulu masalah oleh BNPT harus berangkat pada asas partisipasi publik. Terorisme bukan musuh satu lembaga, bukan musuh satu agama, bukan musuh satu negara, tetapi musuh kemanusiaan.
Mari bersama mencegah terorisme