Pers Kampus sebagai Wadah Edukasi Ideologi Pancasila

Pers Kampus sebagai Wadah Edukasi Ideologi Pancasila

- in Narasi
1134
1

Bisa dikatakan, radikalisme kini telah menjadi musuh bersama yang wajib untuk diberantas sampai ke akar-akarnya. Bukti bahwa radikalisme merupakan paham yang berbahaya, adalah kasus-kasus terorisme yang menimpa negara-bangsa Indonesia. Berawal dari paham radikalisme, yang melihat diri paling baik, dan liyan keliru –dan wajib diluruskan, muncullah kekerasan-kekerasan atas nama agama. Dan, level tertinggi dari kekerasan tersebut adalah terorisme, misal bom bunuh diri, yang meninggalkan trauma psikologis dan kerugian materi.

Masyarakat Indonesia juga dibuat tercengang dengan ledakan bom di Surabaya beberapa bulan lalu, jelang Ramadhan. Ledakan itu terjadi berkali-kali secara bergantian dan di tempat berbeda, yang membuat warga setempat ketakutan dan masyarakat secara umum juga ngeri melihatnya. Ironisnya, di antara jajaran pelaku bom bunuh diri tersebut –yang sekeluarga- ada anak-anak, generasi muda. Ini artinya, paham radikalisme-terorisme telah menjangkiti benak-benak kaum muda, sampai menghujam di hati, lalu jadilah mereka jihadis berani mati.

Bayangkan, ketika generasi muda berpaham radikal, mau jadi apa masa depan negara-bangsa Indonesia. Kementrian Perencanaan Pembangunan/Bappenas memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada 2045 mencapai 321 juta jiwa. Adapun jumlah penduduk dengan usia produktif diperkirakan mencapai 209 juta jiwa. (geotimes.com)

Tentu saja, bonus demografi ini bisa menjadi berkah sekaligus musibah. Menjadi berkah, jika bisa dikelola dengan baik, misalnya dengan memberikan fasilitas memadai kepada usia produktif untuk berkreasi, dengan tidak melupakan standar moral yang dipatuhi. Menjadi musibah, ketika generasi produktif yang berlimpah ini dibiarkan begitu saja, tanpa ada pembimbingan, maka dapat merusak kesatuan negara-bangsa Indonesia. Terlebih, ideologi transnasional yang mengincar generasi mudanya, karena mereka tahu potensi kaum muda untuk dijadikan kader militan.

Barangkali timbul pertanyaan; kenapa generasi muda, remaja, yang diincar? Bagi kelompok radikal, usia remaja menjadi potential recruit yang mudah dibujuk ideologi radikalisme. Anak remaja adalah segmen usia yang rentan terhadap paparan paham radikalisme. Para pakar radikalisme dan terorisme (J.M. Venhaus, 1995: 21), sebagaimana dijelaskan Achmad Zamzami, menunjuk pada faktor psikologis-sosial sebagai pemicu keterlibatan anak muda dalam fenomena radikalisme, seperti (1) krisis psikologis, (2) identifikasi sosial, (3) pencarian status, dan (4) balas dendam terhadap musuh. (geotimes.com/2018)

Hal ini diperkuat dengan servei-survei yang dilakukan beberapa lembaga, berkaitan dengan pandangan keagamaan generasi muda. Sebutlah Mata Air Fondation dan Alvara Research Center, yang menemukan bahwa ada sekitar 23,4 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan jihad tegaknya negara Islam dan khilafah di Indonesia. Survei yang mengkhususkan kajian pada cara pandang keagamaan generasi muda ini dilakukan terhadap 1.800 mahasiswa di 25 perguruan tinggi unggulan di Indonesia, serta 2.400 pelajar SMAN unggulan di Jawa dan kota-kota besar. (tribunnews.com/2017)

Baca juga :Civitas Akademika Bersatu Melawan Radikalisme

Kenyataan ini menunjukkan betapa rentannya usia produktif, generasi muda, terpapar radikalisme. Fase pencarian jati diri dan kerap juga terjebak dalam krisis psikologis, membuat generasi muda gampang tercemar ideologi intoleran ini. Tak masalah sebenarnya jika mereka memiliki basis ilmu agama yang bagus –bisa membentengi diri, tapi bagi mereka yang berasal dari sekolah umum dan keluarga yang tidak terlalu perhatian dengan pendidikan agama? Tentu, pencarian diri bisa menjerumuskan mereka dalam komunitas-komunitas radikal.

Kampus sebagai basis kaderisasi generasi muda, juga ternyata tidak bisa terbebas dari komunitas radikal. Ada beberapa komunitas dakwah yang secara pandangan keagamaan cenderung radikal, dan berawal dari pandangan radikal inilah aksi-aksi terorisme muncul. Maka dari itu, fenomena radikalisme di kampus mesti segera ditangani.

Azumardy Azra dalam tirto.id mengatakan, bahwa suburnya gerakan radikalisme di kampus, karena tidak ada gerakan tandingan. Mereka bergerak bebas seolah tidak ada hambatan, sehingga banyak mahasiswa yang begabung, terutama mereka yang tengah getol-getolnya ingin berhijrah dan mempelajari agama, sebagai upaya perbaikan diri karena di masa lalu tidak belajar agama.

Maka dari itu, segenap sivitas akademika mesti sadar dengan hal ini. Gerakan tandingan yang efektif, menurut penulis, adalah hadir dari unit kegiatan mahasiswa (UKM) bidang jurnalistik, atau kerap dikenal Pers Kampus. Dikatakan efektif, karena (salah satu) fungsi pers yakni mempengaruhi opini publik dengan karya jurnalistik.

Karya-karya jurnalistik, entah itu berupa tulisan, foto, maupun video, amatlah ampuh untuk menandingi gerakan-gerakan radikalisme, yang juga menggunakan media ‘jurnalistik’ untuk dakwah. Bukankah sebelum Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan pemerintah, kita dengan gampang menemukan buletin jumat mereka di masjid kampus, yang selalu menawarkan sistem baru yakni khilafah?

Jika media gerakan radikalisme menawarkan khialafah, maka pers kampus bisa ‘mempromosikan’ Pancasila. Bahwa aksi terorisme, menurut Yudi Latif (2018), muncul karena minimnya internalisasi nilai-nilai Pancasila. Dengan begitu, tugas internalisasi nilai-nilai Pancasila bisa menjadi misi besar pers kampus, sebagai upaya kaderisasi generasi muda. Nilai-nilai tersebut bisa digunakan sebagai spirit dalam memproduksi karya jurnalistik berupa tulisan, foto, maupun video.

Facebook Comments