Komitmen Ulama dan Umara Tahun 2021; Mengembalikan Khittah Ormas Sebagai Pemersatu Bangsa

Komitmen Ulama dan Umara Tahun 2021; Mengembalikan Khittah Ormas Sebagai Pemersatu Bangsa

- in Narasi
1261
0
Komitmen Ulama dan Umara Tahun 2021; Mengembalikan Khittah Ormas Sebagai Pemersatu Bangsa

Secara gerakan, ormas keagamaan sejak dulu selalu berperan penting di dalam menjaga, memperjuangkan dan melindungi bangsa ini. Membangun sinergi antara ulama dan umara (pemimpin) di dalam membangun kesepakatan bersama di dalam menyongsong peradaban bangsa yang lebih maju. Membentuk semacam “sinkronisasi” fungsi-fungsi agama secara subtansial di dalam menghidupkan sistem hukum. Serta bergerak secara ideal di dalam menjaga, melindungi dan memperjuangkan bangsa dengan semangat keagamaan itu sendiri.

Maka, apa yang dimaksud dengan pembela Islam, pemersatu Islam, penjaga Islam atau bahkan persaudaraan Islam sekalipun. Merupakan sebuah jalan yang harus ditempuh di dalam menyuarakan asas-asal Islam sebagai jalan keselamatan bagi umat. Bukan justru digunakan sebagai alat untuk menegasi perbedaan, menghancurkan relasi sosial dan berbuat kerusuhan. Karena jika “label” pembelaan, penjagaan, persaudaraan maupun persatuan Islam selalu berbuat angkara murka, maka sebetulnya itu telah mencoreng, merusak dan merobek cahaya-cahaya kehormatan Islam itu sendiri.

Fakta sejarah, sebelum FPI resmi dibubarkan pada 30 Desember 2020 kemarin. Mereka sebagai ormas yang mengaku “pembela Islam” selalu berbuat onar. Sudah sejak dulu mereka sering melakukan tindakan razia sepihak. Berbuat kerusuhan. Menyebarkan fitnah dan kebencian. Sehingga, membuat masyarakat resah, tidak nyaman dan bahkan ketakutan. Karena kebanyakan di antara aktivitas mereka selalu membuat kekacauan, bukan kedamaian. Selalu membuat permusuhan, bukan persatuan dan persaudaraan.

Maka, di awal tahun 2021 ini, kita harus mengembalikan (khittah) ormas keagamaan yang sejatinya harus membawa persatuan, bukan perpecahan. Karena, agama sendiri tidak pernah mengajarkan bagaimana cara merusak, mengusir, memfitnah atau bahkan membangun dakwah kebencian. Sehingga, ormas haruslah kembali kepada jalan yang benar. Jalan yang bergerak di dalam membangun semangat keagamaan yang mempersatukan. Membangun semangat keagamaan yang harmonis. Serta membangun semangat keagamaan yang memanusiakan manusia lainnya.

Pada hakikatnya, Islam sama sekali tidak butuh pembelaan siapa-pun. Karena Islam sudah dijaga dan dilindungi oleh pemiliknya, yaitu Allah SWT. Tugas kita adalah menjaga diri kita agar tetap memiliki karakter yang sesuai dengan ajaran Islam. Menjaga perilaku kita agar sesuai dengan ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Serta menjaga ucapan dan segala perbuatan kita agar tetap sesuai dengan asas Islam itu sendiri. Kita tahu, asas Islam adalah cinta dan kasih sayang. Bisakah kita mengamalkan kasih-sayang di setiap perilaku, ucapan dan tindakan kita sehari-hari?.

Islam tidak pernah memiliki aturan yang membenturkan antara konsep bernegara dengan konsep beragama. Jika ada sekelompok ormas yang membenturkan itu semua, maka sebetulnya mereka tidak paham akan esensi keduanya. Atau, mereka memainkan “peran politik praktis” keagamaan yang mencoba untuk menegasi sistem kenegaraan itu sendiri. Keduanya bisa sama-sama buktikan pada saat mereka selalu menolak setiap sistem dan kebijakan negara yang hadir. Serta mendukung deklarasi negara Islam atau basis negara agama.

Tentu ini menjadi catatan penting di tahun 2021 ini. Sebagai langkah progresif di dalam mengamati setiap ormas yang bergerak. Jika hanya berbuat kerusakan dan perpecahan. Maka, keputusan terbaik adalah membubarkan-nya. Karena, ini sebagai penegasan kembali. Bahwa banyak ormas di luaran sana yang berusaha menggunakan label pembelaan terhadap agama, tetapi semua tindakan mereka justru mencoreng nama baik agama itu sendiri. Semua tindakan amal makruf mereka justru hilang secara fungsional. Karena selalu mengakibatkan angkara murka. Karena khittah ormas keagamaan seyogianya berfungsi menghidupkan ruh kemanusiaan. Serta menjaga persatuan dan persaudaraan.

Facebook Comments