Milenial dan Bela Negara Kekinian

Milenial dan Bela Negara Kekinian

- in Narasi
3556
2
Milenial dan Bela Negara Kekinian

Survei Alvara Research pada 2016, menyebutkan bahwa penduduk usia 15-34 tahun mencapai 34,45 persen dari total populasi penduduk Indonesia. Bahkan, jumlah ini akan terus bertambah dalam tahun-tahun setelahnya, yang membuat Indonesia akan memiliki penduduk usia produktif melimpah (bonus demografi).

Melihat jumlah tersebut, kita semakin sadar betapa berpengaruhnya generasi muda bagi masa depan bangsa ini. Wajah bangsa di masa depan, akan dipengaruhi pemikiran dan perjuangan generasi muda atau generasi milenial sekarang ini. Artinya, generasi milenial diharapkan bisa bisa turut berkontribusi secara aktif dalam perjuangan bangsa dan membela negara.

Tanggal 19 Desember menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut, tepatnya pada tahun 1948, terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan NKRI. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II dan menyatakan tak ada lagi Negara Indonesia, Presiden Soekarno memberi mandat penuh pada Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.

Sikap Syafrudin Prawiranegara sebagai Presiden yang ditunjuk membentuk negara darurat menjadi wujud sikap bela negara. Pada tahun 2006, pemerintah melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006, menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Kini momentum Hari Bela Negara menjadi saat yang tepat bagi seluruh masyarakat untuk kembali menyuarakan, mengumpulkan energi, dan berjuang membela bangsa dan negara.

Bela negara berarti sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada negara kesatuan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Di sinilah, generasi milenial diharapkan memiliki jiwa dan dorongan bela negara, sebagaimana terpancar dari sosok Syafrudin Prawiranegara yang siap ditunjuk membentuk dan memimpin negara darurat, di tengah agresi bangsa kolonial yang hendak kembali mencengkeram negara Indonesia yang sudah merdeka. Energi dan spirit Bela Negara tersebut harus bisa diresapi, dimaknai, kemudian ditransformasikan generasi milenial untuk terus berjuang membela, menjaga, dan melindungi bangsa dan negara.

Kekinian

Wujud membela negara bisa diaktualisasikan dalam berbagai bentuk. Kontribusi, baik berupa pemikiran, sikap, dan tindakan untuk terus membangun bangsa, dengan terus berpegang pada dasar negara Pancasila dan UUD 1945, bisa diwujudkan dalam berbagai cara. Membela negara bisa dilakukan dengan terus berjuang merawat nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, persaudaraan, persatuan, kemajemukan, toleransi, demokrasi, dan sebagainya.

Baca juga :Aktualisasi Bela Negara Generasi Milenial

Tiap zaman selalu menghamparkan medan perjuangan yang berbeda, bergantung tantangan yang dihadapi masing-masing. Para pahlawan dan pendiri bangsa telah berjuang dan banyak berkorban untuk melepaskan bangsa ini dari belenggu penjajahan dan membawa kita pada pintu gerbang kemerdekaan. Kini, kita, terutama generasi milenial menghadapi medan perjuangan membela negara yang berbeda.

Di tengah berbagai ancaman kebangsaan, seperti maraknya hate speech, provokasi pemecah belah, bahkan penyebaran paham radikal, generasi milenial diharapkan menjadi pelopor dan penggerak dalam memerangi ancaman-ancaman kebangsaan tersebut. Artinya, bela negara kekinian bagi generasi milenial adalah tentang bagaimana merawat, menjaga, dan membangun nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan.

Bagi generasi milenial, upaya-upaya mewarat nilai-nilai Pancasila sebagai bentuk Bela Negara tersebut menjadi tugas mulia yang harus diperjuangkan. Dalam arti, sebagai pemuda, waktu, tenaga, dan pikiran, tidak hanya dihabiskan untuk urusan yang bersifat pribadi. Sebagai bentuk Bela Negara, generasi milenial juga harus memiliki kepedulian yang dalam untuk ikut andil dalam upaya-upaya merawat nilai-nilai Pancasila demi kepentingan bangsa dan negara.

Hal tersebut bisa diupayakan generasi milenial lewat ruang-ruang kreatif yang mewadahi passion atau kegemaran mereka. Dari sana, milenial mesti gencar menyebarkan nilai-nilai persaudaraan, toleransi, dan persatuan. Karakteristik generasi milenial yang berpikiran terbuka, energik, dan kreatif, menjadi modal yang sangat berharga untuk mengupayakan kerja-kerja kreatif dalam rangka membela negara.

Dimas Oky Nugroho dalam tulisannya Nasionalisme Kaum Muda (2018), menyebutkan, bagi anak muda kekinian menjadi nasionalis yang membela negara kini memiliki arti eksis berpartisipasi secara positif dalam ruang-ruang publik alternatif yang diwujudkan, baik dari hal-hal kecil yang sederhana sampai aktivitas besar. Misalnya, mendirikan komunitas independen sesuai hobi, membangun gerakan solidaritas yang toleran terhadap kemajemukan, sampai hal-hal yang lebih rumit seperti mendorong sistem politik yang lebih responsif dan terbuka serta terus mengawal agar pemerintah bekerja dengan benar dan akuntabel. Semua bisa diupayakan generasi milenial sesuai bidang dan keahlian masing-masing.

Facebook Comments