Merdeka dari Radikalisme dan Terorisme, Mungkinkah?

Merdeka dari Radikalisme dan Terorisme, Mungkinkah?

- in Narasi
1359
0
Merdeka dari Radikalisme dan Terorisme, Mungkinkah?

Saya terkejut, ketika Tribun Pontianak memberitakan Densus 88 dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jum’at, 13 Agustus 2021. Kalau begitu, teror dan terorisme ada di sekitar kita.

Kabar teranyar ini membuktikan, keutuhan NKRI selalu berada dalam bayang-bayang terorisme yang berpotensi mengoyak-ngoyak bahkan bisa menghancurkan bangsa Indonesia. Lihatlah, beberapa negara Timur Tengah yang luluh lantak karena sebab paham radikalisme yang mencetak terorisme dan menyulut perang saudara berkepanjangan. Akhirnya, kehancuran dan penderitaan yang dialami.

Terorisme menjadi bahaya laten yang bisa meledak kapan saja dan berpotensi merusak kedaulatan Indonesia yang telah merdeka sejak 76 tahun yang silam. Kalau dibiarkan, kahancuran NKRI tinggal menunggu waktu, dan itu tidak akan lama lagi. Sebab terorisme hanya berbicara tentang bagaimana menghabisi orang lain yang tidak sepaham, seagama maupun lain agama. Termasuk negara yang dianggap menyimpang dari garis pemahaman keagamaan mereka yang radikal itu.

Karena mempertahankan kemerdekaan adalah kewajiban kita semua sebagai rakyat Indonesia, seperti wajibnya berjuang untuk merebut kemerdekaan, maka memberantas terorisme yang berpotensi merobek keutuhan NKRI otomatis juga kewajiban kita bersama.

Menolak Radikalisasi Berkedok Agama

Dari mana kita memulainya? Satu yang paling inti menjadi senjata pamungkas kaum terorisme adalah kedok ajaran agama. Teror yang mereka lakukan selalu dibalut dengan ajaran agama yang ditafsirkan untuk kepentingan teror. Seolah-olah teror-teror itu legal dan perintah agama. Salah satunya doktrin jihad. Jihad dipelintir sebegitu rupa sehingga korban yang telah terdoktrin jihad semu itu nekad melakukan apa saja. Tak peduli berapa nyawa yang melayang dan berapa jiwa yang dilenyapkan.

Dari sini bisa dipahami, terorisme lahir dari paham keagamaan yang radikal dan intoleran. Dan, agama apapun berpotensi untuk itu. Karenanya, institusi keagamaan, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan semua elemen masyarakat harus bersinergi melakukan upaya-upaya supaya Indonesia tidak digerogoti oleh ideologi radikal yang membahayakan tersebut.

Pertama tentu harus dimulai dari membentengi pribadi kita masing-masing supaya tahan dan kuat sehingga tidak mudah terdoktrin paham radikalisme yang sesat itu. Kemudian seluruh keluarga juga harus dijaga, khususnya anak-anak muda yang paling ditargetkan oleh kaum radikal sebagai korban untuk melakukan kekejaman terorisme. Dengan kata lain, kita semua harus berupaya memutus regenerasi yang dilakukan kelompok teroris.

Salah satu instrumen penting menangkal terorisme adalah data-data terkait daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme sebagai muara dari terorisme. Ini harus dilakukan secara akurat sehingga penanggulangan terorisme menjadi efektif. Dan, yang paling efektif adalah pendewasaan masyarakat melalui media. Beritakan supaya masyarakat paham tentang bahaya radikalisme sebagai sumber terorisme.

Ini penting karena doktrin radikalisme atas nama agama tertentu berpotensi mengadu domba satu agama dengan agama yang lain. Bahkan di intern agama tertentu, pemeluknya bisa saling bermusuhan dan konflik. Ujungnya bisa ditebak, perpecahan dan saling membunuh. Perang tak akan bisa dihindarkan, terbuka maupun tertutup. Sebab kelompok terorisme selalu menghakimi kelompok yang tak sepaham sebagai orang-orang yang harus dimusnahkan karena kafir.

Upaya penguatan daya tangkal masyarakat terhadap doktrin radikalisme ini perlu dilakukan sesegera mungkin. Sebab bila terlambat, Indonesia yang telah merdeka selama 76 tahun ini akan tinggal nama saja. Hanya akan menjadi kenangan. Dan kita semua telah mengkhianati pengorbanan para pendiri bangsa yang telah mengorbankan tidak hanya nyawa tapi juga harta.

Facebook Comments