Haruskah Negeri dengan Ribuan Masjid Dikafirkan?

Haruskah Negeri dengan Ribuan Masjid Dikafirkan?

- in Narasi
607
0
Memang ada segelintir orang yang memiliki warisan paham yang menganggap Indonesia sebagai negara kafir, thagut dan tidak Islami. Narasi ini sangat berbahaya karena implikasinya mendudukkan negara ini sebagai negeri perang. Tidak jarang pada akhirnya muncul terorisme dengan cita-cita ideologis mengganti dasar negara. Mungkin tidak perlu saya debatkan secara ideologis tentang dasar negara ini islami atau tidak. Pentolan mantan ideologi kelompok radikal terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, ada akhirnya mengakuti keselarasan antara Pancasila dengan tauhid. Namun, fakta tak terbantahkan adalah kondisi sosiologis keislaman di Indonesia. Indonesia menjadi negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia. Dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 237,53 juta jiwa per 31 Desember 2021, Indonesia memiliki kurang lebih 800.000 masjid di berbagai daerah. Lima provinsi dengan masjid terbanyak sebagai berikut Lampung (12.000 masjid), Sulawesi Selatan (14.313 masjid), Jawa Timur (48.947 masjid), Jawa Tengah (50.549 masjid) dan Jawa Barat (58.979 masjid). Selain itu, ditinjau dari sisi kebijakan pemerintah, tidak ada rekayasa yang menyulitkan umat Islam di Indonesia untuk mendirikan masjid. Bahkan bisa jadi masjid yang dibangun tidak berizin pun atas nama pribadi, keluarga dan masyarakat di kampung-kampung juga banyak ditemukan. Dan bayangkan hampir seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia memiliki masjid agung sebagai penanda sebuah wilayah. Lepas dari penjajahan, apa yang dipikirkan oleh pemimpin bangsa ini salah satunya adalah berdirinya sebuah masjid. Masjid Istiqlal diprakarsai oleh negara sebagai simbol implementasi Indonesia yang berdasarkan kepada Ketuhanan. Bayangkan ada masjid negara yang dibuat langsung oleh Presiden. Lalu, Indonesia dianggap negara kafir? Dalam aspek kebijakan lainnya, tidak pernah ada larangan dalam perayaan keagamaan khususnya Islam. Bahkan hari-hari besar Islam diperingati sebagai hari libur nasional. Bahkan beberapa peritsiwa penting seperti Maulid Nabi, Israk Mikraj dan Tahun baru Islam menjadi peringatan yang tidak hanya diperingati di tengah masyarakat tetapi peringatan di Istana Negara. Negara mana yang menyelenggarakan secara nasional dan diresmikan oleh negara beberapa kegiatan keislaman yang tidak hanya hari raya besar keisalaman saja? Bahkan nuzulul quran saja diperingati secara nasional dan diselenggarakan oleh negara. Negara juga memberikan kesempatan yang seluas-luasnya tidak hanya pada aspek hari-hari besar, bahkan pengajian, majlis taklim dan tabligh akbar bebas menguasai ruang-ruang publik di Indonesia. Kemeriahan dzikir juga banyak bertebaran di berbagai pelosok negeri yang sejatinya tidak akan pernah ditemukan di negara Islam seperti Timur Tengah sekalipun. Karena itulah, menjadi tidak logis bahkan sangat menyesatkan jika Indonesia dianggap negara kafir. Negara kafir berarti negara yang tidak memberikan ruang dan kebebasan kepada umat Islam. Negara kafir berarti negara yang secara nyata ingin memerangi umat Islam. Sebutan ini sejatinya akan melukai umat Islam itu sendiri yang secara nyata telah menjadi bagian dari negara ini. Dengan melihat kebebasan dan kenyamanan yang ada, sungguh negara ini sejatinya adalah negara Islam dengan label Pancasila. Pancasila menjadi perekat bagi keragaman dengan nafas Islam yang sangat kental. Islam menjadi ruh dari negara ini dalam merawat perdamaian.

