Menjawab Narasi: Kenapa Takut dengan Khilafah? Bukankah Khilafah Ajaran Islam ?

Menjawab Narasi: Kenapa Takut dengan Khilafah? Bukankah Khilafah Ajaran Islam ?

- in Keagamaan
364
0
Menjawab Narasi: Kenapa Takut dengan Khilafah? Bukankah Khilafah Ajaran Islam ?

Para pembela khilafah akan mengatakan dengan ringan, “kenapa takut dengan khilafah? Bukankah khilafah ajaran Islam yang ada dalam Qur’an dan Sunnah?”. Secara sederhana seorang muballigh muallaf yang dulunya dikenal sebagai juru bicara khilafah mengatakan dengan ringan: sederhananya, khilafah merujuk pada Qur’an dan sunnah, itulah khilafah. Kenapa harus takut?

Jika ingin menjawab pertanyaan ringan di atas semestinya kita bisa balik bertanya: kenapa negara-negara Islam tidak memakai sistem dan ideologi khilafah sebagaimana mereka cita-citakan? Kenapa organisasi pengusung khilafah ditolak bahkan tidak diterima di negeri kelahirannya?. Apakah negara-negara Islam di Timur Tengah takut juga sama khilafah? Bukankah itu bersumber dari Qur’an dan Sunnah?

Sampai di sini sangat jelas kenapa pertanyaan ringan itu hanya dilontarkan di Indonesia. Kenapa mereka tidak mengaca kepada negara Timur Tengah yang melarang ideologi dan gerakan khilafah. Jawabannya sederhana karena mereka adalah para pemberontak (bughat) yang ingin mengacaukan negara dengan topeng agama.

Banyak percobaa kudeta Hizbut Tahrir sebagai gerakan pengasong khilafah di Timur Tengah. Menggelorakan propaganda khilafah tanpa kekerasan adalah dalih. Namun, sejatinya mereka masuk menyusup ke tubuh militer dan negara untuk merebut kekuasaan. Provokasi rebutlah kekuasaan dari tangan pimpinan dzalim adalah propaganda mereka.

Ada pula yang mengatakan dengan cukup sederhana-untuk tidak mengatakan serampangan-bahwa khilafah ada dasarnya dalam Qur’an dengan penyebutan khalifah di muka bumi. Seorang Profesor di tanah air pun pernah menarasikan ini dengan seolah memberi ruang ide khilafah karena itu bagian dari perintah dalam Qur’an dan sunnah.

Dalam sistem khilafah, istilah khalifah ditunjukkan kepada para pemimpin dalam sistem tersebut. Walaupun Sayyidina Umar tidak memakainya semasa menjadi khalifah dan lebih memilih istilah amirul mukminin, tetapi para pembela khilafah menyandarkan kata “khalifah” sebagai pintu masuk untuk menyandarkan argumennya pada Qur’an.

Ketika kalangan pro-khilafah misalnya ditanya tentang dasar khilafah dalam Qur’an mereka akan menyandarkan pada ayat-ayat yang menyebut khalifah dan turunan kata lainnya. Ayat paling sering dirujuk adalah Surat Al Baqarah ayat 30: Ingatlah ketika Tuhammu berifrman kepada malaikat: sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di mukka bumi”.

Ayat ini dijadikan dasar untuk mengatakan itulah perintah berdirinya khilafah dan menjadi pembenaran Qur’an sebagaimana mereka mengatakan khilafah bersumber dari Qur’an. Perhatikan, tafsir yang sangat hati-hati yang dipaparkan oleh Quraish Shihah bahwa ayat ini mengandung renungan manusia sebagai khalifah di muka bumi, sebagai penerima mandataris Allah untuk menjaga, memelihara dan membina bumi agar tidak jatuh dalam pertumparah darah dan kerusakan.

Ayat ini lebih pada menegaskan fungsi manusia sebagai khalifah di bumi, bukan sebagai perintah membangun sistem khialfah, apalagi membaiat khalifah. Setiap manusia bertugas di bidang masing-masing sebagai khalifah.

Sementara, apabila ditelusuri dari sumber hadist Nabi tidak ada penegasan jelas tentang perintah berdirinya khilafah, apalagi tentang sistem dan mekanismenya. Apabila ada tentu saja ada keseragaman model dari kepemimpinan pertama Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali apalagi hingga Turki Ustmani yang mempunyai corak beragam.

Hampir seluruh hadist yang berkaitan dengan pemerintahan berbicara tentang pentingnya kepemimpinan menurut agama Islam. Ruh kepemimpinan dan pemerintahan yang membawa umat pada kemaslahatan bersama adalah salah satu tujuan yang didambakan oleh agama. Paling penting adalah butuhnya imamah, khalifah, amir, raja, presiden, atau istilah lainnya yang dapat mengurus kepentingan umat dalam hal duniawi dan ukhrowi.

Umat Islam penting membangun pemerintahan dan memilih pemimpin dan tidak ada kewajiban mendirikan negara yang harus berbentuk negara agama apalagi sistem khilafah. Hal yang wajib dalam Islam bahwa umat harus dipimpin oleh seorang pemimpin yang mengatur kemashlahatan umum, keadilan, dan kesejahteraan.

Memang tidak bisa dipungkiri, istilah khilafah, khalifah, imamah, amir bahkan sultan merupakan rentetan istilah yang ada dalam sejarah Islam. Namun, pemaknaan dan pemakaiannya adalah wilayah ijtihad yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Hizbut Tahrir adalah salah satu kelompok yang mengambil pemaknaan khilafah sebagai persatuan umat secara global dan penyatuan seluruh negara-negara di bawah naungan khilafah. Misi itulah, sebenarnya yang menjadi krusial. Khilafah menjadi persoalan ketika ia mempunyai motivasi ideologis-politik untuk menyatukan seluruh negara-negara, mengganti dasar-dasar negara yang sudah mapan serta mengkafir-kafir sistem yang digunakan negara modern yang menjamin keragaman dan kemajemukan.

Atas dasar motivasi ideologis-politis inilah, gerakan ini banyak ditolak di negara-negara Arab yang berlandaskan Islam sekalipun. Justru, ide dan gerakan khilafah global diterima di negeri yang bagi mereka disebut sebagai negara kafir, yakni Inggris. Mereka berlindung atau dimanfaatkan Inggris kita tahu pasti apa agenda yang sesungguhnya.

Melihat penolakan di berbagai negara, tentu saja tidak relevan menanyakan kenapa takut dengan khilafah? Justru kita akan menanyakan kenapa negara yang Islami seperti di Timur Tengah saja menolak gerakan politik-ideologis khilafah ini? Lalu salahkah Indonesia menolak ideologi dan gerakan khilafah? Tentu jawabannya sudah cukup tegas sebagai kebijakan yang benar. Walaupun pembubaran itu tidak menjamin para pengkhotbah khilafah masih bebas bergentayangan secara offline dan online atas nama kebebasan berpendapat.

Facebook Comments