Kontribusi Pluralitas Makkah pra-Islam pada Karakter Toleran pada Diri Nabi Muhammad

Kontribusi Pluralitas Makkah pra-Islam pada Karakter Toleran pada Diri Nabi Muhammad

- in Narasi
555
0
Kontribusi Pluralitas Makkah pra-Islam pada Karakter Toleran pada Diri Nabi Muhammad

Sejak sumur Zam-zam pertama kali ditemukan oleh Isma’il dan Siti Hajar, Makkah menjadi semacam “jalur sutra” bagi para pedagang dari Yaman ke Syam, dan sebaliknya. Isma’il yang beranjak dewasa menikahi wanita dari suku Jurhum yang melahirkan anak keturunan yang kelak menjadi penduduk dan meramaikan kota Makkah. Dari garis keturunan Nabi Isma’il inilah kelak lahir Suku Quraisy, darah nasab Muhammad, yang kemudian berkuasa di Makkah dan Madinah.

Jauh sebelum Suku Quraisy berkuasa di Makkah, adikara atas kota Makkah pernah direbut oleh Suku Khuza’ah dari tangan Suku Jurhum. Pada masa kekuasaan Suku Khuza’ah inilah ajaran tauhid Nabi Ibrahim menyimpang menjadi agama penyembah berhala. Sebuah riwayat menyebutkan, Amr bin Luhay, pemimpin Suku Khuza’ah, adalah orang yang mulai mendatangkan berhala-berhala dan ditempatkan di dekat Ka’bah.

Pada periode 400 M, Qushay dari Suku Quraisy keturunan Adnan, keturunan Nabi Isma’il dari Arab Utara, menikahi anak Hulayl, kepala Suku Khuza’ah dari Arab Selatan dan mengambil alih kekuasaan atas Kota Makkah dari tangannya. Kedua suku itu seakan berkoalisi melalui pernikahan kedua anaknya. Qushay kemudian mengajak saudara-saudaranya tinggal di lembah dekat Ka’bah, sehingga mereka dikenal sebagai “Quraisy lembah” (Quraisy al-batha). Mereka membangun rumah-rumah permanen di dekat Ka’bah sehingga juga dikenal sebagai “tetangga Tuhan”. Mereka memposisikan diri sebagai tuan rumah bagi tamu-tamu Tuhan di musim Haji atau Umroh. Peran itu membuat mereka begitu dihormati dan disegani.

Sumber pendapatan utama penduduk Makkah adalah lewat perdagangan. Anak-anak Qushay pada awalnya bertahan hidup dengan hanya mengandalkan niaga di dalam Kota Makkah saja. Pasar-pasar seperti pasar Ukkaz diadakan setiap tanggal 15 Dzulqo’dah sampai akhir bulan, pasar Dzul Mijaz diadakan setiap tanggal 1 sampai tanggal 10 Dzulhijah kemudian pindah dan dilanjutkan di pasar Majinnah (kawasan Mina) sampai akhir bulan haram, semuanya hanya buka di musim haji. Ditambah, Makkah merupakan daerah yang sangat strategis. Makkah terletak di persimpangan jalan yang menghubungkan jalur perdagangan antara utara dan selatan yaitu Syria dan Yaman.

Dengan demikian, Makkah tak bisa menghindari arus para kafilah dagang yang notabene berasal dari bermacam latar belakang itu. Pun dengan para pendatang atau peziarah yang datang untuk melakukan ritual. Faktor ekonomi dan geografi itu adalah sebab penduduk Makkah memiliki toleransi yang tinggi, terutama terhadap berhala-berhala milik suku-suku Arab yang datang berhaji ke Makkah, karena bagaimanapun kehadiran jama’ah haji dan para penyembah berhala itu yang membuat perekonomian kota Makkah dapat tumbuh dan berkembang.

Lepas dari era Qushay dan masuk ke masa Hasyim bin Abdul Manaf bin Qushay, mereka merubah pola perdagangan. Mereka tidak hanya berdagang di dalam kota melainkan juga ke luar negeri (ilaf). Hasyim menjalin hubungan perjanjian damai dengan suku Ghassan dan Penguasa Bizantium di Syam untuk mengamankan jalur dagang Quraisy ke sana. Saudara-saudaranya pun melakukan perjanjian yang sama. Abdu Syam dengan Negus di Habasyah (sebelah Barat), Naufal dengan Persia (sebelah Timur), dan al-Muthalib dengan Yaman (di sebelah Selatan). Hasyim bin Abdul Manaf lah yang disebut-sebut memulai ilaf, perdagangan keluar negeri, sehingga menghasilkan keuntungan dan kekayaan yang besar bagi orang-orang Quraisy.

Komoditas ekspor Arab selatan dan Yaman adalah dupa, kemenyan, kayu gaharu, minyak wangi, kulit binatang, buah kismis, dan anggur. Sedangkan yang mereka impor dari Afrika adalah kayu, logam, budak; dari Hindia adalah gading, sutra, pakaian dan pedang; dari Persia adalah intan. Data ini menunjukkan bahwa perdagangan merupakan urat nadi perekonomian yang sangat penting dalam ekosistem masyarakat Makkah.

Dengan latar sosial-ekonomi semacam ini, wajar apabila penduduk Makkah memiliki jiwa toleransi yang cukup tinggi terhadap perbedaan keyakinan dan latar belakang, termasuk pada kaum penyembah berhala sekalipun. Karakter ini mendarahdaging dalam pribadi Muhammad. Ia mewarisi mental model suku-suku Arab yang segan dan menghormati para “tamu Tuhan” dan ramah menyambut mereka di bulan Haji serta menghargai tuhan-tuhan berhala mereka di dekat Ka’bah. Para penjaga Ka’bah itu berfikir jika berhala-berhala itu disingkirkan, suku-suku Arab tidak akan menghormatinya lagi dan perekonomian juga akan terhambat.

Dengan demikian, lingkungan yang heterogen menjadi faktor penting untuk membentuk karakter yang terbuka dan inklusif. Memang tidak semua individu yang berada dalam lingkungan heterogen secara otomatis menjadi toleran. Perkembangan toleransi juga tergantung pada bagaimana individu tersebut merespons lingkungan tersebut. Beberapa orang mungkin tetap mempertahankan pandangan sempit mereka, sementara yang lain dapat membuka pikiran mereka dan menjadi lebih toleran.

Tetapi paling tidak, lingkungan heterogen memberikan kesempatan bagi individu untuk berkenalan dengan pandangan, nilai-nilai, dan budaya yang berbeda-beda. Ini dapat membantu seseorang untuk memahami bahwa dunia ini tidak hanya terdiri dari pandangan dan cara hidup yang sama seperti yang mereka miliki, melainkan beragam.

Perspektif ini menjadi dalil pendukung bagi karakter Nabi yang toleran. Artinya, dalil-dalil teologis memang menjadi landasan bagi sosok Rasulullah dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi di masyarakat Makkah dan Madinah. Namun rupanya, jauh sebelum peristiwa pewahyuan, jiwa toleran dan inklusif Nabi sudah di bentuk oleh realitas sosial-ekonomi di sekeliling-Nya.

Facebook Comments