Mencegah Radikalisme di Masjid BUMN

Mencegah Radikalisme di Masjid BUMN

- in Narasi
1387
0
Mencegah Radikalisme di Masjid BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir akan mendatangkan Penceramah atau Kyai dari Penguru Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengisi di masjid masjid BUMN. Tujuan ini tidak lain adalah untuk mencegah meluasnya paham radikalisme dan mencegah pengajian pengajian yang menebarkan kebencian pada umat yang lain dan pada pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, kita mengapresiasi Menteri BUMN dalam mengandeng Kyai dari NU dalam mengisi ceramah ceramah di masjid BUMN. Dengan begitu, Penceramah agama Islam juga harus memiliki pedoman dalam memberikan tausiyah kepada umat Islam dengan berpedoman Pancasila.

Penceramah agama Islam tentunya juga harus memiliki penguatan tentang nilai nilai Pancasila itu dipancarkan dari sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, secara otomotis, sila kedua, sila ketiga, sila keempat dan sila kelima, harus selalu memancarkan sifat-sifat Tuhan, yang maha pengasih, penyayang, pemurah. Sifat sifat Tuhan juga perlu ditanamkan dalam diri penceramah, bukan sebaliknya penceramah atau nasihatnya justru menebarkan kebencian dan memecah belah umat Islam.

Oleh karena itu, setiap ulama harus bisa meleburkan ego dan fanatik, kebenaran klaim agama harus dihilangkan sehingga harus menggunakan rasa kebangsaan, dengan begitu akan tercipta kehidupan beragama yang inklusif dan menghargai antar sesama pemeluk agama yang lain. Di mana nalar yang digunakan untuk mencapai kerukuan beragama, ukuranya terletak pada merasa sebagai warga untuk membangun keharmonisan dan kedamaiaan dalam berdakwah di Indonesia.

Ulama harus memiliki penguatan agama Islam yang lebih mendalam yang dapat membangun rasa keberagamaan untuk menyatukan berbagai agama di Indonesia. Konflik dan pertentangan antar agama akan hilang, jika umat beragama manusia menggunakan rasa kebangsaan. Oleh karena itu, seorang penceramah agama Islam harus mampu membangun kerukunan umat, bukan sebaliknya memecah belah umat beragama.

Dengan demikian, penceramah agama Islam wajib memiliki pengetahuan tentang nilai-nilai Pancasila dan wawasanan kebangsaan. Agar dalam berdakwah dapat selalu mengedepankan rasa persatuan, rasa nasionalisme serta rasa kebangsaan, bukan sebaliknya menebarkan benih benih kebencian dan kekerasan atas nama agama, serta sikap intolerensi, sikap radikalisme beragama serta terorisme. Maka dari itu, penceramah agama Islam sudah semestinya menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berdakwah.

Maka upaya Menteri BUMN dalam mengandeng kyai NU untuk memberikan ceramah di masjid BUMN sudah sangat tepat sekali. Hal ini menjadi sangat siginikant sekali bagi penceramah agar ceramah atau tausiyahnya yang disampaikan dapat membangun kedamaiaan dan sesuai dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, sebagai upaya membangun pilar kebangsaan yang menekankan pada pluralisme agama-agama di Indonesia dan mencapai keharmonisan beragama.

Penceramah agama Islam harus memahami bahwa kehadiran sila ketuhanan Yang Maha Esa adalah semata-mata untuk membangun nilai-nilai toleransi dan sikap saling menghargai dan menghormati pemeluk agama yang lain dalam beribadah.Di samping itu, nilai-nilai Pancasila memiliki kebaikan bersama untuk direfleksikan bagi penceramah agama. Bahwa Spirit pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ini yang perlu dijadikan pusat perhatian bagi penceramah agama Islam.

