Muhammad Kece, Ujaran Kebencian dan Urgensi Wawasan Moderasi Beragama

Muhammad Kece, Ujaran Kebencian dan Urgensi Wawasan Moderasi Beragama

- in Narasi
1341
0
Muhammad Kece, Ujaran Kebencian dan Urgensi Wawasan Moderasi Beragama

Saat ini Muhammad Kece Al-Murtadin Alias Muhammad Kosman menjadi perbincangan publik setelah ia menyampaikan konten narasi provokatif dan menistakan agama Islam di laman youtubenya. Jika kita telusuri, Muhammad Kece dalam kontennya berupaya mengkritik ajaran agama Islam yang pada dasarnya ia sendiri tidak memahami sama sekali esensi apalagi substansi ajaran Islam tersebut.

Pandangannya tentang agama Islam justru sangatlah kacau, ahistoris, tidak sesuai logika, dan sangat menyesatkan. Terkesan yang bersangkutan nampaknya hanya sekedar mencari sensasi, popularitas dan bahkan sekeping materi di ruang publik virtual. Ia menyebut bahwa nabi Muhammad Saw adalah pengikut Jin serta banyak berargumen secara serampangan terkait dengan Al-Quran, hadist dan Kitab kuning ala pesantren.

Selain itu, Muhammad Kece mengajak warganet Indonesia untuk sadar bahwa islam baginya itu hanyalah konten politik dan merupakan bagian dari strategi marketing arab. Hal ini jelas-jelas adalah bentuk dari penistaan agama dan ujaran kebencian. Oleh karenanya tak heran Ormas Muhammadiyah, NU dan MUI mengecam tindakan Muhammad Kece tersebut dan mendesak POLRI untuk menangkapnya, karena ia telah menyebarkan ujaran kebencian berbasis agama di ruang publik.

Konten Muhammad Kece sendiri sejatinya tidak sesuai dengan atribut yang dipakainya. Saat membuat konten, ia menggunakan kopyah (songkok) sebagai identitas keberagaman nasional disertai dengan pita Pancasila yang menyertainya. Namun ternyata kontennya justru berupaya mengoyak keberagaman dan keberagamaan masyarakat dengan narasi provokatif dan menyesatkan yang hal ini jelas sangat bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila.

Apa yang dilakukan oleh Muhammad Kece sendiri sangatlah amoral dan bertentangan dengan realitas keberagamaan Islam di Indonesia dan secara jelas melanggar pasal 156A UU No.1/PNPS/1965 tentang penodaan agama. Dia tidak sadar bahwa konten narasinya bisa menjadi “boomerang” bagi dirinya sendiri. Sebenarnya boleh saja setiap orang secara bebas dan kreatif untuk membuat konten dakwah, namun ada beberapa perangkat aturan yang perlu dipatuhi dan ditaati, yakni konten dakwah tidak boleh mengandung ujaran kebencian, SARA dan politik identitas karena berpotensi memecah belah bangsa. Sedangkan konten yang disampaikan oleh Muhammad Kosman ini jelas sarat dengan kebencian dan provokasi terhadap ajaran islam.

Urgensi Wawasan Moderasi Beragama

Dari peristiwa tersebut di atas, maka penting bagi kita untuk membumikan wawasan moderasi beragama di ruang publik. Mengingat sosok Muhammad Kece ini sejatinya sedang mengalami krisis wawasan moderasi beragama dan kering pengetahuan keberagamaannya, tetapi serampangan dalam membuat konten. Maka dari itu, Moderasi beragama menjadi langkah strategis untuk penguatan wawasan kebangsaan serta edukasi tentang pentingnya menghargai martabat kemanusiaan, lebih-lebih kepada orang-orang semacam dia.

Dalam buku Peta Jalan (Roadmap) Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2020-2024, moderasi beragama didefinisikan sebagai suatu cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejewantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bangsa.

Sedangkan yang dilakukan Muhammad kece ini justru merusak kemaslahatan umum dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, sejatinya kita harus saling menghormati, menghargai kepada sesama bahwa kita bisa jadi berbeda agama, bisa saja berbeda paham, berbeda pikiran, berbeda pandangan, akan tetapi marilah perbedaan itu jangan kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian.

Sebagaimana pesan Sekjend PBNU, KH. Helmy Faisal Zaini bahwa marilah kita saling menghormati, menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa dan sebagainya. Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita.

Akhirnya, moderasi beragama menjadi landasan epistemologis kita agar nantinya dapat memiliki cara pandang, sikap, dan praktek beragama yang teguh terhadap komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi serta mengedepankan prinsip kemanusiaan. Dan semoga Muhammad Kece ini bisa sadar akan kesalahannya yang fatal dan segera meminta maaf atas kontennya yang telah mencederai perasaan umat islam di Indonesia. Wallahu A’lam.

Facebook Comments