Pergeseran Pola Gerakan Terorisme dan Masifnya Narasi Intoleran-Radikal

Pergeseran Pola Gerakan Terorisme dan Masifnya Narasi Intoleran-Radikal

- in Narasi
503
0
Pergeseran Pola Gerakan Terorisme dan Masifnya Narasi Intoleran-Radikal

Lanskap gerakan radikal Islam mengalami pasang-surut dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2016, ISIS berhasil digempur pasukan sekutu Amerika Serikat dan kehilangan sebagian besar wilayahnya. Tidak berselang lama, pemimpin ISIS, Abu Bakar al Baghdadi pun tewas. Sejak itu, secara resmi kekuasaan ISIS berakhir.

Namun sebaliknya, pada tahun 2021 Al Qaeda, sayap politik konservatif-kanan di Afghanistan justru berhasil merebut kekuasaan dari pemerintahan sah. Tidak perlu waktu lama bagi Al Qaeda untuk mengembalikan wajah Afghanistan menjadi negara Islam paling konservatif. Kebijakan-kebijakan kontroversial pun diberlakukan, seperti melarang perempuan bekerja dan bersekolah.

Di tanah air, pola gerakan keagamaan radikal-ekstrem tampaknya mulai mengalami banyak pergeseran. Organisasi-organisasi teroris satu per satu mulai kehilangan kekuatannya. Pembubaran HTI dan pembekuan FPI oleh pemerintah tampaknya berdampak pada mati-surinya gerakan radikal-ekstrem di Indonesia. Seperti kita tahu, selama ini dua ormas itulah yang menjadi pemasok simpatisan gerakan radikal-teror.

Data BNPT menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka terorisme dalam beberapa tahun terakhir. Fakta di lapangan menunjukkan, aksi-aksi teror dalam skala besar nihil terjadi. Yang ada hanyalah aksi teror berskala kecil yang dilakukan seorang diri dan terkesan minim perencanaan. Namun, menurunnya angka kasus terorisme ini bukanlah akhir dari fenomena kekerasan berbasis agama.

Pada kenyataannya, kelompok teroris masih tetap eksis di negeri ini. Mereka masih ada bahkan berlipat ganda. Meski tidak melakukan aksi teror di lapangan, mereka aktif menebar kebencian dan perpecahan melalui kanal dunia maya. Tampaknya terjadi perubahan strategi kelompok radikal-teror dalam menjalankan aksinya.

Terorisme Tidak Mati, Mereka Hanya Mengubah Strategi

Ketika mereka mengalami keterbatasan sumber daya dan pendanaan, serta ketatnya pengawasan pemerintah, mereka mengalihkan medan pertempurannya di media sosial. Nyaris saban hari mereka menunggangi isu-isu yang tengah menjadi trending topic di masyarakat untuk mempropagandakan narasi intoleran-radikal.

Bahkan, di tengah situasi penuh keprihatinan akibat bencana alam pun mereka tidak berhenti menebar sentimen intoleransi dan radikalisme. Penyobekan atribut Gereja Katolik pada tenda bantuan gempa Cianjur dan penyebaran narasi Khilafah di tengah bencana merupakan bukti bagaimana kaum radikal mengeksploitasi tragedi kemanusiaan untuk kepentingan mereka.

Kampanye intoleransi dan radikalisme termasuk dengan menunggangi peristiwa bencana alam ini tentu bukan kebetulan semata. Melainkan sudah menjadi bagian dari grand-desaign kelompok radikal. Ketika upaya mereka menghancurkan negara melalui aksi teror gagal, mereka beralih ke cara lain. Yakni menggiring publik ke dalam sikap intoleran dan radikal. Diharapkan, intoleransi dan radikalisme akan memercikkan api konflik antar-anak bangsa sehingga negara hancur dari dalam.

Perubahan pola gerakan terorisme yang mulai mengarah pada propaganda intoleransi dan radikalisme ini patut diwaspadai. Terorisme pada dasarnya tidak hanya terkait langsung dengan kekerasan. Namun juga berhubungan dengan praktik intoleransi dan radikalisme. Tidak ada individu yang menjadi teroris tanpa terlebih dahulu mengalami fase intoleran dan radikal.

Merespons Perubahan Strategi Gerakan Terorisme

Perubahan pola ini perlu direspons aktif oleh seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah maupun masyarakat sipil. Di satu sisi, pemerintah perlu mengintensifkan upaya pencegahan penyebaran ideologi teror. Selama ini, perang melawan terorisme lebih banyak diejawantahkan melalui penindakan di lapangan. Ke depan, pemerintah perlu mengintensifkan strategi pencegahan dengan pendekatan multi-dimensional dan pelibatan lintas-sektor. Seluruh lembaga dan intansi pemerintahan harus menjadi agen-agen intoleransi dan radikalisme.

Peran instansi pemerintah ini bersifat internal dan eksternal. Secara internal, lembaga dan instansi pemerintah harus memastikan lingkungannya bebas dari anasir intoleransi dan radikalisme. Sedangkan secara eksternal, lembaga pemerintah idealnya berperan aktif mengampanyekan budaya toleransi dan inklusivisme di tengah masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat sipil mulai dari intelektual, tokoh agama, serta media massa diwajibkan memiliki kesadaran untuk menolak dan melawan narasi intoleran-radikal yang mendominasi ruang publik kita belakangan ini. Dibutuhkan semacam gerakan kolektif untuk merebut kembali ruang publik kita dari dominasi kaum radikal lalu mengisinya dengan narasi kebangsaan dan keagamaan yang ramah pada kemajemukan.

Perubahan pola gerakan terorisme ini tentu bukan perkara sepele. Terlebih tahun depan kita akan memasuki tahun politik. Dipastikan, narasi intoleransi dan radikalisme akan lebih masif membanjiri ruang publik kita. Jika disikapi permisif, narasi intoleran-radikal itu akan menyuburkan fenomena radikalisme-ekstremisme. Adalah tugas seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memberantas narasi intoleran-radikal tersebut.

Facebook Comments