Menyangkal Stigma Moderasi Beragama, Mengurasi Kesesatan Berpikir Kaum Radikal

Menyangkal Stigma Moderasi Beragama, Mengurasi Kesesatan Berpikir Kaum Radikal

- in Narasi
65
0
Menyangkal Stigma Moderasi Beragama, Mengurasi Kesesatan Berpikir Kaum Radikal

Dua tahun terakhir, Indonesia berhasil menjadi negara dengan zero terrorism attack, yakni nihilnya aksi teror yang selama dua dekade lebih menjadi masalah global. Prestasi tersebut patut diapresiasi sebagai bukti keberhasilan pemerintah, melalui stakeholder terkait terutama BNPT, dalam kontra radikal-terorisme. Lantas, apa lagi yang mesti dikhawatirkan mengingat fakta melandainya radikal-terorisme?

Pertanyaan ini menarik dicari jawabannya. Sebab, dalam nuansa zero terrorism attack pun, ancaman radikalisme bukan berarti tidak ada. Jika diamati secara mendalam, kaum radikal hari ini tidak bergerak melalui aksi frontal mereka, melainkan secara soft—yakni indoktrinasi. Artinya, radikalisasi terus berjalan meskipun aksi teror tidak terjadi. Kaum radikal terus merongrong NKRI melalui indoktrinasi mereka.

Salah satu contoh indoktrinasi mereka yang sangat berbahaya ialah “stigmatisasi moderasi beragama”. Banyak sekali kaum radikal yang, melalui tulisan-tulisan mereka, mencoba mengonter moderasi beragama dan memosisikannya sebagai musuh Islam yang harus diperangi. Stigma tersebut berkisar pada anggapan bahwa moderasi beragama adalah bagian dari sekularisme yang notabene sistem kafir.

Yuli Pratiwi, misalnya, dalam artikel berjudul “Moderasi Beragama Memandulkan Potensi Generasi Muda”, mengatakan bahwa moderasi beragama sangat berbahaya dan merusak akidah umat. Wiwing Noeraini, salah satu simpatisan HTI, bahkan ber-statement yang lebih keras. Dalam artikelnya, Menjaga Anak dari Bahaya Moderasi Agama, ia mengatakan:

Saat ini, banyak pemikiran rusak dan berbahaya mengancam anak-anak kita. Salah satunya adalah moderasi beragama atau sering disebut dengan moderasi Islam. Moderasi Islam dibuat sebagai bagian dari rencana busuk Barat untuk ‘mendeideologisasi’ Islam. Masifnya moderasi ini diaruskan telah membuat sebagian umat Islam terjebak. Banyak yang akhirnya mengadopsi pemikiran ini dan menganggapnya sebagai ajaran Islam. Padahal moderasi Islam adalah ajaran kufur.”

Selain itu, di kalangan kaum radikal HTI juga, ada satu tokoh perempuan yang paling getol mengonter moderasi beragama sebagai ajaran sesat prodok Barat. Ia adalah Qisthi Yetty Handayani. Menurutnya, proyek moderasi beragama telah memecah-belah umat Islam, di samping arahnya yang tidak jelas kecuali merusak agama. Bagi Yetty, moderasi beragama adalah sebutan lain dari sekularisme yang harus diperangi.

Sebenarnya masih banyak artikel-artikel ringkas yang meletakkan moderasi agama secara stigmatis. Rata-rata penulisnya ialah simpatisan HTI, dan disebarkan melalui grup Facebook eksklusif, grup WhatsApp khusus, dan grup Telegram. Narasinya sama, yakni menjauhkan umat Islam dari moderasi beragama, bahkan membuat mereka membencinya. Kesesatan berpikir kaum radikal tersebut ternyata berhasil meracuni generasi muda, dan membuat mereka anti dengan moderasi beragama. Tentu, ini tidak bisa dibiarkan.

Moderasi: Keniscayaan untuk NKRI

Sebenarnya, “moderasi beragama” bukan istilah baru. Ia tidak berarti mengubah ajaran Islam ke arah sekuler sebagaimana yang dituduhkan kaum radikal, tetapi mengontekstualisasi keberislaman ke arah moderat: maslahat untuk kebangsaan dan keberagamaan. Karena itu, alih-alih dijauhi, moderasi beragama adalah keniscayaan untuk NKRI yang harus diimplementasikan oleh seluruh umat beragama di negara ini.

