Menegarakan Agama; Ancaman Perpecahan Di Depan Mata

Menegarakan Agama; Ancaman Perpecahan Di Depan Mata

- in Kebangsaan
4132
0

Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkus yang batil dengan agama.” (Ibnu Rusyid)

Belakangan ini suara sumbang terkait keinginan untuk menggantikan lambang dan dasar negara kembali muncul ke permukaan, kebesaran dan kebaikan negara kembali digoyang dengan sentimen-sentimen pinggiran, dimana isu agama kembali diobral demi memenuhi ambisi gombal. Terbaru, salah seorang anggota dewan terang-terangan melakukan pembodohan massa dengan menggiring opini bahwa pemimpin harus memiliki agama yang sama dengan rakyat yang dipimpinnya. Hal ini tentu sebuah pembodohan, karena undang-undang negara tidak memiliki ketentuan sekacau itu, namun karena kebodohan itu dibungkus dengan agama, sudah pasti bisa ditebak kemana arahnya.

Ini jelas sentimen pinggiran!

Level ‘pinggiran’ untuk penggunaan sentimen keagamaan bisa berarti bahwa ia memang ada di pinggir atau memang terpinggirkan, salah satu penyebab keterpinggiran itu adalah keringnya konsistensi. Hal ini terlihat jelas dari kebiasaan untuk menggunakan dalil-dalil agama dengan semangat ‘seperlunya’ dan ‘sekenanya’ saja. Jika tampak menguntungkan, dalil agama dipakai seolah ia paling dekat dengan tuhan, namun jika tampak merugikan, dalil agama dipinggirkan.

Kasus anggota dewan di atas adalah salah satu contohnya, ia yang ‘kebetulan’ perempuan itu menggunakan dalil agama untuk membodohi masyarakat tentang ‘syarat’ kesamaan agama seorang pemimpin. Jika ia konsisten menggunakan tafsiran sempit agama, harusnya ia juga tahu bahwa ada tafsir sempit lain yang menyatakan perempuan tidak usah pecicilan di luar rumah. Awan teklek, bengi lemek.. (siang jadi alas kaki, malam jadi pemuas nafsu suami) begitu kira-kira,, tapi, ia tidak se-konsisten itu.

Kebiasaan untuk menyeret isu-isu agama sudah terlalu sering terjadi di negeri ini, bukan cuma agama, tuhan pun sudah terlalu sering diajak turun ke jalan untuk ikutan kampanye politik. Kebablasan memang, tapi itu fakta di lapangan.

Selain menandakan keringnya keilmuan, kebiasaan untuk melacurkan agama merupakan indikasi kuat tentang hilangnya keberanian untuk jujur dengan hati dan dengan diri sendiri. Jika diperhatikan, meskipun tidak ada embel-embel Islamnya, konsep dan dasar bernegara di negeri ini tidak ada yang bertentangan dengan agama. Bahkan konsep bernegara yang ada saat ini merupakan panjang tangan dari seluruh kebaikan agama. Melalui demokrasi, hak dan kewajiban warga negara dihargai dan dilindungi, dan melalui pancasila warga negara dikuatkan untuk menjadi Indonesia yang seutuhnya; apa adanya dan bermanfaat untuk sesama.

Khusus tentang pancasila, jumat lalu mantan ketua PBNU, KH Hasyim Muzadi bahkan menyebut pancasila sebagai anugerah terbesar Allah untuk negeri ini.

“Pancasila adalah anugerah Allah agar bangsa Indonesia bisa mengembangkan agama dalam konteks Pancasila, bukan agama Pancasila atau Pancasila yang berdasarkan agama. Pancasila itu adalah gerbang agar agama dan rasa cinta tanah air bisa berjalan harmonis di dalamnya,” begitu katanya.

Di sisi lain, penolakan terhadap pancasila dan demokrasi memang masih terus terjadi, hanya saja alasan yang digunakan tidak pernah dapat dimengerti. Alasannya dicari-cari dan dibuat-buat agar tampak njlimet hingga tak perlu didebat.

Keinginan untuk mendirikan negara berdasarkan agama memang bukan kali ini saja terjadi, namun kemunculannya harus tetap diwaspadai. Menegarakan agama sama halnya dengan mempercepat datangnya kehancuran, karena selain berpotensi melahirkan konflik antar/lintas agama, konflik dalam satu agama (internal) pun sangat mungkin pula terjadi, sebab pemeluk satu agama sampai saat ini masih terlalu sering bermain gila rebutan surga.

Dus, bayangan tentang hadirnya kedamaian dan kesejahteraan dari negara yang berdasarkan agama sebaiknya disimpan saja. Khilafah misalnya, ia hanya akan indah jika tetap menjadi bagian dari sejarah. Tak perlu dibangkitkan..

Mari menjadi Indonesia tanpa perlu mengkafirkan dan menuhankan khayalan.

Facebook Comments