Implementasi Trilogi Ukhuwah Islam sebagai Basis Membangun Persatuan Umat Pasca-Pemilu

Implementasi Trilogi Ukhuwah Islam sebagai Basis Membangun Persatuan Umat Pasca-Pemilu

- in Narasi
32
0
Implementasi Trilogi Ukhuwah Islam sebagai Basis Membangun Persatuan Umat Pasca-Pemilu

Setelah berlangsungnya proses pemilu 2024;yang sengit dan mengkotak-kotakkan umat dalam pilihan-pilihan yang berbeda, kini adalah aatnya bagi kita untuk meneguhkan persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang berlandaskan prinsip-prinsip kebersamaan dan solidaritas.

Dalam konteks Indonesia yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, trilogi ukhuwah Islam menjadi sangat relevan untuk diimplementasikan sebagai basis untuk kembali membangun persatuan umat setelah sebelumnya melangsungkan pemilihan umum yang menegangkan.

Tiga trilogi ukhuwah yang dimaksud, pertama, ukhuwah Islamiyah yang berarti persaudaraan sesama muslim. Ukhuwah Islamiyah ini sangat relevan untuk dijadikan sebagai landasan bagi umat Islam untuk kembali bersatu dengan sesama muslim meski dalam pemilu berbeda pilihan.

Rasulullah SAW dalam sabdanya menyatakan, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu, sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

Hadist ini menegaskan bahwa sesama umat Islam, kita harus saling mencintai, menghormati, dan mendukung sesama muslim tanpa memandang perbedaan latar belakang suku, etnis, atau golongan politik. Oleh karena itu, setelah pemilu ini, adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk kembali memperkuat tali persaudaraan dengan menoleransi perbedaan pandangan politik yang telah terjadi selama proses pemilihan umum berlangsung.

Kedua, ukhuwah wathaniyah, yakni persatuan dalam bingkai kebangsaan, merupakan aspek penting dalam memperkokoh kesatuan bangsa. Islam mengajarkan kita untuk mencintai dan memperjuangkan kepentingan bersama dalam tanah air yang kita temapati ini, serta ikut serta dalam membangun negara dengan penuh tanggung jawab.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah: 2: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” Setelah pemilu, penting bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, untuk bersatu kembali demi membangun negeri ini menjadi lebih baik, tanpa terpengaruh oleh perbedaan pilihan politik yang terjadi pada pemilu.

Ketiga, ukhuwah insaniyah, atau persatuan dalam kemanusiaan. Dalam Islam, kemanusiaan harus diutamakan di atas segala perbedaan dan perselisihan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya umatku ini adalah umat yang diberikan ampunan oleh Allah atas kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja, di antara mereka.”

Hadist di atas mengajari kita toleransi, pengampunan, dan empati terhadap sesama manusia, terlepas dari perbedaan ideologi atau keyakinan politik. Oleh karena itu, setelah perhelatan pemilu, kita perlu mengedepankan sikap saling memaafkan, saling menghargai, dan saling mendukung demi terciptanya kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, trilogi ukhuwah Islam ini bukan hanya berlaku bagi umat Islam saja, namun juga dapat menjadi pedoman bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia memberikan kontribusi yang besar dalam membentuk karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai kebersamaan, kedamaian, dan keadilan.

Oleh karena itu, setiap individu, terlepas dari agama dan kepercayaan yang dianut, memiliki tanggung jawab moral untuk mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, terutama setelah berlangsungnya proses pemilu yang memicu perpecahan.

Persatuan bukanlah hal yang statis, tetapi merupakan proses yang terus-menerus membutuhkan perhatian dan komitmen dari seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, pasca-pemilu, kita perlu terus memperkuat dialog antar kelompok, membangun kepercayaan satu sama lain, dan menciptakan ruang untuk menghargai keberagaman pendapat serta ideologi politik. Hanya dengan cara ini, kita dapat menjaga keutuhan bangsa Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Facebook Comments