Keadilan untuk Semua; Menerapkan Diplomasi ala Rasulullah dalam Mewujudkan Perdamaian Israel-Palestina

Keadilan untuk Semua; Menerapkan Diplomasi ala Rasulullah dalam Mewujudkan Perdamaian Israel-Palestina

- in Narasi
11
0
Keadilan untuk Semua; Menerapkan Diplomasi ala Rasulullah dalam Mewujudkan Perdamaian Israel-Palestina

Sejarah panjang manusia menunjukkan bahwa konflik tidak pernah membawa kesejahteraan. Ia hanya meninggalkan luka, dendam, dan kehancuran yang sulit diperbaiki. Salah satu konflik paling berkepanjangan di dunia adalah konflik Israel-Palestina. Selama lebih dari tujuh dekade, persoalan ini belum menemukan titik temu, meski berbagai forum internasional seperti PBB telah berkali-kali mengupayakan dan menyerukan resolusi damai.

Penyebabnya beragam: egoisme politik, klaim tanah historis hingga intervensi kekuatan besar. Di tengah kebuntuan tersebut, diplomasi ala Rasulullah Muhammad SAW bisa dijadikan inspirasi yang patut direnungkan sebagai jalan penyelesaian. Sebab, jika kita kembali melihat sejarah, diplomasi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terbukti ampuh untuk membangun tatanan masyarakat yang beragam, adil, dan damai di jazirah Arab pada masanyaa.

Diplomasi Rasulullah sangat khas dan berbeda dengan praktik kekuasaan pada umumnya. Ia bukan sekadar negosiasi politik, melainkan strategi yang berakar pada akhlak mulia, visi jangka panjang, dan keadilan universal. Rasulullah meletakkan dasar perdamaian bukan pada dominasi satu pihak, tetapi pada penghormatan terhadap martabat manusia.

Salah satu contoh paling monumental adalah Piagam Madinah. Ketika hijrah ke Madinah, Rasulullah menghadapi realitas sosial yang majemuk: kaum Muslim, Yahudi, serta berbagai suku dengan kepentingan berbeda. Alih-alih memaksakan dominasi, Rasulullah menginisiasi sebuah perjanjian sosial yang menjamin hak dan kewajiban semua komunitas.

Setiap kelompok diakui identitasnya, diberi kebebasan menjalankan agamanya, serta diwajibkan menjagaa keamanan bersama. Dengan cara ini, Madinah menjadi contoh negara-kota yang plural tetapi stabil. Jika model ini diterapkan dalam konteks Palestina-Israel, semangat Piagam Madinah dapat memberi ilham: sebuah perjanjian damai yang mengakui eksistensi kedua bangsa dan mewajibkan kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

Selain Piagam Madinah, contoh lain adalah Perjanjian Hudaibiyah. Dalam peristiwa ini, Rasulullah menerima kesepakatan yang sekilas merugikan umat Islam. Mereka harus menunda umrah setahun, dan ada klausul yang tampak berat sebelah. Namun Rasulullah melihat jauh ke depan. Dengan adanya masa damai, pintu dakwah terbuka lebar, hubungan sosial lebih cair, dan Islam terus berkembang tanpa harus melakukan peperangan.

Alhasil, dalam dua tahun berikutnya, jumlah pemeluk Islam meningkat signifikan pada waktu itu, hingga akhirnya Mekah terbuka bagi Islam tanpa pertumpahan darah besar.

Ciri lain diplomasi Rasulullah adalah mengutamakan perlindungan manusia. Beliau melarang penyerangan terhadap non-kombatan, perempuan, anak-anak, orang tua, bahkan pohon dan hewan. Etika perang ini justru lebih maju daripada hukum internasional yang lahir belasan abad kemudian. Jika prinsip ini diterapkan, blokade yang membuat rakyat sipil Palestina menderita seharusnya dihentikan. Demikian pula, serangan membabi buta yang melanggar hak asasi manusia harus diakhiri agar tidak terus jatuh korban tak berdosa.

Lebih jauh, diplomasi Rasulullah menolak fanatisme buta. Beliau tidak segan menghormati pihak yang berbeda agama maupun pandangan politik selama ada komitmen bersama menjaga perdamaian. Hal ini sangat relevan bagi Palestina-Israel yang selama ini terjebak pada klaim absolut dan eksklusivitas identitas. Jalan keluar bukan dengan menghapus identitas masing-masing, tetapi dengan membangun tata kelola bersama yang adil.

Jika diplomasi ala Rasulullah dijadikan rujukan, dan ditopang dengan tawaran solutif seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, maka peluang untuk menghadirkan perdamaian yang adil di tanah Palestina-Israel bukan mustahil. Dunia hanya perlu keberanian moral untuk meletakkan keadilan di atas segalanya, sebagaimana teladan Rasulullah SAW.

Facebook Comments