Negara “Islami” Tanpa Khilafah!

Negara “Islami” Tanpa Khilafah!

- in Narasi
337
0
Negara “Islami” Tanpa Khilafah!

Dalam pelataran sosiologis, kita perlu menjernihkan dua istilah antara “Negara Islam” dengan “Negara Islami”. Keduanya merupakan entitas-fungsional yang sangat berbeda. Kita kerap terkecoh dengan propaganda menegakkan “negara Islam” seperti khilafah itu.

Secara orientasi-substansial, negara Islam bukan sebuah ajaran, melainkan “istilah politis”. Sebab agama tidak memiliki doktrin formal yang semacam itu. Sedangkan negara yang “Islami” mengacu ke dalam wilayah moralitas dan rasa bernegara yang meniscayakan nilai-nilai Islam tanpa “embel-embel” negara Islam.

Negara “Islami” sifatnya paradigmatis dan tidak pernah bertolak-ukur ke dalam (istilah agama) secara formal dalam sebuah negara Sebab, tidak ada sat-pun kebenaran Al-Qur’an yang meniscayakan secara derivative tentang negara Islam/khilafah.

Konteks pemahaman tentang “negara Islami” sebetulnya dapat kita temukan di dalam prinsip kebangsaan yang ada di negara kita ini yaitu NKRI. Kita adalah negara Islami yang sejatinya tidak membutuhkan kelompok khilafah yang selalu memaksakan diri merasa ingin menegakkan “negara Islam” itu.

Kalau kita telusuri, Islam memiliki prinsip-prinsip etis perihal kenegaraan yang sebetulnya telah kita (amalkan) di negeri ini. Yaitu sebuah negara yang selalu membawa rahmat kebaikan, kemaslahatan, perdamaian, keamanan, kebersamaan tanpa konflik dan tidak berpecah-belah.

Semua itu adalah representasi dari Baldatun Tayibatun Warabun Ghafur. Jadi, sangat relevan saya katakan. Bahwa negara Islam yang sejati itu bernama NKRI. Bukan konsep Negara Islam yang ditawarkan oleh kelompok tertentu layaknya ideologi Khilafah yang selalu berpotensi membawa (mudharat dan condong merusak tatanan).

Sebab, mereka ini hanyalah para (manipulator) agama. Menjadikan agama sebagai jalan motif yang terselubung untuk menguasai tatanan ini. Mereka memanfaatkan agama sebagai jubah politik kekuasaan. Mereka menghalalkan segala cara. Baik tindakan anarkis, melakukan pembunuhan, selalu melakukan praktik kezhaliman, merusak keharmonisan umat dan mengganggu ketenteraman dan kenyamanan umat yang berdamai dan tolerant.

Sehingga kita akan berpikir. Bukankah semua tindakan para manipulator agama itu memang tidak sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri? Karena Islam dalam Al-Qur’an sangat jelas menjunjung kemanusiaan. Mengapa orang yang berbeda dianggap musuh dan wajib dibunuh? Serta Islam juga sangat melarang permusuhan, berpecah-belah dan berbuat kerusakan. Lantas, mengapa mereka yang menyandang (negara Islam) itu melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam itu sendiri?

Maka, di sinilah titik persoalan kita berada. Mereka ini sebetulnya bukan para penegak negara Islam yang sejati. Artinya, mereka hanya berlindung di bawa agama Islam untuk melegitimasi ajaran-Nya untuk memperkuat misi dan kepentingan politik kelompoknya saja. Karena, semua tindakan mereka itu tidak sesuai dengan prinsip etis negara yang Islami itu.

Sehingga, dari sini kita juga akan semakin sadar. Bahwa, negara Islam yang sejati itu adalah NKRI. Di dalamnya memiliki prinsip nilai yang sangat relevan dengan nilai-nilai Islam. Sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama bangsa yang paham akan ilmu agama. Sebagaimana dasar-dasar fondasi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah jalan etis dari Islam yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia.

Sebagaimana, Islam dalam Al-Qur’an memerintahkan kita untuk saling bersaudara, saling bersatu tanpa berpecah-belah. Bahkan, Islam juga mengajarkan bagaimana menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, jangan saling merusak. Kita juga diperintahkan untuk berbuat baik terhadap siapa-pun. Kita diajarkan untuk saling menghargai. Bahkan, kita dilarang merusak atau membawa kemudharatan. Apalagi melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah non-Muslim. Semua tindakan yang demikian sangat dilarang. Karena, semua itu adalah prinsip negara Islami yang sejati yang kita amalkan di negeri ini.

Semua itu ada dan kita telah (amalkan) sejak dulu hingga sampai saat ini. Sebagaimana yang saya maksud, bahwa negara Islami yang sejati itu adalah NKRI. Sebab, semua nilai-nilai yang ada di dalamnya itu merepresentasikan nilai-nilai keislaman yang meluas, merahmati dan membawa maslahat bagi seluruh umat manusia.

Tentu, jauh berbeda dengan kelompok khilafah, radikalisme-terorisme dan kelompok NII itu. Mereka hanya menyandang simbol negara Islami, tetapi segala perilaku dan tindakannya, sama-sekali tidak merepresentasikan nilai-nilai keislaman yang meluas, merahmati dan membawa maslahat bagi seluruh umat manusia. Di situlah alasannya mengapa kita perlu mempertahankan NKRI.

Facebook Comments