Patriotisme Inklusif: Saat Iman yang Kuat Melahirkan Rasa Aman bagi Sesama

Patriotisme Inklusif: Saat Iman yang Kuat Melahirkan Rasa Aman bagi Sesama

- in Narasi
53
0

Diskursus publik kita belakangan ini diuji oleh sebuah polemik yang sebetulnya tidak perlu diperdebatkan. Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengadakan rangkaian perayaan Natal 2025 memicu reaksi keras dari segelintir pihak. Narasi-narasi menakutkan seperti “sinkretisme”, dan “pengadaian akidah”, dilontarkan ke ruang publik, menciptakan ketegangan yang tidak produktif.

Reaksi reaktif ini menunjukkan adanya kesalahpahaman mendasar tentang fungsi negara dalam masyarakat majemuk. Ini bukan tentang seorang Muslim yang dipaksa mengikuti sakramen teologis, melainkan wujud kehadiran negara (state presence) untuk menghormati warganya. Ini adalah manifestasi dari etika birokrasi yang inklusif, bukan ritual peribadatan yang dicampuradukkan.

Mirisnya, kegaduhan ini lahir dari cara pandang ‘kaca mata kuda’ dalam melihat persoalan yang kompleks. Sebagian kelompok garis keras kerap membenturkan logika dengan cara yang biner dan kaku. Bagi mereka, dunia ini hanya terdiri dari dua warna: hitam atau putih, kawan atau lawan, surga atau neraka. Tidak ada ruang bagi abu-abu, tidak ada tempat untuk dialog. Akibat logika ini, kita melihat fenomena memilukan di mana seorang anak berani mengkafirkan orang tuanya sendiri hanya karena perbedaan pandangan politik atau ormas, apalagi agama.

Tentunya, menjadi masyarakat madani (civil society) dalam tubuh keberagaman Indonesia menuntut kedewasaan berfikir. Konsep “Madani” yang merujuk pada Piagam Madinah, sejatinya mengajarkan kita tentang kontrak sosial yang luhur. Di Madinah, Nabi tidak memaksa warga Yahudi atau Nasrani menjadi Muslim, melainkan mengikat mereka dalam satu kesepakatan untuk saling melindungi dan menghormati sebagai sesama warga negara.

Ketua Umum Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia (ADDAI), Dr. Moch. Syarif Hidayatullah, M. Hum., pun turut angkat bicara untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di tengah dinamika ini. Dengan perspektif yang menjernihkan, beliau menegaskan bahwa sejauh interaksi tersebut tidak mencampuri urusan akidah atau mencampuradukkan ritual ibadah, umat beragama tetap memiliki ruang yang luas untuk menjalin hubungan sosial (muamalah) yang konstruktif.

“Kalau yang sifatnya muamalah (interaksi sosial), kita malah sebagai Muslim tidak dilarang untuk berbuat baik kepada orang yang agamanya berbeda, keyakinan dan kepercayaannya berbeda dengan kita,” ujar Moch. Syarif Hidayatullah seperti yang dilansir dari SindoNews (9/12).

Sebagai patriot bangsa, tugas kita hari ini adalah melawan logika pembelah yang sempit itu. Kita harus berani mengatakan bahwa menghormati perayaan agama lain adalah wujud kesalehan sosial (civic virtue), bukan kemaksiatan teologis. Kita harus berani menegaskan bahwa menjadi masyarakat madani berarti memiliki daya tahan (resiliensi) untuk hidup berdampingan, bukan saling meniadakan

Indonesia adalah warisan para pendiri bangsa yang dibangun di atas fondasi Bhinneka Tunggal Ika. Negara ini bukan milik satu golongan, bukan milik satu agama, dan bukan milik mereka yang paling keras teriakannya.

Inilah esensi menjadi Madani dalam konteks Indonesia. Menjadi Madani berarti memiliki kedewasaan untuk membedakan antara ruang privat (keyakinan/teologi) dan ruang publik (sosial/kenegaraan). Tentunya, menjalin persaudaraan di tengah keberagaman tidak menuntut kita menanggalkan akidah. Justru, iman yang kuat semestinya melahirkan rasa aman bagi sesama.

Mari kita sudahi kegaduhan yang tidak perlu ini. Langkah Kemenag untuk merangkul semua golongan adalah langkah maju menuju peradaban Indonesia yang lebih matang. Menjadi masyarakat Madani di tubuh keberagaman Indonesia adalah sebuah perjalanan panjang melawan ego sektarian. Kita tidak boleh membiarkan logika “surga-neraka” yang simplistik menghancurkan keindahan dan persatuan yang telah Tuhan anugerahkan di bumi pertiwi ini.

Facebook Comments