Pilkada dan Urgensi Politik Santun untuk Mencegah Perpecahan

Pilkada dan Urgensi Politik Santun untuk Mencegah Perpecahan

- in Narasi
3
0
Pilkada dan Urgensi Politik Santun untuk Mencegah Perpecahan

Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin daerah yang diharapkan mampu membawa perubahan positif. Sebagai bagian dari proses demokrasi, pilkada adalah sarana bagi rakyat untuk menentukan arah pembangunan daerahnya dalam lima tahun ke depan. Namun, dalam setiap kontestasi politik, potensi munculnya konflik dan perpecahan di tengah masyarakat selalu ada, terutama jika persaingan antar kandidat tidak dilandasi oleh prinsip politik santun. Oleh karena itu, dalam konteks ini, menerapkan politik santun menjadi sangat relevan untuk menjaga persatuan dan stabilitas sosial dalam Pilkada.

Politik santun mengacu pada praktik politik yang beretika, berlandaskan nilai kejujuran, dan mengedepankan kepentingan bersama di atas ambisi pribadi atau kelompok. Dalam konteks pilkada, politik santun tidak hanya berlaku bagi para kandidat, tetapi juga bagi pendukung, partai politik, dan masyarakat umum. Kandidat yang mengedepankan politik santun akan lebih fokus pada penyampaian visi, misi, dan program kerja yang solutif ketimbang menyerang lawan politiknya dengan kampanye hitam. Sikap ini mencerminkan kedewasaan berpolitik sekaligus menghormati pilihan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Namun, realitas di lapangan sering kali bertolak belakang. Politisasi isu SARA, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian sering kali mewarnai kontestasi politik. Fenomena ini tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat. Persaingan yang tidak sehat antar kandidat dapat memicu konflik horizontal di kalangan pendukung. Lebih parah lagi, konflik yang awalnya bersifat politik bisa berkembang menjadi konflik sosial yang merusak kohesi masyarakat. Di sinilah pentingnya semua pihak untuk mengedepankan politik santun sebagai tameng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

Menerapkan politik santun juga membutuhkan dukungan dari penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, serta penegak hukum. Penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa proses pilkada berjalan jujur, adil, dan transparan. Penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti politik uang, penyebaran hoaks, atau penggunaan isu SARA. Sanksi yang tegas akan memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjalankan pilkada secara bermartabat. Di sisi lain, media massa dan media sosial juga memiliki peran besar dalam menciptakan atmosfer pilkada yang kondusif dan damai.

Bagi masyarakat, politik santun dapat diwujudkan dengan menghormati perbedaan pilihan dan tidak mudah terpancing provokasi. Kesadaran bahwa pilkada adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat harus terus ditanamkan pada diri masyarakat.Memilih berdasarkan pertimbangan rasional, seperti rekam jejak dan kompetensi kandidat, jauh lebih penting dibandingkan terjebak dalam sentimen emosional. Selain itu, masyarakat juga harus kritis terhadap informasi yang diterima, terutama dari media sosial. Literasi digital menjadi kunci untuk menangkal berita palsu yang sering kali dimanfaatkan untuk memecah belah.

Lebih jauh lagi, politik santun bukan sekadar strategi untuk memenangkan kontestasi, tetapi juga refleksi karakter seorang pemimpin. Kandidat yang mampu berkompetisi secara sehat dan menjaga hubungan baik dengan lawan politik menunjukkan integritas dan kematangan emosional. Hal ini penting karena pemimpin yang terpilih nantinya akan menghadapi tantangan besar dalam membangun daerahnya, termasuk mengelola keberagaman dan perbedaan pendapat. Jika sejak awal sudah menunjukkan sikap tidak santun, bagaimana masyarakat dapat percaya pada kemampuan kandidat tersebut untuk memimpin dengan adil?

Keberhasilan menyelenggarakan pilkada yang damai dan demokratis akan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Sebaliknya, jika pilkada justru memicu konflik dan instabilitas, hal ini akan menjadi catatan buruk bagi perjalanan demokrasi bangsa. Oleh karena itu, mulai dari kandidat, partai politik, penyelenggara pemilu, hingga rakyat biasa, memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga agar pilkada berjalan lancar dan damai.

Mari kita jadikan pilkada 2024 sebagai ajang pembuktian bahwa demokrasi Indonesia sudah matang. Mari memilih dengan hati nurani dan mengedepankan rasionalitas, bukan emosi. Mari tolak segala bentuk provokasi, hoaks, dan politik uang yang hanya akan merusak demokrasi. Dengan menerapkan politik santun, kita tidak hanya memilih pemimpin terbaik, tetapi juga menjaga persatuan dan keharmonisan bangsa. Karena pada akhirnya, yang kita perjuangkan bukan hanya kemenangan kandidat, tetapi juga masa depan Indonesia.

Facebook Comments