Pancasila pun sejatinya sebagai pendukung agama Islam pun ini mengajarkan cinta kasih dan cara kemanusiaan antar sesama manusia. Upaya merajut kerukunan menjadi sangat signifikant dalam kerangka dialog antar agama, dengan dijembatani pada nilai-nilai pancasila atau rasa kebangsaan. Pancasila menjadi sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia sebagai langkah pencegahan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Jika Penceramah Agama Islam mau berpedoman pada nilai Pancasila dalam berdakwah, sehingga ceramah-ceramah yang penuh kebencian akan mudah terkikis dan diminimalisir.

Oleh karena itu, penceramah agama atau Kyai NU harus mempunyai sikap hidup dalam berdakwah untuk menciptakan ukhuwwah Islamiyah, kesatuan dan persatuan bangsa sehingga dapat terwujud dengan adanya keamanan serta kemampuan semua komponen bangsa dalam mengendalikan diri dari sikap ucapan dan perbuatan yang menyinggung serta merugikan orang lain.

Menteri BUMN Erick Tohir sudah sangat tepat sekali jika mengandeng Kyai-Kyai dari NU untuk memberantas radikalisme dan terorisme. Sebab apa, Kyai dari NU dalam memberikan ceramahnya sudah pasti harus dapat membangun ukhuwaah Islamiyah dengan selalu mengdepankan pada Prinsip Islam Wasathiyah. Islam Wasathiyah meliputi: pertama, Tawassuth (mengambil jalan tengah) yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak ifrath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi ajaran agama), Kedua, Tawazun(berkeseimbangan) yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara inhiraf (penyimpangan) dan ikhtilaf (perbedaan).

Ketiga, I’tidal (lurus dan tegas), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional. Keempat, Tasamuh (toleransi) yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Kelima, Musawah(egaliter) yaitu tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan atau agama, tradisi dan asal usul seseorang. Keenam, Syura (Musyawarah) segala persoalan kebangsaan itu harus diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat. Ketujuh, dengan cara Ishlah yakni lebih mengutamakan prinsip reformastif dalam upaya mencapai keadaan yang lebih baik dalam mengakomodasi segala perubahan dan kemajuan dengan berpijak pada kemaslahatan umum (mashlahah’ amah) dengan tetap berpegang pada prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadimi al shalih wa al-akhdzu bi al jadidi al-ashlah (merawat tradisi merespon modernisasi). Kedelapan, Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas) yaitu kemampuan mengidentifikasi hal-ihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah.

Dengan demikian, Kyai NU sejatinya memiliki semangat nilai-nilai pancasila dalam berdakwah, yang mana di sana juga ada sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan kesatuan ,keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila-sila tersebut itu menegaskan umat beragama untuk selalu hidup atas dasar nurani kemanusiaan, yang kemudian dapat diimplemnetasikan dengan cara tidak melakukan kekerasan dan pemaksaan terhadap agama yang lain.

Menteri BUMN mengandeng kyai NU ini berarti bertujuan untuk menyebarkan tausiyah yang lembut, yang damai, yang tawasuth, yang moderat, yang toleran, yang berdasarkan juga pada nilai pancasila agar tercermin dalam tingkah laku penceramah agama dan perbuatan sehari-sehari, kehidupan yang baik secara lahir dan bathin. Penceramah agama Islam yang pancasilais ini dimaksudkan adalah setiap apa apa yang disampaikan penceramah agama terhadap umatnya harus mengandung nilai-nilai pancasila, yang diharapkan nantinya dapat menghindarkan konflik sosial keagamaan.

Oleh karena itu, Penceramah Agama Islam wajib berpedomam pada nilai pancasila dan ini menjadi momentum yang sangat tepat sekali saat ini untuk perlu dihadirkan kembali di tengah upaya menghadang radikalisme dan ulama ulama yang selalu menebar kebencian. Padahal, tujuan dari Menteri BUMN menghadirkan Kyai NU di Masjid BUMN itu sangat baik sebagai penguatan wawasan keagamaan yang moderat dan yang sejuk dan damai dengan tujuan sebagai upaya merajut rasa kebangsaan, rasa kewarganegaraan, rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia yang dapat hidup rukun, damai dan sentosa dalam beragama di Indonesia. Semoga.

Facebook Comments