Memang ada segelintir orang yang memiliki warisan paham yang menganggap Indonesia sebagai negara kafir, thagut dan tidak Islami. Narasi ini sangat berbahaya karena implikasinya mendudukkan negara ini sebagai negeri perang. Tidak jarang pada akhirnya muncul terorisme dengan cita-cita ideologis mengganti dasar negara.

Mungkin tidak perlu saya debatkan secara ideologis tentang dasar negara ini islami atau tidak. Pentolan mantan ideologi kelompok radikal terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, ada akhirnya mengakuti keselarasan antara Pancasila dengan tauhid. Namun, fakta tak terbantahkan adalah kondisi sosiologis keislaman di Indonesia.

Indonesia menjadi negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia. Dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 237,53 juta jiwa per 31 Desember 2021, Indonesia memiliki kurang lebih 800.000 masjid di berbagai daerah. Lima provinsi dengan masjid terbanyak sebagai berikut Lampung (12.000 masjid), Sulawesi Selatan (14.313 masjid), Jawa Timur (48.947 masjid), Jawa Tengah (50.549 masjid) dan Jawa Barat (58.979 masjid).

Selain itu, ditinjau dari sisi kebijakan pemerintah, tidak ada rekayasa yang menyulitkan umat Islam di Indonesia untuk mendirikan masjid. Bahkan bisa jadi masjid yang dibangun tidak berizin pun atas nama pribadi, keluarga dan masyarakat di kampung-kampung juga banyak ditemukan. Dan bayangkan hampir seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia memiliki masjid agung sebagai penanda sebuah wilayah.

Lepas dari penjajahan, apa yang dipikirkan oleh pemimpin bangsa ini salah satunya adalah berdirinya sebuah masjid. Masjid Istiqlal diprakarsai oleh negara sebagai simbol implementasi Indonesia yang berdasarkan kepada Ketuhanan. Bayangkan ada masjid negara yang dibuat langsung oleh Presiden. Lalu, Indonesia dianggap negara kafir?

Dalam aspek kebijakan lainnya, tidak pernah ada larangan dalam perayaan keagamaan khususnya Islam. Bahkan hari-hari besar Islam diperingati sebagai hari libur nasional. Bahkan beberapa peritsiwa penting seperti Maulid Nabi, Israk Mikraj dan Tahun baru Islam menjadi peringatan yang tidak hanya diperingati di tengah masyarakat tetapi peringatan di Istana Negara.

Negara mana yang menyelenggarakan secara nasional dan diresmikan oleh negara beberapa kegiatan keislaman yang tidak hanya hari raya besar keisalaman saja? Bahkan nuzulul quran saja diperingati secara nasional dan diselenggarakan oleh negara.

Negara juga memberikan kesempatan yang seluas-luasnya tidak hanya pada aspek hari-hari besar, bahkan pengajian, majlis taklim dan tabligh akbar bebas menguasai ruang-ruang publik di Indonesia. Kemeriahan dzikir juga banyak bertebaran di berbagai pelosok negeri yang sejatinya tidak akan pernah ditemukan di negara Islam seperti Timur Tengah sekalipun.

Karena itulah, menjadi tidak logis bahkan sangat menyesatkan jika Indonesia dianggap negara kafir. Negara kafir berarti negara yang tidak memberikan ruang dan kebebasan kepada umat Islam. Negara kafir berarti negara yang secara nyata ingin memerangi umat Islam. Sebutan ini sejatinya akan melukai umat Islam itu sendiri yang secara nyata telah menjadi bagian dari negara ini.

Dengan melihat kebebasan dan kenyamanan yang ada, sungguh negara ini sejatinya adalah negara Islam dengan label Pancasila. Pancasila menjadi perekat bagi keragaman dengan nafas Islam yang sangat kental. Islam menjadi ruh dari negara ini dalam merawat perdamaian.

Facebook Comments