Mengakhiri Kisah Perempuan dalam Pusaran Kekerasan dan Terorisme

Mengakhiri Kisah Perempuan dalam Pusaran Kekerasan dan Terorisme

- in Narasi
626
0
Mengakhiri Kisah Perempuan dalam Pusaran Kekerasan dan Terorisme

Kita semua tentu menolak untuk lupa tragedi ledakan bom di tiga gereja Surabaya 2018 silam yang merenggut puluhan korban jiwa. Pelaku adalah seorang ibu bersama dua putrinya; Puji Kuswati yang bercadar dan berpakaian hitam sambil menggandeng dua putrinya menuju parkir Gereja Kristen Indonesia (GKI) di jalan Diponegoro. Puji membawa bom yang diselipkan dipinggangnya, dua putrinya juga membawa tas yang berisi bom. Kemudian, tiga bom itu meledak. Puji beserta dua putrinya meninggal dan beberapa orang menjadi korban.

Setahun kemudian, aksi terorisme terjadi di Markas Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara 2019 silam, di mana pelakunya ditengarai terpapar ekstrem dari istrinya sendiri.

Selain dua kasus di atas, kita juga tentu masih ingat ledakan bom di Rusunawa Wonocolo tahun 2018, pelakunya Sari Puspitarini beserta suaminya. Pada tahun yang sama bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Surabaya, pelaku bernama Tri Ernawati beserta suami dan dua anaknya, bom bunuh diri di kabupaten Sibolga Sumatera Utara tahun 2019, melibatkan Solimah dan dua anaknya, dan kasus-kasus serupa yang lain.

Di Indonesia, keterlibatan perempuan dalam pusaran terorisme pertama kali terlihat pada kasus Dian Yulia Novi pada tahun 2016. Artinya, sejak tahun ini ada pergeseran gerakan kelompok teror dengan melibatkan perempuan. Strategi ini dipilih karena perempuan cenderung tidak dicurigai atau terdeteksi oleh aparat.

Aksi-aksi terorisme di atas, dimana pelaku atau penyebabnya berkelamin perempuan merupakan fenomena sekaligus bukti, aksi terorisme mutakhir kerap melibatkan perempuan. Perempuan sudah terlibat atau dilibatkan dalam pusaran terorisme.

Kenapa Melibatkan Perempuan dalam Pusaran Terorisme?

Satu hal yang ingin disampaikan oleh kelompok radikal dengan melibatkan perempuan, “kalau perempuan saja bisa melakukan jihad (terorisme), maka laki-laki seharusnya lebih bisa”. Sebuah upaya kelompok radikal untuk memuluskan kepentingan meraih kekuasaan. Mereka berusaha terus melanggengkan doktrin jihad supaya aksi-aksi terorisme terus terjadi.

Hal ini berarti, saat ini, proses radikalisasi menyasar orang-orang dekat dilingkungan keluarga sendiri. Setelah kelompok radikal berhasil mempengaruhi seorang perempuan atau istri, ia diwajibkan untuk melakukan hal serupa terhadap keluarga; suami dan anak-anak. Disamping itu, perempuan dipandang lebih efektif untuk melakukan proses radikalisasi karena pandai bicara, halus, dan pandai mengambil hati.

Perempuan lebih efektif, baik strategi maupun taktik. Secara strategis efek terornya lebih besar. Publik akan sangat terkejut bilamana menyaksikan pelaku terorisme adalah seorang perempuan, sebab hal ini tidak biasanya. Secara taktikal perempuan lebih bebas bergerak karena aparat perhatiannya lebih dominan kepada laki-laki sebagai pelaku teror dari pada perempuan. Satu contoh, bom yang dilekatkan di tubuh seorang perempuan akan sulit diperiksa aparat karena alasan etika dan kesopanan.

Membebaskan Perempuan dari Rayuan Terorisme

Tren terorisme terus berubah dan berkembang. Keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi terorisme menjadi bukti perubahan dan perkembangan itu. Karenanya, upaya untuk menangkal terorisme harus melihat hal itu. Satu hal yang penting dilakukan adalah menjadikan perempuan sebagai poros menangkal perkembangan proses radikalisasi.

Pertama, memberdayakan perempuan dalam penguasaan ilmu agama. Dalam Islam, pendidikan di rumah merupakan pendidikan pertama terhadap anak, atau disebut Madrasatul Ula. Seorang ibu memiliki peran penting dan krusial dalam fase ini. Bilamana pemahaman keagamaan seorang ibu cenderung kepada moderat, out putnya moderat pula. Sebaliknya, seorang ibu yang terpapar paham radikal memberikan out put yang sama. Sehingga tidak heran kalau ada suami yang menjadi teroris karena terpapar oleh istrinya sendiri.

Paham yang sempit dalam beragama, anti perbedaan, intoleran, dan memandang yang lain sebagai kelompok bersalah adalah akar masalah dari terjadinya terorisme. Tren semangat beragama kalangan hawa harus diarahkan. Sebab kalau tidak terarah dengan baik, seperti belajar agama lewat dunia maya, belajar kepada guru yang tidak tepat, dan terjebak pada propaganda paham keagamaan kelompok radikal, maka perempuan akan sangat berpotensi menjadi teroris.

Kedua, membebaskan perempuan dari nalar teologis yang dipropagandakan kelompok radikal. Propaganda umat Islam sedang tertindas dan diserang, oleh karena itu umat Islam harus bangkit dan melawan, merupakan propaganda teologis kelompok radikal mempengaruhi umat Islam. Seolah-olah memperjuangkan keadilan. Tatapi, senyatanya hanya cara mempengaruhi seseorang supaya terjebak dalam arus gerakan terorisme.

Ketiga, memposisikan perempuan sebagai seorang yang terhormat sebagaimana agama sangat menghormatinya. Perempuan yang disebut memiliki surga di telapak kakinya merupakan bentuk penghormatan terhadap kaum hawa. Dengan demikian, seorang perempuan tidak mudah trauma, terpojok dan merasa terasing karena hilangnya penghormatan itu. Sebab rasa keterasingan dan merasa terpojok sangat rentan menyebabkan seorang perempuan tergoda propaganda kelompok radikal.

Tiga upaya di atas sangat membantu membentuk pribadi seorang perempuan menjadi daya tangkal penyebaran virus radikalisme. Hal ini merupakan upaya yang menyentuh pada akar penyebaran ideologi terorisme yang substansial. Yakni, memutus mata rantai ideologi terorisme dari lingkungan keluarga.

Facebook Comments