Keberangkatan Hajimu Boleh Batal, Tetapi Spirit Hajimu Tidak Boleh!

Keberangkatan Hajimu Boleh Batal, Tetapi Spirit Hajimu Tidak Boleh!

- in Narasi
1077
0
Keberangkatan Hajimu Boleh Batal, Tetapi Spirit Hajimu Tidak Boleh!

Meskipun keberangkatan haji tahun 2021 ini dibatalkan. Karena pertimbangan utama pemerintah perihal kesehatan dan keselamatan jamaah di tengah covid-19. Tentu spirit haji yang dimiliki oleh para jamaah tidak boleh luntur, dibatalkan, apalagi diberhentikan. Karena spirit haji biasanya dilakukan sebagai (tabungan ibadah) berupa berbuat kebaikan, meninggalkan keburukan, semakin taat kepada Allah SWT dan senantiasa menyucikan diri secara ruhani sebelum keberangkatan haji itu dilakukan.

Karena spirit haji yang semacam ini lumrah dilakukan para jamaah haji. Sebagai riyadhah dan persiapan diri secara batin. Namun, berhubungan pemerintah membuat kebijakan pembatalan keberangkatan haji karena kondisi dan situasi tidak memungkinkan jamaah bisa melaksanakan ibadah yang ditunggu-tunggu ini. Maka, alangkah baiknya, spirit haji itu tetap terus dilakukan secara istiqamah. Karena dengan cara seperti inilah kebiasaan baik semacam itu nantinya akan menjadi se semacam (karakter) yang melekat dalam diri.

Artinya apa, meskipun keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Makkah itu batal. Bukan berarti spirit haji yang dilakukan itu juga ikut turut dibatalkan. Calon jamaah haji tetap melakukan riyadhah yang semacam itu. Karena, saya kira (spirit haji) yang semacam ini justru akan mengubah pola-pikir dan tindakan kita yang asalnya buruk. Karena terbiasa berbuat baik dan istiqamah ibadah. Hingga Akhirnya menjadi sebuah karakter dan nyaman untuk terus melakukannya.

Pun, juga jamaah haji harus memahami bahwa jika syarat sah ibadah haji ada yang (bermasalah). Seperti halnya: Harus sehat secara jasmani dan rohani serta baik secara fisik. Syarat wajib haji ini jika kita hadapkan dengan situasi pandemi yang belum berakhir. Tentu ketika pemerintah membuat sebuah kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji. Maka, pemerintah saya kira telah mengambil keputusan yang sangat tepat.

Karena seandainya, keberangkatan jamaah haji di tengah pandemi ini justru terus dipaksakan berangkat. Lalu, melupakan syarat wajib haji yaitu kesehatan jasmani dan baik secara fisik. Hal demikian sama saja kita memaksakan kehendak dalam hal ibadah yang sebetulnya kita tidak bisa memenuhi syarat wajib melakukan ibadah tersebut. Pun jika dipaksakan ibadah haji ini hanya mempertimbangkan aspek keagamaan saja. Tanpa memikirkan aspek keselamatan dan kesehatan jamaah. Dalam arti pemahaman, kemaslahatan umat dikesampingkan. Maka, hal demikian sebetulnya telah merusak syarat wajib haji itu sendiri yang berkaitan dengan kesehatan fisik.

Dari pemahaman yang semacam inilah kita perlu menyadari bahwa hanya keberangkatan ibadah haji yang ditunda. Hal demikian hanya ditunda atau dibatalkan. Karena jamaah bisa melakukan ibadah tersebut setelah keadaan membaik. Serta menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut kapan keberangkatan haji itu akan dilakukan. Tentu kebijakan pemerintah tersebut, secara orientasi memang sangat mengedepankan kemaslahatan umat.

Maka, di sinilah alasan pembatalan keberangkatan haji tersebut. Tetapi, keberangkatan boleh batal. Akan tetapi spirit haji yang telah lama dilakukan itu tidak boleh dibatalkan apalagi mulai ditinggalkan. Karena spirit haji berupa perbuatan baik dan riyadhah keagamaan sebagai bekal menjelang keberangkatan adalah jalan penting bagi seorang jamaah agar semakin terus berusaha berbuat baik. Agar, spirit haji yang dilakukan bisa mengubah kepribadian buruk kita. Karena telah terbiasa melakukan hal-hal yang baik.

Facebook Comments