Menurut Fauzinudin Faiz, Dosen UIN KHAS Jember dalam artikelnya, Moderasi Beragama: Pilar Kebangsaan dan Keberagaman, moderasi beragama tercermin dalam komitmen kebangsaan yang menjunjung keberagaman, toleransi yang menghargai perbedaan keyakinan, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas nama agama, serta penerimaan dan akomodasi terhadap kekayaan budaya dan tradisi yang ada dalam masyarakat.

Empat pilar tersebut, menurut Faiz, mampu menavigasi dua ancaman utama dalam konteks berbangsa dan bernegara: ekstremisme dan liberalisme. Ekstremisme ditandai oleh sikap fanatis dan pandangan eksklusif yang menghakimi orang lain (takfīr). Sementara itu, liberalisme berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Maka, tuduhan kaum radikal bahwa moderasi adalah wujud sekularisme adalah salah total.

Moderasi beragama tidak menjauhkan umat Muslim dari agama mereka, melainkan membuat keberislaman mereka sesuai yang Nabi Saw. ajarkan. Justru, yang mesti dilawan adalah keberislaman kaum radikal itu sendiri, yang memantik perpecahan antarumat, merusak persatuan bangsa, mencderai kerukunan sesama Muslim, bahkan berpotensi besar melahirkan ekstremisme-terorisme.

Moderasi beragama adalah konter radikalisme beragama. Jika kaum radikal mencoba mengonter moderasi beragama dengan menyebarkan stigma negatif, itu tidak lain karena kedok kaum radikal itu sendiri terbongkar. Faktanya, di tengah pluralitas NKRI, moderasi beragama merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar. Karena itu, sebagai moral kebangsaan dan keberagamaan, stigmatisasi oleh kaum radikal itu wajib dilawan.

Lawan Stigmatisasi!

Berdasarkan uraian di atas, melabelisasi moderasi agama sebagai ajaran kufur merupakan sesuatu yang salah kaprah. Kaum radikal, terutama dari kalangan HTI, telah menyebarkan fitnah tentang moderasi beragama, dengan stigma buruk yang membuat umat Islam antipati terhadap Islam moderat. Pada saat yang sama, kaum radikal berhasil menyeret umat untuk menjadi eksklusif, intoleran, ekstrem, bahkan membenarkan takfīr dan aksi teror.

Jelas, stigmatisasi semacam itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga menghambat Upaya menciptakan masyarakat moderat dan inklusif. Maka kuncinya satu, yaitu melawan stigmatisasi itu sendiri. Umat Islam di Indonesia harus tahu, bahwa moderasi beragama adalah pendekatan yang menekankan kedamaian, toleransi, dan keterbukaan dalam beragama—bukan mengutak-atik agama seperti yang dituduhkan.

Moderasi beragama juga bukan tentang meninggalkan nilai-nilai agama atau mengadopsi sekularisme, sebagaimana dalam tuduhan Yetty, tetapi tentang menjalankan ajaran agama dengan cara yang damai dan menghormati kebhinekaan. Moderasi beragama mencari titik tengah antara titik ekstrem radikalisme dan sekularisme, yang kerap kali mengabaikan urgensi nilai-nilai spiritual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artinya, tuduhan bahwa moderasi beragama adalah bentuk sekularisme beragama sama sekali tidak berdasar. Sekularisme adalah pemisahan total agama dari kehidupan publik dan pemerintahan. Sebaliknya, moderasi beragama menekankan pentingnya agama dalam kehidupan umat dalam bernegara, dengan cara yang menghormati hak-hak semua orang, termasuk saudara sebangsa yang non-Muslim.

Selain itu, stigma kaum radikal bahwa moderasi beragama adalah pengaruh liberal Barat juga dilandasi kebencian belaka. Sebab, moderasi beragama bukanlah adopsi nilai-nilai Barat, tetapi respons terhadap kebutuhan lokal—kontekstualisasi—untuk menciptakan harmoni sosial. Moderasi beragama di negara ini berakar pada lokalitas yang menghormati keragaman dan toleransi yang sejak lama menjadi bagian inheren dari kultur Indonesia.

Untuk melawan stigmatisasi yang kaum radikal lakukan, pendidikan dan dialog juga menjadi kunci utama. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang apa itu moderasi beragama di satu sisi, dan di sisi lainnya harus diberikan pemahaman hal-ihwal kesesatan berpikir kaum radikal. Di Indonesia yang plural, moderasi beragama merupakan keniscayaan untuk menjaga negara-bangsa. Sebaliknya, kaum radikallah yang harus diberantas bersama.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Facebook Comments