Sebagai bangsa yang beragam, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan persatuan di tengah globalisasi dan kemajuan teknologi informasi. Setiap peringatan ulang tahun kemerdekaan bukan hanya sekadar memperingati sejarah panjang perjuangan bangsa, namun juga menjadi momen refleksi untuk melihat sejauh mana kita telah melangkah, dan sejauh mana prinsip dasar kemerdekaan, yakni persatuan, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat, yang kita perjuangkan dapat diwujudkan.
Pada usia ke-80 tahun, Indonesia mengusung tema besar untuk peringatan kemerdekaan, yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Tema ini menekankan pentingnya kesatuan, kedaulatan bangsa, dan kesejahteraan rakyat, yang pada intinya merujuk pada upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera dengan menjaga kekuatan persatuan bangsa. Namun, seperti yang kita saksikan hari ini, tantangan terbesar Indonesia bukan lagi perpecahan yang disebabkan oleh penjajahan fisik, melainkan ancaman-ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri yang berusaha membangkitkan perpecahan dalam tubuh masyarakat kita.
Salah satu ancaman nyata yang dapat kita lihat baru-baru ini adalah maraknya hoaks dan penyebaran informasi yang memecah belah, yang dengan cepat menyebar melalui media sosial. Sebagai contoh, pada Pemilu 2024, kita menyaksikan bagaimana media sosial digunakan oleh berbagai pihak untuk menyebarkan disinformasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa, bahkan sampai menimbulkan kekerasan sosial. Proses demokrasi yang seharusnya menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru terdistorsi oleh provokasi dan polarisasi identitas. Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa propaganda trans-nasional yang disebarkan melalui dunia maya semakin meresahkan stabilitas sosial dan politik Indonesia.
Persatuan bangsa Indonesia lebih dari sekadar prinsip normatif atau slogan yang ada di setiap peringatan nasional. Persatuan itu eksistensial. Ia merupakan kebutuhan hidup bersama yang mendorong kita untuk bergerak ke arah yang lebih baik, bersama-sama, meski kita berbeda dalam banyak hal. Dalam pandangan filsafat sosial, persatuan adalah syarat bagi kelangsungan hidup sebuah bangsa, terutama dalam menghadapi ancaman-ancaman eksternal yang mengganggu integritasnya.
Mengutip teori konstruktivisme dalam ilmu hubungan internasional, kita dapat memahami bahwa identitas nasional Indonesia, yang berlandaskan pada kebhinnekaan, telah terbentuk sebagai reaksi terhadap dinamika sosial dan politik global. Keberagaman kita adalah realitas yang tidak dapat dihindari. Tetapi, lebih dari itu, keberagaman itu juga merupakan bagian dari kekuatan kita. Dalam perspektif ini, Indonesia bisa dilihat sebagai sebuah laboratorium sosial yang terus-menerus berusaha mengasah kemampuannya untuk bersatu dalam perbedaan, dengan tujuan untuk memperjuangkan kemakmuran dan kedaulatan bangsa.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan sebuah sikap mental yang lebih dari sekadar toleransi pasif atau penerimaan terhadap perbedaan. Kita memerlukan sikap aktif yang bergerak dari “koeksistensi” menuju “pro-eksistensi”. Koeksistensi adalah sebuah keadaan di mana perbedaan ada, namun tidak dieksplorasi secara mendalam. Sebaliknya, pro-eksistensi adalah sebuah upaya aktif untuk menjaga dan merayakan perbedaan sebagai bagian dari kekuatan kolektif bangsa.
Ancaman nyata terhadap persatuan bangsa Indonesia berasal dari propaganda trans-nasional yang memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat. Isu identitas, agama, suku, dan politik sering kali dimanipulasi untuk menciptakan polarisasi dalam tubuh masyarakat kita. Memahami bahwa perpecahan adalah alat yang digunakan oleh kekuatan asing untuk mengintervensi kedaulatan bangsa, kita perlu membangun kesadaran kolektif untuk melawan segala bentuk provokasi yang dapat menambah ketegangan di masyarakat. Salah satu contoh terkini adalah munculnya kelompok-kelompok yang memanfaatkan isu-isu agama untuk memecah belah, seperti yang terlihat dalam kampanye hoaks terkait keberagaman agama yang bertujuan memicu ketegangan antar umat beragama.
Slogan “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” perlu dipahami secara mendalam. Bersatu bukan hanya tentang menjaga kedamaian, tetapi juga tentang bagaimana kita memperkuat fondasi nasional kita melalui kerjasama dan solidaritas. Berdaulat adalah tentang menjaga kekuatan politik, ekonomi, dan budaya Indonesia di hadapan dunia. Rakyat sejahtera adalah tujuan utama dari pembangunan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Semua ini, bagaimanapun, bergantung pada satu hal yang paling mendasar: persatuan bangsa.
Toleransi aktif adalah konsep yang mengajak kita untuk tidak hanya menerima keberagaman, tetapi juga memanfaatkannya sebagai kekuatan untuk membangun bangsa. Tidak ada tempat bagi mereka yang mencoba merusak kebersamaan kita dengan menyebarkan kebencian. Sebaliknya, kita harus mampu menjaga hubungan harmonis antar-individu, antar-kelompok, antar-agama, dan antar-suku, dengan terus mengedepankan rasa saling menghargai, menghormati, dan bekerjasama untuk tujuan bersama.
Indonesia, dengan segala keberagamannya, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh global dalam mempraktikkan toleransi aktif ini. Dari Aceh hingga Papua, dari Maluku hingga Jawa, setiap daerah memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang menjadi bagian dari warisan bangsa. Menyadari hal ini, kita harus memandang keberagaman sebagai aset untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif, lebih adil, dan lebih sejahtera.
Peringatan ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-80 mengajak kita untuk merenung dan bertindak. Persatuan bukan sekadar sebuah idealisme, tetapi sebuah kebutuhan eksistensial yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kita harus bergerak dari sekadar hidup berdampingan dalam keberagaman menuju sebuah sikap pro-eksistensi, di mana setiap perbedaan kita menjadi kekuatan yang memperkuat, bukan melemahkan. Melalui toleransi aktif, kita akan mampu melawan propaganda yang bertujuan merusak kesatuan kita. Hanya dengan bersatu, kita bisa menjaga kedaulatan bangsa, menciptakan kesejahteraan bagi rakyat, dan mewujudkan Indonesia yang maju.