Pembaca al-Qur’an yang Pembunuh

Pembaca al-Qur’an yang Pembunuh

- in Narasi
5123
0

Sebagai kitab suci yang netral, al-Qur’an bisa menjadi rahmat, sekaligus bisa menjadi laknat bagi pembacanya. Banyak yang melakukan tindak positif dengan mendasarkannya pada al-Qur’an. Juga banyak yang melakukan tindak negatif, bahkan merusak tatanan kehidupan dunia, juga mendasarkannya pada al-Qur’an. Semua tergantung cara dan tujuan berinteraksi dengannya.

Jauh-jauh hari, Rasulullah Saw telah mengingatkan, kelak akan banyak orang (yang mengaku) muslim, yang perilakunya seperti Dzul Khuwaishirah al-Najdi dari Bani Tamim: tekun beribadah, namun tidak kian dekat pada-Nya, melainkan justru kian jauh sejauh-jauhnya dari-Nya.

Kata beliau; “Dari kelompok orang ini (Dzul Khuwaishirah), akan muncul orang-orang yang pandai membaca al-Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad.” (HR Muslim).

Ungkapan “orang-orang yang pandai membaca al-Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan,” sesungguhnya metaforis belaka. Maksudnya, mereka yang membaca al-Qur’an namun makna dan substansinya tidak merasuk ke dalam relung hatinya, sehingga al-Qu’ran tidak menjadi darah kehidupannya dan cahayanya tidak menyinari tindak-tanduknya.

Inilah orang-orang yang disebut oleh Rasulullah Saw sebagai: “Siapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh.” Ya, banyak orang yang tekun membaca al-Qur’an, bahkan menghafalnya, namun justru semakin jauh dengan-Nya. Inilah orang-orang yang keliru berinteraksi dengan al-Qur’an.

Saya meyakini, kelompok-kelompok penebar teror atas nama agama, yang membunuh juga atas nama agama, lalu melakukan tindakan radikal lainnya yang merusak tatanan kehidupan dunia juga atas nama agama, adalah orang-orang yang diisyaratkan oleh Rasulullah Saw 14 abad silam.

Mereka inilah keturunan ideologis Dzul Khuwaishirah: orang yang membaca al-Qur’an namun gemar membunuh sesama muslim lainnya yang mengucapkan kalimah tauhid. Anehnya, begitu banyak orang yang berada dalam barisan ideologi Dzul Khuwaishirah ini tanpa menyadari sesungguhnya mereka tengah berada di barisan yang berseberangan dengan al-Qur’an dan Rasulullah Saw.

Dari tahun ke tahun, orang-orang yang seidiologis dengan Dzul Khuwaishirah ini tak pernah hilang. Di zaman Ali bin Abi Thalib, muncul kelompok Khawarij yang mengambil posisi di barisan ideologis Dzul Khuwaishirah. Sepupu Rasulullah Saw ini menjadi korban pembunuhan keji oleh Abdurahman bin Muljam, seorang ahli ibadah dari kalangan Khawarij yang tekun shalat malam dan rajin puasa siang (qaim al-lail wa shaim al-nahar). Dari empat targetnya, Abu Musa al-Asyari, Muawiyah dan Amr bin Ash, hanya Ali yang terbunuh.

Konon Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah mengirim Abdurrahman bin Muljam ke Mesir untuk memberikan pengajaran al-Qur’an atas permintaan Gubernur Mesir, Amr bin Ash. “Aku mengirim padamu orang yang salih, ‘Abdurahman bin Muljam. Aku merelakan ia bagimu. Jika telah sampai, muliakanlah ia dan buatkan rumah untuknya sebagai tempat mengajarkan al-Qur’an pada masyarakat,” tulis Umar.

Tapi, keyakinan agama dan interaksinya dengan al-Qur’an yang tidak sampai kerongkongan, lalu dijadikan alasan baginya untuk membunuh menantu Rasulullah Saw itu dengan alasan kekafiran atas penerimaan arbitrase dengan Muawiyah. Bagi Khawarij dan dirinya, siapa tidak berhukum dengan hukum Allah, maka dihukumi kafir dan darahnya layak ditumpahkan.

Bahkan dalam asumsinya yang keliru, menumpahkan darah sosok bergelar karrama Allah wajhah itu dinilai sebagai jihad dan kewajiban agama yang suci. Surga akan didapat karenanya. Cara pandang ini sangat berbahaya dan herannya masih saja didaur ulang oleh mereka yang seideologi, di zaman modern ini.

Melihat situasi ini, pekerjaan tidah mudah dan terjal harus dilalui semua pihak, yakni memutus mata rantai ideologi kelompok radikal supaya berhenti dan tidak lagi meracuni generasi berikutnya. Tokoh agama menjadi pihak pertama yang harus “bertanggungjawab” atas pendangkalan pemahaman keagamaan ini.

Karena itu, para tokoh agama harus benar-benar menyampaikan pengajaran agama yang berorientasi pada ajaran rahmah li al-alamin, persaudaraan dan kekeluargaan. Pemerintah juga perlu sedikit galak pada penebar atau penjaja ajaran agama yang menebarkan kebencian pada pihak lain yang berbeda, yang akan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kekuasaan yang dimiliki, ini bisa dilakukan pemerintah tanpa harus memberangus kebhinnekaan.

Ajaran-ajaran al-Qur’an yang disampaikan oleh para tokoh agama, juga semestinya dihubungkan dengan perilaku Rasulullah Saw terkait relasinya dengan kelompok-kelompok yang berbeda. Harapannya, doktrin al-Qur’an tidak akan berhenti di kerongkongan pembacanya dan akan tersambung dengan praktik kehidupan beliau. Akhlak qurani inilah yang sesungguhnya tampil elegan dan menjadi rahmat dalam diri putera Abdullah dan Aminah itu.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan potensi-potensi munculnya ahli ibadah dan pembaca al-Qur’an yang gemar membunuh untuk mencapai surganya, yang di pikirannya hanya ada permusuhan bukan persaudaraan, bisa dikikis sedemikian rupa, sehingga bumi bisa menjadi tempat ternyaman untuk menjalin kehidupan bersama.

Facebook Comments