Dalam menghadapi Pilkada serentak, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan atmosfer damai yang kondusif bagi proses demokrasi. Namun, alih-alih menjadi ajang adu gagasan yang sehat, dinamika Pilkada sering kali disertai polarisasi, ujaran kebencian, bahkan konflik horizontal. Untuk itu, mengembalikan semangat toleransi ke ruang publik menjadi keniscayaan yang tak dapat ditawar.
Sebagaimana ditegaskan dalam tesis toleransi oleh John Locke yang menrupakan seorang filsuf dari Inggris yang menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan empirisme, masyarakat yang mampu menerima perbedaan secara aktif akan menciptakan keragaman pemikiran, diskusi yang kaya, serta inovasi intelektual yang lebih luas. Indonesia, sebagai negara majemuk dengan berbagai identitas sosial, politik, dan budaya, membutuhkan semangat ini sebagai fondasi kebangsaan yang kokoh. Pilkada damai tidak hanya soal teknis penyelenggaraan, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai kebangsaan dijunjung dalam setiap prosesnya.
Kesantunan dalam berkomunikasi menjadi elemen penting yang harus dihidupkan dalam setiap fase Pilkada. Kesantunan mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dan mengurangi potensi gesekan akibat perbedaan pilihan politik. Sebagaimana dicontohkan oleh budaya demokrasi di pesantren, kesantunan menjadi pilar utama dalam interaksi sosial dan pengambilan keputusan kolektif.
Dalam dunia pesantren, perbedaan pendapat diselesaikan melalui musyawarah dengan tetap menghormati pandangan yang berbeda. Proses ini tidak hanya mencerminkan adab dalam perbedaan, tetapi juga menjadi laboratorium pendidikan demokrasi yang inklusif. Nilai-nilai ini seharusnya dapat direplikasi ke dalam ranah Pilkada sebagai upaya untuk menjembatani perbedaan politik dengan cara yang elegan dan beradab.
Toleransi bukan sekadar semboyan, melainkan praktik yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks Pilkada, toleransi terhadap perbedaan pandangan politik menjadi kunci utama untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Sebagaimana ditemukan dalam penelitian terhadap pesantren-pesantren di Yogyakarta, nilai-nilai toleransi tumbuh dari interaksi yang harmonis antara santri dengan masyarakat sekitar. Pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menanamkan kesadaran tentang pentingnya menghormati perbedaan. Prinsip seperti “ikhtilafu ummah rahmatun” (perbedaan di tengah umat adalah rahmat) harus menjadi inspirasi bagi setiap warga negara dalam menghadapi perbedaan pilihan politik.
Literasi, baik dalam hal politik maupun sosial, merupakan elemen penting dalam menciptakan Pilkada yang damai. Masyarakat yang memiliki literasi politik yang baik akan mampu membedakan antara kritik konstruktif dan propaganda negatif. Dengan literasi yang baik, publik tidak mudah terjebak dalam arus hoaks atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan.
Pesantren, melalui tradisi akademiknya seperti bahsul masail, membuktikan bahwa literasi adalah alat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial secara argumentatif dan intelektual. Tradisi ini tidak hanya mendidik santri untuk berpikir kritis, tetapi juga membangun budaya literasi yang kuat di tengah masyarakat.
Kesantunan, toleransi, dan literasi bukanlah entitas yang berdiri sendiri. Ketiganya saling melengkapi dalam membentuk fondasi demokrasi yang kokoh. Kesantunan menciptakan ruang diskusi yang sehat, toleransi menjembatani perbedaan, dan literasi menjadi alat untuk mengelola informasi secara bijak. Dalam konteks Pilkada, integrasi ketiga nilai ini dapat diwujudkan melalui edukasi publik yang masif dan konsisten.
Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil harus berkolaborasi untuk memperkuat kesadaran publik tentang pentingnya nilai-nilai kebangsaan ini. Salah satu langkah konkret adalah dengan mendorong dialog antar kelompok masyarakat untuk membangun pemahaman bersama tentang esensi demokrasi.
Menyambut Pilkada damai berarti menghadirkan kembali nilai-nilai kebangsaan ke ruang publik. Kesantunan, toleransi, dan literasi harus menjadi landasan bagi setiap individu dalam berpartisipasi di pesta demokrasi. Dengan meminjam spirit John Locke, Indonesia dapat menjadi model demokrasi yang tidak hanya menjunjung tinggi kebebasan, tetapi juga menghormati keberagaman. Pada akhirnya, Pilkada bukan sekadar soal memilih pemimpin, tetapi juga momentum untuk memperkuat jati diri bangsa sebagai masyarakat yang inklusif, cerdas, dan bermartabat.