Mewaspadai Fenomena ‘Halu’ di Media Sosial!

Mewaspadai Fenomena ‘Halu’ di Media Sosial!

- in Narasi
1183
0
Mewaspadai Fenomena ‘Halu’ di Media Sosial!

Raja Kerajaan Agung Sejagat (KAS) telah mengakui kegiatannya dalam kerajaan barunya hanya khayalan alias halu (halusinasi). KAS adalah kerajaan halu yang didirikan untuk membohongi publik, para anggota yang ingin bergabung harus menyetorkan sejumlah uang yang bervariasi sesuai posisi yang diinginkan di KAS. KAS dipimpin oleh Totok Santoso Hadiningrat (42) sebagai Raja dan Fanni Aminadia (41) sebagai Permaisuri. Raja dan Permaisuri ternyata bukan pasangan suami-istri, keduanya mereka hanya teman kerjasama dalam aksi kebohongan yang berkedok kerajaan.

Polda Jateng telah meringkus Totok dan Fanni pada Selasa, 14 Januari 2020. Kedua pelaku terjerat hukum karena melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Kerajaan KAS mulai terendus masyarakat ketika meraka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya. Acara tersebut dilangsungkan sejak Jum’at hingga Minggu (10-12 Januari 2020).

Ketika jumpa pers Totok menyatakan, “Keberadaan kami adalah menunaikan janji 500 tahun dari runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518. Wilujengan Keraton Agung Sejagat ini adalah untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Jawa”. Tetapi peryataan Totok sebagai Raja KAS tidak memiliki dasar cerita sejarah yang benar. Totok mendirikan KAS atas dasar wangsit dari khayalan atau halusinasinya.

Halusinasi adalah terjadi persepsi dalam kondisi sadar tanpa adanya rangsangan nyata terhadap indra. Kualitas dari persepsi itu dirasakan oleh penderita sangat jelas, substansial dan berasal dari ruang nyatanya. Halusinasi dapat dibagi menjadi beberapa jenis, berikut beberapa contoh halusinasi seperti dikutip dari Healthline:

Pertama, halusinasi visual yang ditandai dengan melihat hal-hal yang sebenarnya tidak ada. Halusinasi ini dapat berupa benda, pola visual, orang, atau cahaya. Misalnya, kamu mungkin melihat seseorang yang tidak ada ruangan atau lampu berkedip yang tidak bisa dilihat orang lain.

Kedua, halusinasi penciuman yang melibatkan indra penciuman. Kamu mungkin mencium bau yang tidak enak ketika bangun ditengah malam atau kalau tubuh berbau tidak sedap tiba-tiba. Jenis halusinasi ini juga bisa termasuk aroma yang menyenangkan, seperti aroma bunga.

Ketiga, halusinasi perasa ini mirip dengan halusinasi penciuman, tetapi halusinasi ini melibatkan rasa bukan bau. Biasanya orang-orang bisa merasa hal yang aneh atau tidak menyenangkan dimulutnnya. Sebagai contoh pada pasien epilepsi mungkin bisa merasakan mental di lidah.

Keempat, halusinasi pendengaran adalah jenis halusinasi yang paling umum. Kamu mungkin mendengar seseorang berbicara kepadamu, atau menyuruh kamu melakukan hal-hal tertentu. Suara itu mungkin terdengar marah, seperti sedang mengobrol, atau hal-hal lainnya. contoh lain dari jenis halusinasi ini termasuk suara pendengaran, seperti mendengar seseorang berjalan di lonteng.

Kelima, halusinasi sentuhan ini melibatkan perasaan sentuhan atau gerakan di tubuh. Misalnya, kita merasa bahwa serangga merayap di kulitmu, atau organ dalam lain sedang bergerak. Mungkin juga merasakan sentuhan dari tangan seseorang di tubuh kita.

Upaya Totok dan Fanni berhalusinasi mendirikan KAS hanya mencari keuntungan dari setoran anggota yang mengikutinya. Banyak warga yang tertipu karena iming-iming kehidupan yang dijanjikan begitu mengeliurkan. Padahal Totok sendiri sebelum ke Purworejo dia tinggal di Sleman dan pekerjaanya jualan angkringan. Adapun Fanni juga tinggal di Wates, Kulonprogo. Totok dan Fanni hanya orang perantauan dari Jakarta, Totok ber-KTP Jakarta Utara sedangkan Fanni ber-KTP Jakarta Selatan. Keduanya pernah mau membuat kerajaan di Jogja tetapi mereka mendapat penolakan masyarakat. Maka akhirnya Totok dan Fanni memutuskan membangun kerajaan di Purworejo.

Mengapa para pengikut ini tak curiga meski wajib bayar sekian juta dan harus mengenakan seragam beratribut militer? Pengamat Sosial UI Rissalwan Habdy Lubis dalam tayangan YouTube Kompas TV berjudul ‘Kasus Keraton Agung Sejagat, Tidak Ada Korban yang Curiga Penipuan’ menyatakan, “Fakta sosiologisnya, di Indonesia memang banyak sekali kelompok atau organisasi yang menggunakan atribut militer, dengan kepangkatan, yang mungkin resmi, jadi itu tidak mencurigakan”. Memang dengan atribut militer para pengikut menjadi bangga dan merasa gagah hingga hilang akal sehatnya.

Terjadinya kasus penipuan bermodus kerajaan seperti KAS ini bukan yang pertama kali, pada Agustus 2018 juga muncul kerajaan bernama ‘Kerajaan Ubur-ubur’ yang ada di Serang, Banten. Ratu Kerajaan Ubur-ubur waktu itu bernama Aisyah Tusalamah. Bahkan Aisyah mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul dan mendapat mandat pencairan harta karun Indonesia di Swiss.

Kerajaan Ubur-ubur dan KAS merupakan kerajaan yang didirikan orang halu. KAS dan Kerajaan Ubur-ubur muncul ada beberapa faktor, bisa faktor mencari pengikut ajaran, faktor penipuan untuk memperkaya diri, faktor halusinasi pada masa lampau atau faktor kejiwaan.

Munculnya KAS, Sunda Empire, Kerajaan Djipang di Blora dan Kesultanan Selaco terviralkan di media sosial. Kerajaan hasil halusinasi ini ketika dibawa keranah ruang maya maka akan menimbulkan kegaduhan warganet. Pola-pola ini sebenarnya memiliki modus dan metode yang sama dengan kelompok radikal ataupun makar. Mungkin KAS dengan sekitar 450 orang pengikut tidak memiliki pengaruh terhadap negara, tetapi apa jadinya kalau kerajaan tipu-tipuan pengikutnya ratusan ribu atau bahkan sampai jutaan orang. Maka negara harus tegas menindaknya.

Facebook Comments