Mata Rantai Keilmuan

Mata Rantai Keilmuan

- in Narasi
4054
0

Tradisi keilmuan dan intelektual Islam sejatinya memiliki ciri yang sangat khas. Kekhasan itu terletak pada sistem sanad alias mata rantai keilmuan. Mata rantai ini menghubungkan seorang murid kepada gurunya, lalu ke gurunya guru, dan terus bersambung hingga Nabi Muhammad. Mata rantai ini berguna untuk menjamin otentisitas keilmuan dari sejak disampaikan lewat pewahyuan kepada Nabi hingga umatnya nanti di akhir zaman. Tidak heran jika banyak ulama besar di dunia Islam –bahkan di masa sekarang- memiliki mata rantai keilmuan tertulis dan dihafal secara runut hingga masa Nabi Muhammad.

Keilmuan Islam dibangun berdasarkan teori Iqra’ yang berarti perintah membaca. Aktifitas membaca itu sendiri dikenal dengan nama qira’ah dari kata kerja qara’a-yaqra’u. Dari akar kata itulah istilah Alquran dibentuk. Alquran bermakna bacaan. Ayat pertama Alquran yang turun pun berbunyi “Iqra’, bacalah!”

Dalam bahasa Arab tilawah memiliki makna yang hampir sama dengan qira’ah, yaitu ‘aktifitas membaca’. Namun, menurut pakar Tafsir Indonesia, Prof. Quraish Shihab, kedua kata di atas dibedakan berdasarkan objek yang dibaca. Secara khusus tilawah adalah aktifitas membaca kitab suci (Alquran), sedangkan qira’ah bersifat lebih umum dan mencakup bacaan apapun, termasuk di dalamnya membaca kehidupan.

Kembali ke persoalan mata rantai keilmuan, qira’ah dalam perspektif keilmuan Islam bukan hanya sekedar membaca teks yang berupa tullisan dan kumpulan huruf. Qira’ah meliputi aktifitas belajar dan mengajar (transfer of knowledge). Dalam konsep transfer pengetahuan itulah posisi kehadiran dan perjumpaan guru dan murid tidak dapat dianggap sepele.

Perjumpaan secara fisik di antara mereka menjadi satu keharusan. Interaksi intensif antara guru dan murid berujung pada penilaian murid terhadap guru dan sebaliknya. Dari sudut pandang murid, penilaian terhadap integritas seorang guru merupakan hal yang penting. Karena dalam konsep keislaman tugas guru tak hanya membina akal melainkan juga moral. Guru akan menjadi uswah (teladan) bagi para muridnya dimana pun nanti muridnya berada.

Dari sudut pandang guru, perjumpaan fisik tersebut membuahkan penilaian akan kemampuan muridnya. Dalam tradisi keislaman, seorang murid harus mendapat izin gurunya sebelum menyebarkan pengetahuan yang ia dapat kepada orang lain. Di sinilah peran guru untuk menilai, apakah muridnya itu sudah pantas dan menguasai keilmuannya untuk disebarkan ke orang lain.

Pewahyuan adalah proses transfer pengetahuan dari Allah kepada Nabinya. Allah sebagai sang Pemilik pengetahuan menyampaikan ilmunya terlebih dahulu kepada Jibril untuk diajarkan kepada Nabi. Setelah Jibril menganggap ilmu yang sudah diberikan kepada Nabi dikuasai, barulah Nabi boleh mengajarkan ilmu itu kepada umat. Karena itulah, Nabi Muhammad pernah ditegur Allah saat beliau ‘terburu-buru’ membaca wahyu yang belum tuntas disampaikan Jibril (lihat QS. Al-Qiyamah [75]: 16-19).

Sejumlah ulama Islam bahkan berkesimpulan jika Nabi Muhammad mengajarkan sejumlah pengetahuan rahasia kepada orang-orang terbatas yang beliau nilai sudah mumpuni kapasitas dan integritasnya. Di kalangan ahl at-Thariqah sejumlah nama sahabat besar seperti Abu Bakar dan Ali adalah sedikit orang yang diberikan kekhususan itu. Pengetahuan itu disampaikan pula secara terbatas oleh mereka dari generasi ke generasi dengan tetap memperhatikan jalur mata rantai yang tak boleh terputus.

Di masa kini sejumlah kalangan sudah tidak lagi menganggap penting pelestarian mata rantai keilmuan ini. Mereka menganggap bahwa di zaman serba canggih ini semua informasi dan juga pengetahuan dapat didapat cukup dengan cara otodidak atau membuka internet. Cara ini memang tidak salah, namun cara ini mengandung potensi terjadinya distorsi pengetahuan. Apalagi ini menyangkut soal pengetahuan yang berasal dari langit (agama). Karena sebagaimana dijelaskan sebelumnya, perjumpaan fisik guru dan murid penting dilakukan untuk mengetahui integritas guru dan menghindarkan salah paham keilmuan yang diterima murid.

Jika diperhatikan lebih seksama, kekacauan penafsiran keagamaan dalam Islam yang berujung pada aksi kekerasan dan klaim kebenaran tunggal salah satunya disebabkan oleh rancunya mata rantai keilmuan yang mereka miliki. Dengan bangga mereka mengutip ayat ini dan dalil itu yang didapat lewat internet atau buku tanpa pernah mengkonfirmasi dengan guru bijak yang memiliki pengetahuan yang setidaknya mendekati kebenaran (karena menjaga mata rantai). Karena itu, kehati-hatian mutlak dimiliki dan jangan sok tau!

Facebook Comments