Pentingnya Inisiasi Masyarakat dalam Merangkai Empat Pilar Kerukunan

Pentingnya Inisiasi Masyarakat dalam Merangkai Empat Pilar Kerukunan

- in Narasi
104
0
Pentingnya Inisiasi Masyarakat dalam Merangkai Empat Pilar Kerukunan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin baru-baru ini mengingatkan pentingnya melestarikan empat bingkai kerukunan sebagai pilar utama kekuatan bangsa. Dalam audiensi dengan Forum Keberagaman Nusantara (FKN) di Istana Wapres, Jakarta, beliau menegaskan bahwa keempat pilar ini politis, yuridis, sosiologis, dan teologis harus diterapkan secara sinergis untuk merawat integritas bangsa. Bagaimana kita bisa mengimplementasikan sinergi antar pilar ini dalam kehidupan sehari-hari?

Bingkai politis mencakup UUD 1945, Pancasila, dan NKRI. Ketiganya adalah dasar dari segala kebijakan dan aturan yang berlaku di Indonesia. Ma’ruf Amin menekankan bahwa bingkai politis tidak hanya sekadar aturan dan kesepakatan di tingkat politik, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana bingkai ini diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Implementasi bingkai politis yang merata berarti pembangunan harus dilakukan secara adil di seluruh Indonesia, tidak hanya di pulau Jawa saja. Prinsip “meng-Indonesia” harus diterapkan dengan tegas, sehingga setiap daerah di tanah air mendapatkan manfaat dari kebijakan nasional.

Bingkai yuridis mencakup aturan-aturan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat. Di negara yang beragam seperti Indonesia, hukum adalah perekat yang menyatukan berbagai kelompok masyarakat. Namun, aturan-aturan ini harus ditaati dengan sungguh-sungguh agar keberagaman dan kebhinekaan tetap terjaga. Dengan kepatuhan terhadap hukum, negara bisa mencegah potensi konflik dan mempromosikan harmoni sosial.

Bingkai sosiologis, Indonesia kaya akan kearifan lokal yang tersebar di berbagai daerah. Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa kearifan lokal sering kali mampu menyelesaikan persoalan yang tidak dapat diselesaikan secara politis atau yuridis. Sebagai contoh, di Sumatera Utara terdapat “Dalihan Na Tolu”, di Minahasa ada “Torang Samoa Basodara”, dan di Kalimantan terdapat Rumah Betang. Semua kearifan lokal ini mengandung nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan yang sangat penting dalam merawat integritas bangsa.

Bingkai teologis adalah yang paling dekat dengan hati masyarakat. Agama memiliki peran penting dalam membentuk narasi kerukunan. Jika agama digunakan untuk menyampaikan narasi konflik, maka konflik akan terjadi. Sebaliknya, jika agama digunakan untuk menyampaikan narasi kerukunan, maka kerukunan akan tercipta. Oleh karena itu, Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya dakwah yang menyampaikan ajaran agama tanpa menimbulkan konflik.

Sinergi diantara keempat pilar diatas sangatlah penting untuk dijaga, karena masing-masing pilar memiliki peran yang unik, namun saling melengkapi. Sebagai contoh, Implementasi hukum (bingkai yuridis) tanpa didukung oleh kearifan lokal (bingkai sosiologis) mungkin tidak akan efektif karena kearifan lokal mampu menjembatani perbedaan budaya dan norma, memperkuat penerimaan masyarakat, dan mendorong kepatuhan yang lebih tinggi terhadap hukum.

Integrasi antara kebijakan politis, kepatuhan hukum, dan kearifan lokal dapat meningkatkan stabilitas sosial dan memperkuat kohesi nasional dengan menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis. Negara-negara yang berhasil menjaga kerukunan antar kelompok biasanya memiliki kebijakan yang tidak hanya bersifat inklusif tetapi juga menghargai dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam tata kelola pemerintahan.

Kebijakan politis yang adil dan merata, ketika diimplementasikan dengan memperhatikan hukum yang jelas dan ditaati serta mengakomodasi kearifan lokal, dapat menjembatani perbedaan budaya dan norma. Hal ini mendorong masyarakat untuk lebih menerima dan patuh terhadap hukum, sekaligus memperkuat rasa persaudaraan dan solidaritas di antara berbagai kelompok sosial, sehingga tercipta stabilitas dan integritas bangsa yang kuat.

Namun, hal terpenting dari sinergi empat pilar tersebut adalah inisiasi masyarakat. Kerukunan yang sejati bukan desain dari atas ke bawah, tetapi inisasi lokal untuk merawat kerukunan. Karena itulah, pentingnya inisiasi lokal menjadi kunci dari sinergi 4 pilar tersebut. Kerukunan hanya dicapai apabila ada kesadaran penuh dari bawah dalam membumikan praktek kerukunan.

Indonesia dengan keragamannya memiliki tantangan tersendiri untuk menjaga integritas bangsa. Tentu saja sinergi antara bingkai politis, yuridis, sosiologis, dan teologis ini harus muncul sebagai bagian dari praktek sosial masyarakat. Implementasi yang merata dari kebijakan politis, kepatuhan terhadap hukum, pemanfaatan kearifan lokal, dan penyampaian narasi agama yang damai adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan kuat.

Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, merawat kerukunan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengintegrasikan keempat pilar ini, kita tidak hanya menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu merasa menjadi bagian dari Indonesia. Dalam semangat kebhinekaan, mari kita terus memperkuat sinergi antar pilar untuk merawat integritas bangsa.

Facebook Comments