Diskursus Deradikalisasi

Diskursus Deradikalisasi

- in Kebangsaan
4522
0

Wacana deradikalisasi seringkali dihubungkan dengan Islamphobia yang mengartikan deradikalisasi akan memberikan danpak negatif bagi umat Islam, bahkan secara ekstrim konsepsi deradikalisasi akan membentuk Islamophobia. Deradikalisasi kemudian diyakini sebagai konsepsi yang hendak menyudutkan dan diskriminasi terhadap umat Islam, sinisme terhadap konsepsi deradikalisasi oleh sebagian kelompok inilah yang semestinya diurai lebih dalam.

Dalam kamus Wikipedia, Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim. Runnymede Trust asal Inggris mendefinisikan Islamofobia sebagai “rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim,” dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan bangsa. Di dalamnya juga ada persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama

Aksi terorisme pada tanggal 14 Januari 2016 di JL. MH Thamrin Jakarta kembali mengundang opini dan pendapat masyarakat bahwa terorisme semakin berbahaya dalam melakukan aksi-aksi terornya di Indonesia. Terorisme menjadi pembicaraan kembali paska peristiwa Bom Bali, bahkan mengundang simpati publik di media sosial dengan menggunakan #KAMITIDAKTAKUT, tak terkecuali wacana dan konsep deradikalisasi dalam upaya mencegah terorisme. Bahkan ketika ini diwacanakan atau dihubungkan dengan institusi pesantren melalui pernyataan kepala BNPT, terma ini menjadi diskursus kita bersama untuk mengurai konsep deradikalisasi secara lebih luas dan lebih dalam, tentunya objektifitas dalam menilai lebih dalam terkait apa itu deradikalisasi dan apa manfaat deradikalisasi?

Deradikalisasi secara bahasa berasal dari kata ”radikal” yang mendapat imbuhan ”de” dan akhiran ”sasi”. Kata deradikalisasi di ambil dari istilah bahasa Inggris “deradicalization” dengan kata dasarnya radical. Radikal sendiri berasal dari kata ”radix” dalam bahasa Latin artinya ”akar”. Maka yang dimaksud ”deradikalisasi” adalah sebuah langkah untuk merubah sikap dan cara pandang yang dianggap keras menjadi lunak; toleran, pluralis, moderat dan liberal (lazuardi biru).

Lantas apa hubungan radikalisme, terorisme dengan deradikalisasi? Radikal ketika hubungan dengan -isme dapat diartikan sebagai paham kekerasan, paham yang berlebihan, atau disebut sebagai ghuluw, padahal Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan kepada umatnya tentang sifat ghuluw ini dalam sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud ra, bahwa Nabi saw bersabda:

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raaf:31)

“Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan”, tiga kali Rasulullah menyebutkan hadits ini, baik sebagai berita tentang kehancuran mereka atau pun sebagai do’a untuk kehancuran mereka. (Diriwayatkan oleh Muslim (2670),

Orang-orang yang berlebih-lebihan ini, seperti dikatakan oleh Imam Nawawi, ialah orang-orang yang ucapan dan perbuatan mereka terlalu dalam dan melampaui batas. (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, 5/525, terbitan Asy Sa’b, Kairo).

Sabda Nabi saw dari Ibnu Abbas: “Jauhkanlah diri kamu dari berlebih-lebihan dalam agama karena orang-orang sebelum kamu hancur hanya sebab berlebih-lebihan dalam agama”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majjah, Al-Hakim, Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas sebagaimana di dalam shahih Jami’ (2680)).

Mengapa deradikalisasi sangat perlu dilakukan? karena jika radikalisme dianalogikan dengan sesuatu baik itu sebuah paham, cara berpikir, cara bersikap, maka ia adalah sesuatu yang berlebihan. Lihat saja tegangan listrik yang tidak stabil, dalam hal ini terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat menyebabkan kerusakan terhadap alat-alat elektronika, sehingga stabilizer untuk menurunkan daya tinggi dibutuhkan. Jika tubuh manusia yang terlalu panas bisa dikatakan orang tersebut sedang sakit sehingga dibutuhkan obat penurun panas, begitulah mekanisme yang terjadi sesuatu yang berlebihan tidak baik dan tidak bagus untuk apa pun itu, begitupun radikalisme harus dilakukan deradikalisasi.

Deradikalisasi adalah segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau pro-kekerasan. Deradikalisasi terorisme diwujudkan dengan program reorientasi motivasi, re-edukasi, resosialisasi, serta mengupayakan kesejahteraan sosial dan kesetaraan dengan masyarakat lain bagi mereka yang pernah terlibat terorisme maupun bagi simpatisan, sehingga timbul rasa nasionalisme dan mau berpartisipasi dengan baik sebagai Warga Negara Indonesia.

Program deradikalisasi memiliki multi tujuan bagi penanggulangan masalah terorisme secara keseluruhan, seperti: (a) melakukan counter terrorism, (b) mencegah proses radikalisme, (c) mencegah provokasi, penyebaran kebencian, permusuhan antar umat beragama, (d) mencegah masyarakat dari indoktrinasi, (e) meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk menolak paham teror (terorisme), dan (f) memperkaya khazanah atas perbandingan paham.

Mari kita kembali kepada khazanah intelektual dengan cara berpikir yang objektif tanpa berburuk sangka atas sebuah istilah, deradikalisasi adalah sebuah keharusan sebagai upaya menurunkan radikalisme-terorisme, Deradikalisasi bukan upaya De-Islamisasi, deradikalisasi bukan upaya melahirkan Islamophobia, deradikalisasi adalah upaya meluruskan, menurunkan dan menghilangkan radikalisme-terorisme.

Facebook Comments